Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Penampakan Perumahan Konsep Vila di Caturtunggal dan Condongcatur yang Bikin Pembeli Rugi Ratusan Juta

Hammam Izzuddin oleh Hammam Izzuddin
20 Mei 2023
A A
Penampakan Perumahan Konsep Vila di Caturtunggal dan Condongcatur yang Bikin Pembeli Rugi Ratusan Juta. MOJOK.CO

Area tanah kas desa di Condongcatur yang menyalahi izin. (Hammam Izzuddin/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Perumahan dengan izin bermasalah di Sleman membuat pembeli rugi ratusan juta rupiah. Dua di antara area hunian tersebut terletak di lokasi yang strategis yakni Kalurahan Caturtunggal dan Condongcatur, Depok, Sleman.

Secara lokasi, tanah kas desa yang disulap menjadi perumahan itu memang begitu menjanjikan. Letaknya berada di dekat pusat perniagaan dan hiburan. Mojok mencoba mengunjungi dua perumahan tersebut.

Di kawasan Nologaten, Caturtunggal, perumahan yang cukup megah di tanah kas desa tampak tertutupi pagar senang. Tampak sebuah banner tertempel dengan tulisan “PT Deztama Putri Sentosa Tidak Memperjualbelikan Tanah Kas Desa”.

Lokasi perumahan itu terbilang strategis dekat dengan sejumlah kafe, pusat hiburan, hingga perguruan tinggi seperti UPN Veteran Yogyakarta, Universitas Atma Jaya, hingga STIE YKPN.

Tampak dari salah satu pagar seng yang terbuka, bangunan di dalam sudah berdiri. Hunian dengan dua lantai sebagian sudah berdiri sempurna namun belum dicat. Konsepnya berupa hunian semi villa.

Bangunan perumahan di tanah kas desa Caturtunggal yang sudah berdiri (Hammam Izzuddin/Mojok.co)
Bangunan di tanah kas desa Caturtunggal yang sudah berdiri (Hammam Izzuddin/Mojok.co)

Kepala Satpol PP DIY saat Mojok konfirmasi Jumat (19/5) membenarkan bahwa titik tersebut merupakan bangunan bermasalah yang berada di atas tanah kas desa. Perumahan ini merupakan salah satu dari sejumlah titik properti bermasalah yang disegel Satpol PP DIY sejak Agustus 2022 silam.

Pada proses hukum di Kejaksaan Tinggi DIY, Lurah Caturtunggal, AS, ditetapkan sebagai tersangka. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY, Muhammad Anshar Wahyudin penahanan karena AS terbukti melakukan pembiaran terhadap penyimpangan pemanfaatan TKD oleh PT Deztama Putri Sentosa. AS juga tidak melaksanakan tugasnya untuk melakukan pengawasan pelaksanaan kegiatan perusahaan tersebut sesuai dengan peruntukannya.

Sejauh ini, lima titik yang mengalami penyegelan berada di Candibinangun, Kapanewon Pakem, Condongcatur, Kapanewon Depok, Minomartani, Kapanewon Ngaglik, Maguwoharjo serta Nologaten, Kapanewon Depok, Sleman.

Perumahan strategis di belakang Pakuwon Mall

Sebelumnya, Mojok juga memantau perumahan dengan penyalahgunaan izin di Kalurahan Condongcatur. Lokasinya strategis lantaran tepat berada di belakang salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Jogja, Pakuwon Mall.

Berbeda dengan yang ada di Caturtunggal, perumahan di Condongcatur tampak lebih lengang. Mayoritas konstruksi bangunan belum selesai seutuhnya. Seluruh area juga tertutup pagar rapat.

tanah kas desa mojok.co
Bangunan-bangunan di tanah kas desa Condongcatur (Hammam Izzudin/Mojok.co)

Saat Mojok mengunjungi lokasi pada Selasa (2/5/2023) lalu, area perumahan itu telah menjadi tempat menggembala kambing oleh sejumlah warga. Tidak ada tanda-tanda aktivitas pengembang di sana.

Satpol PP DIY telah melakukan penutupan area sejak Oktober 2022 silam. Kala itu, Noviar mengungkapkan sudah terdapat tiga blok yang dibangun. Terdiri dari sekitar enam bangunan rumah dua lantai yang belum selesai pembangunannya. Terdapat pula sejumlah blok yang terlihat mangkrak.

Menilik ke belakang permasalahan di Condongcatur, tercatat PT Mifta Pratama Cemerlang mengajukan surat permohonan dan proposal penyewaan tanah kas desa tertanggal 8 April 2013. Penyewaan tanah kas desa ini berdurasi 20 tahun, terhitung sejak 2014. Pemberian izin saat itu tercatat untuk pembangunan Hotel Grand Java dan Java Ekslusive.

Hingga saat ini, penindakan dan proses hukum terkait penyalahgunaan izin tanah kas desa di DIY terus berlanjut. Satpol PP DIY mencatat lokasi penyalahgunaan terbanyak berada di Maguwoharjo yang mencapai 90 titik.

Iklan

Penulis: Hammam Izzuddin
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Nasib Uang Rp500 Juta Pembeli Rumah di Tanah Kas Desa dengan Izin Bermasalah di Condongcatur

Ikuti berita terbaru dari Mojok di Google News

 

Terakhir diperbarui pada 20 Mei 2023 oleh

Tags: caturtunggalcondongcaturperumahanrumahtanah kas desa
Hammam Izzuddin

Hammam Izzuddin

Reporter Mojok.co.

Artikel Terkait

Ilustrasi punya rumah megah di desa.MOJOK.CO
Catatan

Membangun Rumah Megah demi Penuhi Standard Kesuksesan di Desa Malah Bikin Ibu Tersiksa: Terasa Sepi, Cuma “Memuaskan” Mata Tetangga

21 April 2026
Sesal pernah kasar ke bapak karena miskin. Kini sadar setelah ditampar perantauan karena ternyata cari duit sendiri tidak gampang MOJOK.CO
Sehari-hari

Sesal Dulu Kasar dan Hina Bapak karena Miskin, Kini Sadar Cari Duit Sendiri dan Berkorban untuk Keluarga Ternyata Tak Gampang!

21 April 2026
Slow Living di Perumahan Jauh Lebih Nyaman Ketimbang Desa yang Malah Bikin Stres, tapi Harus Rela Dicap Sombong dan Sok Eksklusif MOJOK.CO
Urban

Slow Living di Perumahan Jauh Lebih Nyaman Ketimbang Desa yang Malah Bikin Stres, tapi Harus Rela Dicap Sombong dan Sok Eksklusif

9 April 2026
Meninggalkan Hidup Makmur di Desa, Memilih Pindah ke Perumahan demi Ketenangan Jiwa: Sadar Tak Semua Desa Cocok Buat Slow Living MOJOK.CO
Urban

Meninggalkan Hidup Makmur di Desa, Memilih Pindah ke Perumahan demi Ketenangan Jiwa: Sadar Tak Semua Desa Cocok Buat Slow Living

8 April 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Ezra, alumnus UGM umur 25 tahun, yang lanjut kuliah S2 dan ikut ekspedisi ke Antartika, nggak peduli quarter-life crisis

Umur 25 Tahun Nggak “Level” dengan Quarter-Life Crisis, Alumnus UGM Kuliah S2 di Australia dan Ekspedisi Ilmiah di Antartika

17 April 2026
kos eksklusif, jakarta, desa, kos.MOJOK.CO

Kabur dari Desa dan Memilih Tinggal di Kos Eksklusif Jakarta demi Ketenangan Batin, Malah Makin Kena Mental karena “Bahagia” di Kota Cuma Ilusi

15 April 2026
Alasan Gelar Sarjana Tak Lagi Jadi Jaminan Mudah Dapat Kerja MOJOK.CO

Alasan Gelar Sarjana Tak Lagi Jadi Jaminan Mudah Dapat Kerja

20 April 2026
Mahasiswa UNJ lulus setelah gagal seleksi PTN jalur SNBT

Penyandang Disabilitas Gagal Diterima PTN Jalur SNBT, Kini Lulus Sarjana Pendidikan di UNJ Berkat “Antar Jemput” Ayah

19 April 2026
Atlet pencak silat Unair, Faryska Ozi Faradika. MOJOK.CO

UKM Pencak Silat Unair Selamatkan Mimpi Atlet PSHT, Gelanggang Pertandingan Lebih “Menyeramkan” daripada Ruang Kelas Kuliah

20 April 2026
Penyesalan pasang WiFi di rumah MOJOK.CO

Penyesalan Pasang WiFi di Rumah: Lepas Kendali “Merusak” Hidup dan Mental karena Terkungkung Layar HP

17 April 2026

Video Terbaru

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

11 April 2026
Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.