Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Penampakan Perumahan Konsep Vila di Caturtunggal dan Condongcatur yang Bikin Pembeli Rugi Ratusan Juta

Hammam Izzuddin oleh Hammam Izzuddin
20 Mei 2023
A A
Penampakan Perumahan Konsep Vila di Caturtunggal dan Condongcatur yang Bikin Pembeli Rugi Ratusan Juta. MOJOK.CO

Area tanah kas desa di Condongcatur yang menyalahi izin. (Hammam Izzuddin/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Perumahan dengan izin bermasalah di Sleman membuat pembeli rugi ratusan juta rupiah. Dua di antara area hunian tersebut terletak di lokasi yang strategis yakni Kalurahan Caturtunggal dan Condongcatur, Depok, Sleman.

Secara lokasi, tanah kas desa yang disulap menjadi perumahan itu memang begitu menjanjikan. Letaknya berada di dekat pusat perniagaan dan hiburan. Mojok mencoba mengunjungi dua perumahan tersebut.

Di kawasan Nologaten, Caturtunggal, perumahan yang cukup megah di tanah kas desa tampak tertutupi pagar senang. Tampak sebuah banner tertempel dengan tulisan “PT Deztama Putri Sentosa Tidak Memperjualbelikan Tanah Kas Desa”.

Lokasi perumahan itu terbilang strategis dekat dengan sejumlah kafe, pusat hiburan, hingga perguruan tinggi seperti UPN Veteran Yogyakarta, Universitas Atma Jaya, hingga STIE YKPN.

Tampak dari salah satu pagar seng yang terbuka, bangunan di dalam sudah berdiri. Hunian dengan dua lantai sebagian sudah berdiri sempurna namun belum dicat. Konsepnya berupa hunian semi villa.

Bangunan perumahan di tanah kas desa Caturtunggal yang sudah berdiri (Hammam Izzuddin/Mojok.co)
Bangunan di tanah kas desa Caturtunggal yang sudah berdiri (Hammam Izzuddin/Mojok.co)

Kepala Satpol PP DIY saat Mojok konfirmasi Jumat (19/5) membenarkan bahwa titik tersebut merupakan bangunan bermasalah yang berada di atas tanah kas desa. Perumahan ini merupakan salah satu dari sejumlah titik properti bermasalah yang disegel Satpol PP DIY sejak Agustus 2022 silam.

Pada proses hukum di Kejaksaan Tinggi DIY, Lurah Caturtunggal, AS, ditetapkan sebagai tersangka. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY, Muhammad Anshar Wahyudin penahanan karena AS terbukti melakukan pembiaran terhadap penyimpangan pemanfaatan TKD oleh PT Deztama Putri Sentosa. AS juga tidak melaksanakan tugasnya untuk melakukan pengawasan pelaksanaan kegiatan perusahaan tersebut sesuai dengan peruntukannya.

Sejauh ini, lima titik yang mengalami penyegelan berada di Candibinangun, Kapanewon Pakem, Condongcatur, Kapanewon Depok, Minomartani, Kapanewon Ngaglik, Maguwoharjo serta Nologaten, Kapanewon Depok, Sleman.

Perumahan strategis di belakang Pakuwon Mall

Sebelumnya, Mojok juga memantau perumahan dengan penyalahgunaan izin di Kalurahan Condongcatur. Lokasinya strategis lantaran tepat berada di belakang salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Jogja, Pakuwon Mall.

Berbeda dengan yang ada di Caturtunggal, perumahan di Condongcatur tampak lebih lengang. Mayoritas konstruksi bangunan belum selesai seutuhnya. Seluruh area juga tertutup pagar rapat.

tanah kas desa mojok.co
Bangunan-bangunan di tanah kas desa Condongcatur (Hammam Izzudin/Mojok.co)

Saat Mojok mengunjungi lokasi pada Selasa (2/5/2023) lalu, area perumahan itu telah menjadi tempat menggembala kambing oleh sejumlah warga. Tidak ada tanda-tanda aktivitas pengembang di sana.

Satpol PP DIY telah melakukan penutupan area sejak Oktober 2022 silam. Kala itu, Noviar mengungkapkan sudah terdapat tiga blok yang dibangun. Terdiri dari sekitar enam bangunan rumah dua lantai yang belum selesai pembangunannya. Terdapat pula sejumlah blok yang terlihat mangkrak.

Menilik ke belakang permasalahan di Condongcatur, tercatat PT Mifta Pratama Cemerlang mengajukan surat permohonan dan proposal penyewaan tanah kas desa tertanggal 8 April 2013. Penyewaan tanah kas desa ini berdurasi 20 tahun, terhitung sejak 2014. Pemberian izin saat itu tercatat untuk pembangunan Hotel Grand Java dan Java Ekslusive.

Hingga saat ini, penindakan dan proses hukum terkait penyalahgunaan izin tanah kas desa di DIY terus berlanjut. Satpol PP DIY mencatat lokasi penyalahgunaan terbanyak berada di Maguwoharjo yang mencapai 90 titik.

Iklan

Penulis: Hammam Izzuddin
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Nasib Uang Rp500 Juta Pembeli Rumah di Tanah Kas Desa dengan Izin Bermasalah di Condongcatur

Ikuti berita terbaru dari Mojok di Google News

 

Terakhir diperbarui pada 20 Mei 2023 oleh

Tags: caturtunggalcondongcaturperumahanrumahtanah kas desa
Hammam Izzuddin

Hammam Izzuddin

Reporter Mojok.co.

Artikel Terkait

Cara Beli Rumah di Desa Tanpa Dihantui KPR Puluhan Tahun MOJOK.CO
Cuan

Cara Generasi Sandwich Beli Rumah di Desa Tanpa Dihantui KPR Puluhan Tahun

26 Mei 2026
Ilustrasi punya rumah megah di desa.MOJOK.CO
Catatan

Membangun Rumah Megah demi Penuhi Standard Kesuksesan di Desa Malah Bikin Ibu Tersiksa: Terasa Sepi, Cuma “Memuaskan” Mata Tetangga

21 April 2026
Sesal pernah kasar ke bapak karena miskin. Kini sadar setelah ditampar perantauan karena ternyata cari duit sendiri tidak gampang MOJOK.CO
Sehari-hari

Sesal Dulu Kasar dan Hina Bapak karena Miskin, Kini Sadar Cari Duit Sendiri dan Berkorban untuk Keluarga Ternyata Tak Gampang!

21 April 2026
Slow Living di Perumahan Jauh Lebih Nyaman Ketimbang Desa yang Malah Bikin Stres, tapi Harus Rela Dicap Sombong dan Sok Eksklusif MOJOK.CO
Urban

Slow Living di Perumahan Jauh Lebih Nyaman Ketimbang Desa yang Malah Bikin Stres, tapi Harus Rela Dicap Sombong dan Sok Eksklusif

9 April 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

ilustrasi sepeda klaten.MOJOK.CO

Belajar Makna “Paseduluran” dari Penjual Onthel Lawas yang Sudah Tiga Dekade Hidup dari Pit Kebo

2 Juni 2026
Derita Bisnis Laundry: Cuan 15 Juta Hilang karena Kebodohan MOJOK.CO

Pengalaman Bisnis Laundry yang Cukup Menyedihkan, Berharap Cuan Besar 15 Juta per Bulan tapi Cuma Dapat 3 Juta: Boncos karena Kebocoran-Kebocoran Sepele

4 Juni 2026
Katanya Sekolah Itu Tiket VIP Hidup Mapan, Ternyata Jadi Ibu Rumah Tangga yang Bikin Goyah Negara MOJOK.CO

Katanya Sekolah Itu Tiket VIP Hidup Mapan, Ternyata Jadi Ibu Rumah Tangga yang Bikin Goyah Negara

5 Juni 2026
Ambisnya Orang Tua di Jogja Demi Sekolah Favorit untuk Anaknya MOJOK.CO

Ambisnya Orang Tua di Jogja demi Sekolah Favorit untuk Anaknya

1 Juni 2026
Usai lulus SMA jadi fotografer di Kota Lama Surabaya. MOJOK.CO

Jadi Fotografer Lepas di Kota Lama Surabaya usai Lulus SMA, Gaji Tak Seberapa asal Bisa Menabung untuk Masa Depan yang Lebih Cerah

4 Juni 2026
Sebat Bareng menjadi upaya sederhana merespons kampanye Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS). Berlangsung di 16 daerah MOJOK.CO

Sebat Bareng di 16 Kabupaten/Kota: Cara Sederhana Tolak Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Pengingat Industri Kretek Masih Dibutuhkan Indonesia

31 Mei 2026

Video Terbaru

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026
Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

21 Mei 2026
Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

17 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.