Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Pembuang Limbah Paracetamol di Teluk Jakarta Terungkap, Diberi Sanksi Teguran

Selain paracetamol ternyata terdapat juga kandungan berbahaya lain di Teluk Jakarta, penelitian tahun 2018 mengungkap adanya kandungan logam berat di perairan tersebut.

Redaksi oleh Redaksi
9 November 2021
A A
Limbah di teluk jakarta mojok.co
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengungkap perusahaan yang membuang limbah paracetamol di Teluk Jakarta. Perusahaan tersebut telah diberi sanksi administratif. Namun, selain paracetamol ternyata ada kandungan limbah lainnya di Teluk Jakarta.

Teka-teki soal siapa yang membuang limbah paracetamol di perairan Teluk Jakarta akhirnya terungkap. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyebut bahwa pabrik farmasi berinisial MEP diduga jadi biang keladi tercemarnya laut di Teluk Jakarta oleh Paracetamol.

DLH DKI Jakarta menemukan bukti bahwa pabrik ini diduga membuang limbah dengan kandungan paracetamol di Teluk Jakarta. Namun, pihak DLH DKI Jakarta tidak merinci sudah berapa lama pabrik tersebut membuang limbah paracetamol di Teluk Jakarta. Pabriknya diketahui berada di kawasan Teluk Jakarta.

“Terbukti dia membuang limbahnya, instalasi pengolahan limbahnya juga tidak di-treatment secara baik,” ucap Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto dikutip dari Antaranews.com, Selasa (8/11).

Lebih lanjut lagi, DLH DKI telah memberi sanksi berupa teguran secara administratif terhadap perusahaan tersebut. Selain itu, DLH DKI Jakarta juga meminta pabrik tersebut memperbaiki instalasi pengolahan limbah terpadu (IPLT). Jangka waktu untuk membangun instalasi pengolahan limbah itu menghabiskan waktu sekitar tiga hingga empat bulan.

“Kami coba cek setelah tiga-empat bulan apakah dia akan melakukan perbaikan terhadap IPLT-nya,” kata Asep.

Sebelumnya, beberapa waktu yang lalu diketahui bahwa perairan Teluk Jakarta disebut telah terkontaminasi paracetamol. Fakta diungkap oleh sejumlah peneliti di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Paracetamol sendiri kita kenal sebagai obat pereda nyeri. Seringkali digunakan sebagai obat untuk meredakan sakit kepala, demam ataupun sakit gigi.

Kajian mengenai tercemarnya Teluk Jakarta oleh paracetamol pertama kali dipublikasikan di Jurnal Science Direct. Judulnya High concentrations of paracetamol in effluent dominated waters of Jakarta Bay, Indonesia.

Peneliti Oseanografi LIPI Wulan Kagouw yang tergabung dalam tim peneliti tersebut seperti yang dikutip dari CNNIndonesia.com mengungkapkan bahwa kandungan paracetamol tinggi terdapat di dua wilayah Teluk Jakarta yakni Ancol dan Angke. Kandungannya berjumlah 420 nanogram per liter di Ancol dan 610 nanogram per liter di Angke.

Logam Berat di Teluk Jakarta

Selain kandungan paracetamol, laut di Teluk Jakarta juga tercemar logam berat. Hal ini terungkap dari penelitian yang dilakukan oleh Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Etty Riani bersama peneliti Lembaga Ilmu Pengetahun Indonesia (LIPI) Muhammad Reza Cordova dan Zainal Arifin.

Hasil kajian ini diterbitkan pada tahun 2018 dengan judul Heavy metal pollution and its relation to the malformation of green mussels cultured in Muara Kamal waters, Jakarta Bay, Indonesia. Dalam kajian tersebut tim peneliti mengungkap ihwal polusi logam berat di Teluk Jakarta yang mengganggu kelangsungan budidaya kerang hijau di wilayah tersebut.

Diketahui bahwa Kerang Hijau yang hidup di perairan tersebut mengandung merkuri (Hg), kadmium (Cd), timbal (Pb), krom (Cr) dan timah (Sn). Kerang hijau hidup dan menyerap logam berat tersebut. Asal limbah logam berat tersebut dari limbah rumah tangga dan limbah pabrik industri yang dibuang ke aliran sungai.

Iklan

Jika kerang hijau ini kemudian dikonsumsi oleh manusia maka akan berbahaya. Peneliti pencemaran laut bagian ekotoksikologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Dwi Hindarti mengatakan, seseorang bisa terkena penyakit serius jika mengonsumsi kerang hijau yang telah terkontaminasi logam berat.

“Bisa kerusakan saraf, bisa kerusakan otak, penghambatan pertumbuhan, organ reproduksi dan bisa kerusakan DNA  juga,” kata Dwi, dikutip dari Kompas.com.

BACA JUGA Dua Kecelakaan Tragis Terjadi Berdekatan, Benarkah Jalan Tol di Indonesia Tak Aman? dan kabar terbaru lainnya di KILAS.

 

Terakhir diperbarui pada 9 November 2021 oleh

Tags: Logam BeratparacetamolTeluk Jakarta
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Tim Medis Penanganan Gagal Ginjal Akut pada Anak RSUP Dr Sardjito menyampaikan hasil pemeriksaan di RS setempat, Rabu (19:10:2022). (Yvesta Ayu:Mojok.co)
Kesehatan

Anak yang Meninggal karena Gagal Ginjal Akut di DIY Bertambah, Kemenkes Imbau Hindari Obat Sirup

19 Oktober 2022
Ada Kandungan Paracetamol di Perairan Teluk Jakarta, Kok Bisa?
Kilas

Ada Kandungan Paracetamol di Perairan Teluk Jakarta, Kok Bisa?

4 Oktober 2021
Pojokan

Misteri Tulisan Dokter Susah Dibaca Kayak Perasaannya Padamu

1 Mei 2019
Pojokan

Fakta-fakta Anies Segel Pulau Reklamasi yang Dibilang Pencitraan

8 Juni 2018
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Jogja Macet Dosa Pemerintah, tapi Mari Salahkan Wisatawan Saja MOJOK.CO

Jogja Mulai Macet, Mari Kita Mulai Menyalahkan 7 Juta Wisatawan yang Datang Berlibur padahal Dosa Ada di Tangan Pemerintah

23 Desember 2025
Hari ibu adalah perayaan untuk seluruh perempuan. MOJOK.CO

Ironi Perayaan Hari Ibu di Tengah Bencana Aceh dan Sumatra, Perempuan Makin Terabaikan dan Tak Berdaya

24 Desember 2025
ugm.mojok.co

UGM Dorong Kewirausahaan dan Riset Kehalalan Produk, Jadikan Kemandirian sebagai Pilar

20 Desember 2025
Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

23 Desember 2025
Era transaksi non-tunai/pembayaran digital seperti QRIS: uang tunai ditolak, bisa ciptakan kesenjangan sosial, hingga sanksi pidana ke pelaku usaha MOJOK.CO

Drama QRIS: Bayar Uang Tunai Masih Sah tapi Ditolak, Bisa bikin Kesenjangan Sosial hingga Sanksi Pidana ke Pelaku Usaha

26 Desember 2025
Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

20 Desember 2025

Video Terbaru

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

23 Desember 2025
Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

20 Desember 2025
SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.