Pemerintah sebaiknya beli tanah bekas penguburan hewan
Warga biasanya melakukan tradisi mbrandu dengan menjual paket daging dengan murah untuk membantu warga yang tidak mampu. Warga kemudian mengumpulkan uang tersebut untuk yang tidak mampu. Namun, mereka tidak menyadari bahwa menyembelih hewan ternak mati yang biasanya mengalami sakit, bisa berbahaya.
Karenanya pemahaman, kesadaran, serta upaya bersama dalam penanganan antraks sangat penting agar tidak lagi menimbulkan korban. Warga harus menghentikan kebiasaan memotong dan membagi-bagikan daging hewan yang mati karena sakit.
Tradisi masyarakat membeli ternak mati milik tetangga sebagai bentuk gotong royong untuk meringankan beban itu justru memunculkan masalah baru karena hewan yang mati kemungkinan besar terpapar penyakit. Apalagi dalam Islam, memakan bangkai ternak haram hukumnya.
“Boleh lah membantu gotong royong. Tapi tolong dagingnya jangan dimakan, dagingnya dimusnahkan,” tandasnya.
Nanung menambahkan, untuk mengantisipasi penyebaran antraks, pemerintah harapannya mau membeli tanah bekas penguburan hewan yang positif terinfeksi penyakit antraks. Hal itu penting karena dari hasil studi dan pembuktian terkini di Afrika Selatan, spora bakteri Bacillus anthracis penyebab penyakit antraks pada hewan ternak maupun manusia dapat bertahan hingga 250 tahun.
“Spora antraks juga awet, tidak ada pilihan. Pemerintah mungkin harus membeli untung tanah itu, kemudian di pagar tinggi, ada pengumuman yang jelas,” ungkapnya.
Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono
BACA JUGA Tradisi Brandu dalam Pusaran Wabah Antraks di Gunungkidul