MOJOK.CO – Kabupaten Banyumas, surganya mendoan, mengusulkan gorengan ini ditetapkan sebagai warisan budaya ke Kemendikbudristek sejak 2020.
Kabar gembira ini disampaikan Kepala Seksi Nilai Tradisi Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Banyumas, Mispan, Sabtu minggu lalu (30/10). Penetapan mendoan, nama untuk tempe tipis yang digoreng tak terlalu kering, sebagai warisan budaya tak benda dilakukan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2021, digelar Kementerian Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), 26-30 Oktober kemarin.
“Mendoan akhirnya terdaftar sebagai WBTb kategori Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional setelah mengalami perjalanan panjang. Proses pengusulannya sendiri dilakukan sejak tahun 2020,” kata Mispan, dikutip Antaranews.com.
Entah sengaja atau tidak, sebuah kebetulan menyenangkan bahwa kabar ini keluar di musim hujan seperti ini. Pas sekali dengan waktu-waktu ketika mendoan hangat kerap dihidangkan di rumah-rumah warga wilayah Ngapak, sebagai lawuh medang bersama dang kopi, dang goreng, dan dang garem, apalagi kalau sambil nyetel dangdutan. Oke, becandaan ini sudah terlalu lokal.
Balik ke Pak Mispan, menurutnya proses pendaftaran agar kuliner ini diakui sebagai warisan budaya takbenda melalui proses panjang. Rapat Kemdikbudristek tahun lalu bahkan sempat tak meloloskan usulan ini.
Wajar jika Banyumas berjuang agar makanan ini mendapat pengakuan sebagai warisan budaya di wilayahnya. Rasanya, memang tak ada kuliner Banyumas lain yang bisa mengalahkan popularitas tempe goreng ini. Menurut kajian di Banyumas, mendoan bahkan sudah disantap di wilayah ini 1870-an.
“Kami mengusulkan mendoan ini menjadi warisan budaya takbenda aspek kuliner. Makanan ini menjadi klangenan [kegemaran] para adipati zaman dahulu. Berdasarkan hasil kajian kami, mendoan sudah ada sejak tahun 1870-an,” kata Mispan tahun lalu.
Tapi bukan cuma sejarahnya yang ada, atau kuatnya tradisi makan mendoan di Banyumas. Kabupaten ini juga merupakan produsen besar mendoan jadi maupun bahan bakunya. Mispan mencontohkan Desa Pliken di Kembaran, Banyumas, yang memiliki 720 pengrajin mendoan. Tiap hari, 12 ton mendoan diproduksi di desa ini.
Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2021 berhasil menetapkan 289 warisan budaya baru dari 28 provinsi. Sayang, rekapannya di situs web Kemendikbudristek belum diperbarui (biasalah) sehingga kita belum tahu apa saja warisan budaya yang ditetapkan.
Selain dari bagian makanan, Banyumas juga mendapat “kemenangan” lain dengan ditetapkannya seni ebeg, mirip kuda lumping atau jatilan, sebagai Warisan Budaya Takbenda tahun ini, di kategori Seni Pertunjukan.
BACA JUGA Pelecehan Mendoan di Tukang Gorengan Harus Dihentikan, Warga Banyumasan Bersatulah! dan kabar terbaru lainnya di KILAS.