Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Kronologi Polisi Bongkar Tempat Penyekapan 53 Perempuan Berkedok Salon di Jogja

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
28 Juli 2023
A A
Kronologi Polisi Bongkar Tempat Penyekapan 53 Perempuan Berkedok Salon di Jogja. MOJOK.CO

Polisi memperlihatkan dua pelaku TPPO di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (27:07:2023). (Istimewa)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Polrestas Yogyakarta membongkar kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Yogyakarta. Korban yang dijanjikan bekerja sebagai karyawan salon, tapi ternyata dipekerjakan sebagai pemandu lagu di kawasan Sarkem.

Berawal dari perempuan yang kabur

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevada dalam keterangannya kepada wartawan di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (27/07/2023) mengungkapkan, polisi membongkar praktik TPPO tersebut di Kemantren Gedongtengen, Kota Yogyakarta.

Awal kasus terbongkar saat salah satu perempuan di tempat penampungan kabur. Karyawan tersebut kabur dengan menjebol asbes milik tetangga karena tidak kuat bekerja dalam kungkungan.

“Kita dapat info dari salah satu orang yang ditampung kabur. Dia tidak betah, tidak tahan karena merasa terkungkung sampai menjebol asbes milik tetangga. Dari situ kita mendapatkan informasi,” kata Archye Nevada.

Archye mengungkapkan salon tersebut berkedok sebagai tempat salon biasa. Namun ternyata di belakang bangunan itu ternyata tempat penampungan perempuan pekerja hiburan malam. 

Modus iming-iming pekerjaan untuk perempuan

“Modus yang pelaku yakni mereka mengelola sebuah salon dan mencari perempuan melalui informasi lowongan pekerjaan sebagai karyawan salon,” paparnya.

Menurut Archye, informasi lowongan tersebut ternyata menarik minat sejumlah perempuan muda tertarik. Namun, alih-alih jadi karyawan salon, mereka justru menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu karaoke di kawasan Pasar Kembang atau Sarkem.

Polisi yang mengetahui informasi terkait adanya penampungan perempuan yang biasanya setiap malam mulai pukul 19.00 WIB sampai 04.00 WIB di wilayah Gedongtengen itu pun akhirnya melakukan penangkapan pada Jumat (21/07/2023). Informasi awal berasal dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) DIY.

“Penangkapan sekitar pukul 15.30 WIB lebih tepatnya ada di Gedongtengen,” jelasnya.

Dua korban ternyata masih berusia remaja dan merupakan pelajar. Yakni NS (16), pelajar dari Bandung, Jawa Barat dan SP (17) yang merupakan pelajar perempuan Tasikmalaya Jawa Barat.

Polisi kemudian menangkap dua pelaku yakni AW laki-laki usia 43 tahun asal Kemantren Gedongtengen, Kota Yogyakarta dan SU (49) laki-laki asal Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Dalam penggrebekan itu, polisi mengamankan 53 perempuan, dua di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Beroperasi sejak 2014

Archye menambahkan, para perempuan yang jadi korban itu  hanya boleh melakukan aktivitas kerja. Mereka tidak boleh keluar penampungan selain di jam kerja. 

“Mereka tidak boleh keluar, dan kalau tidak bekerja gajinya kena potong,” ungkapnya.

AW, pemilik salon tersebut merupakan salah satu tersangka berinisial AW. Sedangkan SU sebagai admin salon sekaligus pencari perempuan.

Iklan

Dari hasil dari pemeriksaan, tempat penampungan tersebut sudah beroperasi dari tahun 2014. Para korban direkrut dengan menawarkan uang pinjaman atau dibelikan barang.

Para perempuan itu tetap mendapatkan gaji namun dengan kesepakatan yang memberatkan pekerja. Mereka pun wajib bekerja sebagai LC setiap malam.

“Hal itu untuk mengikat agar perempuan-perempuan tersebut tidak bisa keluar dari manajemen yang para pelaku kelola,” jelasnya.

Selain itu, aturan yang ketat membuat perempuan menjadi ketakutan. Misalnya, jika melakukan kesalahan akan mendapatkan denda. Selain itu ada banyak aturan yang membuat perempuan tersebut seperti tersandera. 

Polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel, pembukuan keluar masuk perempuan yang bekerja, dan pembukuan keuangan. Ada 120 KTP perempuan yang oleh tersangka menjadi jaminan agar tidak kabur. Sebagian pemilik KTP tidak lagi bekerja di situ. 

 Archye mengatakan, sampai saat ini polisi belum menemukan praktik prostitusi dalam kasus ini. Namun, pihaknya akan terus menyelidiki.  

Dikenakan sejumlah pasal

Satreskrim Polresta Yogyakarta menerapkan beberapa pasal yang pertama terkait tindak pidana perdagangan orang pasal 2 ayat 1 kemudian pasal 2 ayat 2. Selain itu pelaku juga dikenakan pasal terkait tentang perlindungan anak yaitu Pasal 88 UU 35 Tahun 2014 dan pasal Pasal 761 serta Pasal 296 dan pasal 506. “Ancaman 15 tahun penjara,” katanya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA TPS Sementara di Cangkringan Batal, Sultan Putuskan Tamanmartani Jadi TPS Pengganti

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Terakhir diperbarui pada 28 Juli 2023 oleh

Tags: penyekapanPolisiPolresta Jogjasarkem
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

rkuhap, kuhap, polisi.Mojok.co
Mendalam

Catatan Kritis KUHAP (Baru) yang Melahirkan Polisi Tanpa Rem Hukum, Mengapa Berbahaya bagi Sipil?

19 November 2025
Ortu kuras tabungan buat anak jadi polisi malah kena tipu. Sempat bikin stres tapi kini bersyukur tak jadi sasaran amuk tetangga MOJOK.CO
Ragam

Ortu Kuras Tabungan buat Anak Jadi Polisi malah Kena Tipu “Intel”, Awalnya Stres tapi Kini Bersyukur

6 September 2025
Polisi gelontorkan uang banyak untuk gas air mata yang digunakan dalam demo. MOJOK.CO
Aktual

Saat Duit Rakyat Hanya Dipakai buat Membeli Gas Air Mata Kadaluwarsa oleh Polisi

31 Agustus 2025
PoliceTube Adalah Ide Brilian Kepolisian yang Patut Diapresiasi! Mojok.co
Pojokan

PoliceTube Adalah Ide Brilian Kepolisian yang Patut Diapresiasi!

26 Juni 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

waspada cuaca ekstrem cara menghadapi cuaca ekstrem bencana iklim indonesia banjir longsor BMKG mojok.co

Alam Rusak Ulah Pemerintah, Masyarakat yang Diberi Beban Melindunginya

1 Desember 2025
'Aku Suka Thrifting': Dari Lapak Murah hingga Jejak Ketimpangan Dunia dan Waste Colonialism.MOJOK.CO

‘Aku Suka Thrifting’: Dari Lapak Murah hingga Jejak Ketimpangan Dunia dan Waste Colonialism

1 Desember 2025
Para penyandang disabilitas jebolan SLB punya kesempatan kerja setara sebagai karyawan Alfamart berkat Alfability Menyapa MOJOK.CO

Disabilitas Jebolan SLB Bisa Kerja Setara di Alfamart, Merasa Diterima dan Dihargai Potensinya

2 Desember 2025
S3 di Bandung, Istri PNS Makassar- Derita Jungkir Balik Rumah Tangga MOJOK.CO

Jungkir Balik Kehidupan: Bapak S3 di Bandung, Istri PNS di Makassar, Sambil Merawat Bayi 18 Bulan Memaksa Kami Hidup dalam Mode Bertahan, Bukan Berkembang

1 Desember 2025
Wonogiri Bukanlah Anak Tiri Surakarta, Kami Sama dan Punya Harga Diri yang Patut Dijaga

Wonogiri Bukanlah Anak Tiri Surakarta, Kami Sama dan Punya Harga Diri yang Patut Dijaga

1 Desember 2025
banjir sumatera. MOJOK.CO

Bencana di Sumatra: Pengakuan Ayah yang Menjarah Mie Instan di Alfamart untuk Tiga Orang Anaknya

1 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.