Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

KPK Tangkap Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

Arif Hernawan oleh Arif Hernawan
2 Juni 2022
A A
haryadi suyuti mojok.co

Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. (Arif Hernawan/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Kamis (2/6). Hal ini dikonfirmasi Juru Bicara KPK Ali Fikri. Menurutnya, KPK melalukan tangkap tangan terhadap beberapa orang.

“Benar, hari ini 2/6 KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogjakarta,” kata Ali dalam keterangan tertulis saat dihubungi Mojok.co.

Salah satu orang yang ditangkap itu adalah Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. “Salah satu yang diamankan adalah walikota Yogjakarta 2017-2022,” kata Ali.

Setelah penangkapan, KPK akan memeriksa para pihak. “Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya,” tuturnya.

Haryadi disebut ditangkap KPK bersama dua pejabat pemkot dan dibawa menggunakan mobil Brimob.

Sebelumnya nama Haryadi pernah muncul dalam sidang di kasus korupsi proyek gorong-gorong di Kota Yogyakarta yang ditelisik KPK.

Dalam sidang 15 Januari 2020, nama Haryadi disebut oleh saksi terkait pengaturan pemenangan sejumlah proyek, seperti proyek kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Balai Kota.

Bahkan disebut ada fee 0,5 persen untuk Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dalam bentuk pekerjaan tambahan di proyek tersebut.

Di sidang ini juga terungkap Dinas PUPKP mengumpulkan dana tak jelas dari pemenang proyek. Sebagian telah disalurkan, misalnya untuk pembangunan masjid Rp35 juta, kegiatan lomba Rp10juta, kenang-kenangan anggota DPRD Rp40 juta, hingga perjalanan dinas ajudan wali kota Rp2 juta.

Sejumlah kantor di Pemkot Yogya juga telah diperiksa KPK beberapa kali. Saat itu, Haryadi membantah pernyataan saksi di sidang tersebut.

Reporter: Arif Hernawan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Anggaran Minim, LPSK Temukan 400 Lebih Kasus Kekerasan Seksual dan kabar terbaru lainnya di KILAS.

 

Terakhir diperbarui pada 2 Juni 2022 oleh

Tags: haryadi suyutiPemda DIYwali kota yogyakarta
Arif Hernawan

Arif Hernawan

Jurnalis, penikmat film & musik.

Artikel Terkait

Calon Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, Bakal Sediakan Satu Bidan untuk Satu Kampung MOJOK.CO
Politik

Akses Kesehatan di Kota Yogyakarta Masih Sulit, Hasto Wardoyo Siapkan Pelayanan Kesehatan “Tanpa Dinding”

10 November 2024
Ruas Jalan Gedongan - Klangon, Jalan Horor di Sleman yang Memakan Korban Jiwa Ibu Muda MOJOK.CO
Ragam

Ruas Jalan Gedongan-Klangon, Jalan Pencabut Nyawa di Sleman yang Memakan Korban Jiwa Ibu Muda

5 Februari 2024
korban tanah kas desa menanti kejelasan mojok.co
Hukum

Korban Tanah Kas Desa Menanti Kejelasan, Pembangunan Properti Mangkrak

6 September 2023
penutupan tpst piyungan diperpanjang mojok.co
Sosial

Pemda DIY Perpanjang Penutupan TPST Piyungan, Kota Jogja Manfaatkan Nitikan jadi TPST 3R

5 September 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Ambisi beli mobil sebelum usia 30. Setelah terbeli Suzuki Ertiga tetap tidak bisa senangkan orang tua dan jadi pembelian sia-sia MOJOK.CO

Ambisi Beli Mobil Keluarga sebelum Usia 30, Setelah Kebeli Tetap Gagal Senangkan Ortu dan Jadi Pembelian Sia-sia

3 April 2026
Salah jurusan, kuliah PTN.MOJOK.CO

Putus Kuliah dari PTS Elite demi Masuk “Jurusan Buangan” di PTN: Menang di Gengsi, tapi Lulus Jadi “Gelandangan” Dunia Kerja

5 April 2026
Pekerja Jogja kaget pindah kerja di Purwokerto demi alasan slow living. Tapi kaget dengan karakter orang Banyumas MOJOK.CO

Pekerja Jogja Pindah Kerja ke Purwokerto Nyari Slow Living, Tapi Dibuat Kaget sama Karakter Orang Banyumas karena di Luar Ekspektasi

6 April 2026
Saya Setuju Orang Jakarta Tajir Tak Betah Slow Living di Desa (Unsplash)

Orang Tajir Jakarta Tak Akan Sanggup Slow Living di Desa karena Menolak Srawung Itu Omong Kosong Kebanyakan Gagal Betah karena Ulahnya Sendiri

7 April 2026
Geger Sepehi 1812: Bukti Keteguhan Sri Sultan Hamengkubuwono II Menolak Tunduk pada Penjajah.MOJOK.CO

Geger Sepehi 1812: Bukti Keteguhan Sri Sultan Hamengkubuwono II Menolak Tunduk pada Penjajah

5 April 2026
Slow living di desa, jakarta.MOJOK.CO

Warga Desa Sebenarnya Muak dengan Orang Kota yang Datang Buat Sok Slow Living: Arogan, Tak Membaur, Anggap Warga Asli Cuma “Figuran”

7 April 2026

Video Terbaru

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026
Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

4 April 2026
Parijoto Muria: Dari Buah Mitologi, Jadi Sumber Hidup Warga Lereng Gunung

Parijoto Muria: Dari Buah Mitologi, Jadi Sumber Hidup Warga Lereng Gunung

2 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.