MOJOK.CO – Nomor urut yang terdapat di surat suara ternyata mempengaruhi keterpilihan calon legislatif (caleg) perempuan. Oleh karenanya, caleg perempuan perlu berjuang untuk mendapatkan nomor urut atas.
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia Lolly Suhenty menjelaskan, secara psikologi nomor urut memang masih menjadi pertimbangan pemilih.
“Partai politik juga tak mudah memberikan nomor urut, sehingga para perempuan perlu terus berjuang dari awal,” ujarnya dalam laman resmi Bawaslu, Selasa (6/12/2022).
Pengamat Komunikasi Politik Universitas Indonesia Lely Arrianie sempat menjelaskan di CNN Indonesia pada 2018, pemilih yang pengetahuan politiknya rendah cenderung enggan repot-repot menyisir daftar nomor urut di surat suara. Sehingga ada kemungkinan hanya caleg di nomor urut teratas yang dipilih oleh masyarakat.
“Makanya tak heran caleg urutan nomor satu ini tetap jadi pertarungan. Caleg nomor urut satu ini punya efek psikologis yang tinggi, di desa itu apalagi. Mereka mungkin malas membaca surat suara yang panjang,” jelas dia.
Melansir data Cakra Wikara Indonesia (CWI), calon perempuan terpilih yang berada di nomor urut satu terus meningkat sejak Pemilu 2009. Rinciannya, Pemilu 2009 sebesar 44 persen, Pemilu 2014 sebesar 47,42 persen, dan Pemilu 2019 sebesar 48,31 persen.
CWI menerangkan, hingga saat ini tidak ada peraturan khusus mengenai kriteria untuk menentukan nomor urut calon legislatif. Ini menjadi kewenangan partai-partai politik yang bekontestasi dalam Pemilu.
Mekanisme tersebut memperkecil kesempatan bagi calon perempuan. Apalagi, penentuan nomor urut masih dipegang oleh segelintir orang yang menguasai tata kelola partai atau elite partai politik.
“Nomor urut atas biasanya diberikan partai kepada kandidat yang menjadi pengurus pada struktur DPP partai,” seperti dikutip dari laman resminya. Kondisi seperti ini mempersempit peluang perempuan untuk mendapatkan nomor satu pada pencalonan. Bukan tidak mungkin calon perempuan yang memiliki kualitas mumpuni, namun bukan merupakan petinggi partai, kerabat dari para petinggi, ataupun tokoh yang elektabilitasnya tinggi akan tersingkir.
Senada dengan di atas, Lely mencermati calon nomor urut satu dari setiap partai kebanyakan tidak diisi oleh kader yang mumpuni. Terkadang, calon nomor urut satu diisi oleh kader yang direkrut parpol demi meraup suara. Melihat kondisi ini, Lely menyarankan caleg yang merasa kompeten harus berani menyuarakan pendapatannya untuk mendapat posisi terbaik di surat suara.
“Kader memang kalau perlu berani sedikit terhadap ketua partai, karena nomor urut itu benar-benar berpengaruh,” imbuh dia.
Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi