MOJOK.CO – Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) terus berupaya mewujudkan target keterwakilan 30 persen perempuan di parlemen. Salah satu rekomendasi yang diberikan adalah dengan menempatkan perempuan di nomor urut 1 dalam kertas suara pemilu mendatang.
Ketua Presidium Dewan Pengurus Pusat (DPP) KPPI, Kanti Wisnuwardani Janis, berharap bahwa pada Pemilu 2024 nanti, target tersebut bisa terealisasi. Maka dari itu, ia juga turut mendorong penuh politisi perempuan Indonesia untuk bersiap menghadapi berbagai tantangan, sehingga target minimal 30 persen bisa tercapai.
“KPPI, sebagai perkumpulan perempuan politik lintas partai, kita bersama-sama terus mendorong tercapainya target keterpilihan perempuan minimal 30 persen di Parlemen,” ujar Kanti, dalam sambutannya di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) bertema “Meningkatkan Kualitas Perempuan Politik Menuju Pemilu 2024”, Kamis (8/12/2022) lalu.
“Karena Dengan meningkatnya partisipasi perempuan dalam bidang politik dapat membantu memberikan kebijakan-kebijakan dalam menghadapi permasalahan-permasalahan di tengah masyarakat, baik tingkat pusat maupun daerah,” sambungnya.
Melalui Rakernas tersebut, Kanti mendukung penuh dilakukan konsolidasi struktural KPPI dengan membuat agenda aksi, kerjasama, dan bersinergi dengan semua pihak terkait. Agenda ini, kata Kanis, penting untuk memberikan ruang aspirasi, gagasan, dan ide perempuan, dalam kekuasaan legislatif.
“Dan semua bisa tercapai tentunya dengan dukungan dari seluruh partai politik,” pungkasnya.
Dalam Rakernas ini, salah satu rekomendasi yang digagas KPPI adalah menempatkan perempuan di nomor urut 1 dalam kertas suara Pemilu 2024. Hal ini didasarkan pada banyak penelitian dan riset, yang menemukan bahwa semakin kecil nomor urut (no. Urut 1 sampai 3) maka semakin besar pula peluang dipilih.
Presidium KPPI Hindun Annisah, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan hasil Rakernas KPPI Tahun 2022. Secara umum, ada tiga poin yang ia sampaikan.
Pertama, KPPI merekomendasikan dan mendesak partai politik untuk menempatkan politisi perempuan yang berkualitas dan petensial (minimal di 30 persen dapil di seluruh Indonesia) di nomor urut 1 (satu) pada Pemilu 2024. Kedua, bagi daerah yang masih minim anggota legislatif perempuan, harus dipastikan agar mereka terpilih dengan menambah komposisi caleg perempuan.
Sementara yang ketiga, KPPI merekomendasikan, bagi para caleg perempuan yang tidak dapat lolos pemilu (karena alasan administrasi), agar diberikan kesempatan kembali untuk maju sebagai caleg di periode mendatang.
“Melalui Rakernas, KPPI meminta agar parpol dapat memastikan perlindungan terhadap caleg perempuan dari segala bentuk kekerasan saat kampanye,” pungkas Hindun.
Penulis: Ahmad Effendi
Editor: Purnawan Setyo Adi