Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kotak Suara

Bawaslu: Ada Dua Tantangan Keterwakilan Perempuan dalam Penyelenggaran Pemilu 2024

Kenia Intan oleh Kenia Intan
22 Desember 2022
A A
keterwakilan peremuan mojok.co

Ilustrasi baliho caleg saat pemilu (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Penyelenggara pemilihan umum (pemilu) 2024 menghadapi dua tantangan terkait keterwakilan perempuan. Dua tantangan itu adalah regulasi dan kesadaran. 

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty menjelaskan secara regulasi penyelenggaraan pemilu yang mengatur soal keterwakilan perempuan masih menggunakan frasa ‘memperhatikan’. 

“Berbeda dengan pencalonan anggota legislatif yang bunyinya sudah ‘menyertakan’, sehingga, secara regulasi kita masih memiliki tantangan yang sama,” kata Lolly dalam acara Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu 2024, seperti dikutip dalam laman resmi Bawaslu, Selasa (20/12/2022). 

Tantangan kedua, lanjut Lolly, terkait kesadaran. Kesadaran yang dimaksud adalah dalam mendorong keterwakilan perempuan, tidak cukup hanya dilakukan perempuan saja melainkan kesadaran tersebut juga harus dimiliki laki-laki. 

“Sehingga nanti laki-laki juga dukung perempuan, tidak sekadar perempuan dukung perempuan,” jelas dia. 

Melihat tantangan yang akan dihadap ini, Bawaslu menghadirkan klausul yang mendesak dan mendorong agar ada peningkatan keterwakilan perempuan yang terdapat dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) soal keterwakilan perempuan dalam proses rekrutmen pengawas pemilu. 

Bawaslu memang secara terbuka mendukung keterlibatan perempuan. Mereka juga menyepakati kegiatan bawaslu harus menyertakan seluruh pesertanya minimal 30 persen perempuan harus terpenuhi. 

“Nah, itu saya kira terobosan yang aplikatif, bisa dilihat dan kita ukur bersama dalam pelaksanaannya,” imbuh dia. 

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebutkan, pemilu dan perempuan memiliki hubungan penting. Pemilu sebagai salah satu sarana dalam memperjuangkan isu, memperjuangkan visi dan misi ke depan agar calon pemimpin lebih perhatian kepada perempuan. Jika tidak, kata dia, akan berimbas pada nasib perempuan nantinya. 

“Contohnya, terkait angka Ibu meninggal ketika melahirkan. Hal itu ada hubungannya dengan pemilu, jika salah pemilih memilih-pemimpinnya maka keadaan bangsa ini terhadap perempuan akan bermasalah” ujar dia dalam kesempatan yang sama. 

Senada, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyebutkan, perempuan memiliki peran penting dalam pengawasan pemilu. Secara tidak langsung, keterlibatan perempuan dalam pengawasan pemilu berpengaruh pada penyusunan kebijakan yang berpihak pada perempuan. 

“Dapat berdampak pada ada rendahnya indeks kesetaraan gender untuk mencapai pembangunan yang lebih baik,”jelasnya dia. 

Penulis: Kenia Intan
Editor : Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Tahukah Kamu? Nomor Urut di Surat Suara Menentukan Keterpilihan Caleg Perempuan

Terakhir diperbarui pada 22 Desember 2022 oleh

Tags: bawasluketerwakilan perempuanPemilu 2024perempuan
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, KKN Undip.MOJOK.CO
Kampus

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, Semua Urusan Jadi Mudah Meski Suasana Bikin Tak Betah

14 Juli 2024
Video

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Langgar Aturan Kampanye, Cuma Kena Sanksi Teguran?

7 Maret 2024
Komeng: Olok-Olok Rakyat Biasa untuk Menertawakan Politik MOJOK.CO
Esai

Komeng Adalah Bentuk Olok-Olok Paling Menohok yang Mewakili Lapisan Masyarakat Biasa untuk Menertawakan Politik

19 Februari 2024
bayi prabowo gibran di sumatera selatan.MOJOK.CO
Ragam

Kisah Bidan yang Membantu Persalinan Bayi Bernama Prabowo Gibran di Sumatera Selatan

16 Februari 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Pinjol Jerat Gen Z Fomo tanpa Cuan, Apalagi Tabungan MOJOK.CO

Fakta Indonesia Hari ini: Sisi Gelap Gen Z Tanpa Cuan yang Berani Utang Sampai Ratusan Juta dan Tips Lepas dari Jerat Pinjol Laknat

3 Februari 2026
bpjs kesehatan.MOJOK.CO

Kemensos “Bersih-Bersih Data” Bikin Nyawa Pasien Cuci Darah Terancam, Tak Bisa Berobat karena Status PBI BPJS Mendadak Nonaktif

5 Februari 2026
Pertama kali makan donat J.CO langsung nangis MOJOK.CO

Orang Berkantong Tipis Pertama Kali Makan Donat J.CO, Dari Sinis Berujung Nangis

3 Februari 2026
TKI-TKW Rembang dan Pati, bertahun-tahun kerja di luar negeri demi bangun rumah besar di desa karena gengsi MOJOK.CO

Ironi Kerja di Luar Negeri: Bangun Rumah Besar di Desa tapi Tak Dihuni, Tak Pulang demi Gengsi dan Standar Sukses yang Terus Berganti

7 Februari 2026
gen z kerja merantau beban mental dan finansial.mojok.co

Gen Z Pilih Merantau dan Tinggalkan Ortu karena Rumah Cuma Menguras Mental dan Finansial

6 Februari 2026
Dat, pemuda dengan 3 gelar universitas putuskan tinggalkan kota demi bangun bisnis budidaya jamur di perdesaan MOJOK.CO

Cabut dari Kota Tinggalkan Perusahaan demi Budidaya Jamur di Perdesaan, Beberapa Hari Raup Jutaan

4 Februari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.