MOJOK.CO – Meski pengawasan terus dilakukan, bahan pangan yang tak punya izin edar ternyata dijual bebas di Yogyakarta selama Natal dan Tahun Baru (Nataru). Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY masih menemukan 1.630 produk bahan pangan yang tak punya ijin edar.
Temuan didapat BBPOM dari pemeriksaan 154 sarana di wilayah DIY. Dari jumlah tersebut baru 75,3 persen memenuhi syarat. Selain 1.630 produk Tanpa Izin Edar, sejumlah 135 produk rusak dan 260 lainnya kedaluwarsa.
“Temuan terbanyak tahun ini memang pada pangan tanpa izin edar, termasuk bahan tambahan pangan contohnya soda kue, baking powder, esens, ovalet,” ungkap Kepala BBPOM DIY, Trikoranti Mustikawati disela laporan akhir tahun di Yogyakarta, Jumat (30/12/2022).
Menurut Trikoranti, banyak produsen bahan pangan yang baru mencantumkan nomor pendaftaran berupa sertifikat industri rumah tangga. Mereka bahkan beralasan masih menggunakan kemasan lama sehingga belum mencantumkan izin edar.
“Kami terus kawal agar mereka tidak pakai kemasan lama,” tandasnya.
Untuk mengantisipasi kasus serupa selama sisa libur ini, BBPOM DIY melakukan pengawasan obat dan makanan yang secara komprehensif. Yakni mencakup pengawasan pre market dan post market.
Dari hasil temuan tersebut, BBPOM melakukan pemusnahan ditempat oleh pemilik barang dengan disaksikan oleh petugas. BPPOM juga memberikan sanksi administratif berupa Surat Peringatan kepada pemilik sarana.
“Kegiatan intensifikasi pengawasan pangan pun rutin dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya produk yang tidak memenuhi syarat,” ungkapnya.
Dalam pengawasan pre-market BBPOM juga melakukan pendampingan terutama kepada UMKM yang melakukan proses pendaftaran produk untuk mendapatkan izin edar. Untuk mempercepat dan memperluas cakupan pendampingan pelaku usaha, BBPOM bekerjasama dengan pemda maupun pemkab/pemkot.
Selama tahun 2022, telah dilakukan pendampingan dan sertifikasi terhadap 100 sarana UMKM pangan olahan, 15 sarana obat tradisional, dan 11 sarana kosmetik. Dalam proses pendampingan dilakukan dengan bimbingan teknis, desk, dan coaching clinic kepada pelaku usaha sebanyak 20 kali serta fasilitasi uji laboratorium gratis dalam rangka pendaftaran produk sebanyak 100 produk.
“Kami juga melakukan jemput bola registrasi pangan oleh Direktorat Registrasi Pangan Olahan Badan POM sebanyak dua kali yang menghasilkan 192 nomor izin edar baru untuk pangan olahan,” imbuhnya.
Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono