Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Kesehatan

Waspada! BBPOM Temukan 1.630 Produk Bahan Pangan Tanpa Izin Edar di Jogja

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
31 Desember 2022
A A
bahan pangan tak berizin beredar di Jogja

Kepala BBPOM DIY, Trikoranti Mustikawati menunjukkan bahan pangan tanpa ijin edar disela laporan akhir tahun di Yogyakarta, Jumat (30:12:2022). (Yvesta Ayu/Mojok.Co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Meski pengawasan terus dilakukan, bahan pangan yang tak punya izin edar ternyata dijual bebas di Yogyakarta selama Natal dan Tahun Baru (Nataru). Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY masih menemukan 1.630 produk bahan pangan yang tak punya ijin edar.

Temuan didapat BBPOM dari pemeriksaan 154 sarana di wilayah DIY. Dari jumlah tersebut baru 75,3 persen memenuhi syarat. Selain 1.630 produk Tanpa Izin Edar, sejumlah 135 produk rusak dan 260 lainnya kedaluwarsa.

“Temuan terbanyak tahun ini memang pada pangan tanpa izin edar, termasuk bahan tambahan pangan contohnya soda kue, baking powder, esens, ovalet,” ungkap Kepala BBPOM DIY, Trikoranti Mustikawati disela laporan akhir tahun di Yogyakarta, Jumat (30/12/2022).

Menurut Trikoranti, banyak produsen bahan pangan yang baru mencantumkan nomor pendaftaran berupa sertifikat industri rumah tangga. Mereka bahkan beralasan masih menggunakan kemasan lama sehingga belum mencantumkan izin edar.

“Kami terus kawal agar mereka tidak pakai kemasan lama,” tandasnya.

Untuk mengantisipasi kasus serupa selama sisa libur ini, BBPOM DIY melakukan pengawasan obat dan makanan  yang secara komprehensif. Yakni mencakup pengawasan pre market dan post market.

Dari hasil temuan tersebut, BBPOM melakukan pemusnahan ditempat oleh pemilik barang dengan disaksikan oleh petugas. BPPOM juga memberikan sanksi administratif berupa Surat Peringatan kepada pemilik sarana.

“Kegiatan intensifikasi pengawasan pangan pun rutin dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya produk yang tidak memenuhi syarat,” ungkapnya.

Dalam pengawasan pre-market BBPOM juga melakukan pendampingan terutama kepada UMKM yang melakukan proses pendaftaran produk untuk mendapatkan izin edar. Untuk mempercepat dan memperluas cakupan pendampingan pelaku usaha, BBPOM bekerjasama dengan pemda maupun pemkab/pemkot.

Selama tahun 2022, telah dilakukan pendampingan dan sertifikasi terhadap 100 sarana UMKM pangan olahan, 15 sarana obat tradisional, dan 11 sarana kosmetik. Dalam proses pendampingan dilakukan dengan bimbingan teknis, desk, dan coaching clinic kepada pelaku usaha sebanyak 20 kali serta fasilitasi uji laboratorium gratis dalam rangka pendaftaran produk sebanyak 100 produk.

“Kami juga melakukan jemput bola registrasi pangan oleh Direktorat Registrasi Pangan Olahan Badan POM sebanyak dua kali yang menghasilkan 192 nomor izin edar baru untuk pangan olahan,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA: Jogja Macet Selama Libur Nataru, Sultan Minta Warga Ikhlas

Terakhir diperbarui pada 31 Desember 2022 oleh

Tags: bahan panganbbpomobatpanganUMKM
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Pelaku UMKM di sekitar Prambanan mengikuti pelatihan. MOJOK.CO
Ekonomi

Senyum Pelaku UMKM di Sekitar Candi Prambanan Saat Belajar Bareng di Pelatihan IDM, Berharap Bisa Naik Kelas dan Berkontribusi Lebih

3 Desember 2025
WhatsApp dan UKMINDONESIA.ID gelar pelatihan digital untuk UMKM Jogja MOJOK.CO
Kilas

Pelatihan WhatsApp untuk Pelaku UMKM di Jogja, Adopsi Digital buat Hadapi Beragam Tantangan Usaha  

20 November 2025
Anggota LKS SAPADIFA di Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, Jogja belajar menganyam bambu. MOJOK.CO
Liputan

Penyandang Disabilitas di Bantul Manfaatkan Pohon Bambu yang Melimpah di Desanya Jadi Produk Bernilai Jual Tinggi

31 Oktober 2025
Pengunjung menikmati Borobudur Sunrise di Magelang. (Doc. InJourney)
Kilas

Pengalaman Wisatawan Menikmati Borobudur Sunrise, Datang dari Subuh untuk Melihat Rona Matahari Jingga

20 Oktober 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

bpjs kesehatan.MOJOK.CO

Kemensos “Bersih-Bersih Data” Bikin Nyawa Pasien Cuci Darah Terancam, Tak Bisa Berobat karena Status PBI BPJS Mendadak Nonaktif

5 Februari 2026
Mahasiswa Muslim Kuliah di UKSW Salatiga: Kampus Kristen yang Nggak Perlu Ngomongin Toleransi MOJOK.CO

Mahasiswa Muslim Kuliah di UKSW Salatiga: Kampus Kristen Kok Nggak Ngomongin Toleransi

2 Februari 2026
Asriadi Cahyadi pemilik Dcell Jogja Store, toko musik analog. MOJOK.CO

Saat Musik Analog Bukan Lagi Barang Jadul yang Bikin Malu, tapi Pintu Menuju Kenangan Masa Lalu bagi Pemuda di Jogja

4 Februari 2026
karet tengsin, jakarta. MOJOK.CO

Karet Tengsin, Gang Sempit di Antara Gedung Perkantoran Jakarta yang Menjadi Penyelamat Kantong Para Pekerja Ibu Kota

3 Februari 2026
Ormas Islam Sepakat Soal Board of Peace: Hilangnya Suara Milenial dan Gen Z oleh Baby Boomers MOJOK.CO

Ormas Islam Sepakat Soal Board of Peace: Hilangnya Suara Milenial dan Gen Z oleh Baby Boomers

6 Februari 2026
tan malaka.MOJOK.CO

Tan Malaka “Hidup Lagi”: Ketika Buku-Bukunya Mulai Digemari dan Jadi Teman Ngopi

6 Februari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.