MOJOK.CO, SEMARANG — Dalam beberapa tahun terakhir telah berlangsung percepatan sertifikasi tanah wakaf untuk tempat ibadah di Jawa Tengah (Jateng). Langkah tersebut guna mengurangi masalah kepastian hukum petak tanah demi menciptakan suasana Jateng yang guyub dan tidak terpecah belah.
Atas percepatan sertifikasi tanah wakaf tersebut, Provinsi Jawa Tengah menjadi daerah dengan capaian sertifikasi tanah wakaf tertinggi di Indonesia. Hingga saat ini, sebanyak 73 persen atau 73.864 bidang tanah wakaf di provinsi ini telah bersertifikat.
“Secara nasional prestasi Jawa Tengah di atas rata-rata nasional, yaitu 73 persen. Ini lompatan luar biasa, terutama sejak tiga tahun terakhir. Kesadaran masyarakat Jawa Tengah untuk melakukan sertifikasi tempat ibadah itu luar biasa,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di sela acara penyerahan 243 sertifikat tanah wakaf kepada 243 nadzir se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang Selasa (16/6/2026).
Hambatan sertifikasi tanah wakaf Jawa Tengah (Jateng), ribuan tempat ibadah belum bersertifikat
Nusron membeberkan, masih terdapat sekitar 27 ribu masjid, musala, dan tempat ibadah lain di Jawa Tengah yang belum bersertifikat. Karena itu, ATR/BPN menargetkan capaian sertifikasi tanah wakaf di Jawa Tengah mencapai minimal 95 persen dalam tiga tahun ke depan.
Dalam prosesnya, kata Nusron, masih ada sejumlah hambatan yang ditemui, antara lain: wakif (orang yang mewakafkan harta bendanya) yang telah meninggal dunia, batas tanah yang belum jelas, hingga belum adanya nadzir yang tercatat secara resmi.
Untuk mengatasinya, ATR/BPN telah bekerja sama dengan Mahkamah Agung (MA) melalui mekanisme isbat wakaf dan membuka skema penetapan nadzir sementara. Selain itu, pemerintah juga menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Wakaf Indonesia, organisasi keagamaan, hingga perguruan tinggi untuk mempercepat pendataan dan sertifikasi aset wakaf.

Pentingnya sertifikasi tanah wakaf
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menekankan betapa pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf di wilayahnya. Oleh karena itu, pihaknya menggandeng sejumlah pihak untuk mensosialisasikan perihal menyertifikatkan tanah.
“Kita mengajak pengurus-pengurus masjid, pengurus yayasan, pondok pesantren, madrasah diniyah, dan lain sebagainya, untuk menjelaskan pentingnya mewakafkan atau menyertifikatkan,” kata Taj Yasin.
Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan karena masih banyak persoalan tanah wakaf yang muncul di masyarakat. Karena itu, Pemprov Jateng bersama berbagai pihak terus memperkuat sosialisasi agar tanah wakaf memiliki kepastian hukum.
“Kita rangkul bersama-sama, kita rangkul DMI, kita merangkul badan wakaf dan lain sebagainya untuk menyosialisasikan mengenai pentingnya sertifikasi tanah wakaf, supaya tidak ada permasalahan,” ujarnya.

Demi Jawa Tengah (Jateng) guyub dan tidak terpecah belah
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, pun menyambut baik capaian tersebut. Menurutnya, momentum Tahun Baru Islam menjadi pengingat untuk terus memperkuat persatuan dan menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Hijrah yang kita lakukan adalah bagaimana menciptakan Jawa Tengah menjadi rukun, guyub, ora tukaran, ora terpecah belah dalam rangka menghadapi apa pun yang terjadi sekarang,” kata Luthfi.
Dalam kesempatan tersebut, selain penyerahan sertifikat tanah wakaf, juga dilakukan pemberian santunan pendidikan kepada anak yatim piatu dan bantuan sembako untuk panti asuhan.***(Adv)
BACA JUGA: Imbauan ke Warga Jateng kalau Ada Petugas Sensus Ekonomi Datang, Penting untuk Program Ekonomi Masyarakat atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan














