MOJOK.CO – Sudah diputuskan, ibu kota pindah beneran ke Kalimantan. Selain perlu dana yang besar, hal ini juga perlu satu hal: keteguhan hati meninggalkan Jakarta.
Masuk bulan Agustus 2019, rakyat Indonesia agaknya harus bersiap-siap. Pasalnya, Presiden Jokowi telah memberi tahu bahwa dirinya bakal memberi kejutan pada publik terkait perihal rencana ibu kota pindah..
Telah beredar kabar sebelumnya, ibu kota Jakarta akan dipindah ke luar Jawa. Ada beberapa syarat bagi kota yang nantinya akan dipilih menjadi ibu kota baru Indonesia, di antaranya adalah berada di lokasi yang strategis secara geografis, bebas bencana alam, punya akses dan layanan air minum, sanitasi, listrik, dan jaringan komunikasi yang memadai.
Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Selasa lalu (30/7), Presiden Jokowi menyatakan, “Iya kan memang sudah dari dulu saya sampaikan pindah ke Kalimantan. Nah, Kalimantan yang mana yang belum. Nanti kita sampaikan Agustus-lah.”
Pemilihan Kalimantan ini telah melalui beberapa pertimbangan. Rudy S Prawiradinata, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN (Bappenas), bahkan telah memastikan ibu kota pindah ke Kalimantan. Menurutnya, putusan ini akan berdampak signifikan ke seluruh sektor di Kalimantan.
Memenuhi syarat ibu kota baru, Kalimantan memiliki keuntungan karena terletak di tengah Indonesia, memiliki lahan yang luas, serta relatif aman bencana. Namun, hingga saat ini, pemerintah memang belum memberi pernyataan resmi yang menyebut secara pasti wilayah Kalimantan mana yang akan ditunjuk sebagai ibu kota baru.
Hal inilah yang diyakini bakal menjadi “kejutan Jokowi”.
Rencana ibu kota pindah ini sejatinya telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 edisi revisi bulan Juni 2019. Agenda ini menjadi program prioritas nasional nomor 2.
Untuk mendukung pemindahan ibu kota, alokasi dana yang diperlukan adalah Rp83,8 triliun yang bersumber dari APBN, BUMN, dan swasta. Setidaknya, jumlah tadi adalah tahap awal, mengingat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, menyebutkan bahwa jumlah dana yang sesungguhnya diperlukan dalam program ibu kota pindah ke Kalimantan ini bisa mencapai angka lebih dari Rp400 triliun.
Sementara itu, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Bappenas telah menetapkan 4 kawasan yang akan dibangun pemerintah dalam kurun waktu 10 tahun ke depan di Kalimantan.
Keempat kawasan ini mencakup area inti pusat pemerintahan (2.000 hektare; termasuk Istana Negara dan Kantor Lembaga Negara), area ibu kota negara (40.000 hektare; termasuk fasilitas pendidikan, kesehatan, dan perumahan), area perluasan ibu kota negara (200.000 hektare; termasuk bandara dan pelabuhan), serta area perluasan ibu kota negara 2 (200.000 hektare; termasuk pengembangan terkait dengan provinsi sekitar).
Wow, sungguh rencana yang cukup matang dan menjanjikan. Semoga saja, wacana ibu kota pindah ke Kalimantan ini bisa berjalan lancar, ya.
Setidaknya, setelah resmi dipindah, kalau orang-orang mau mudik ke Jakarta, kita bisa bilang, “Mau pulang ke Jawa, ya?”
Yaaah, hitung-hitung, sebagai “balas dendam” karena orang Jakarta selalu menyebut daerah lain di Pulau Jawa sebagai “Jawa”, padahal Jakarta sendiri juga berada di Pulau Jawa. Mamam! (A/K)