Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Kasus Tanah Kas Desa, Kejati DIY Geledah Kantor dan Rumah Kadispertaru

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
13 Juli 2023
A A
Kasus Tanah Kas Desa, Kejati DIY Geledah Kantor dan Rumah Kadispertaru. MOJOK.CO

Kasus Tanah Kas Desa, Kejati DIY Geledah Kantor dan Rumah Kadispertaru. (Yvesta Ayu/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Penanganan kasus Tanah Kas Desa (TKD) di Yogyakarta terus berlanjut. Kali ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY dan rumah Krido Suprayitno, Rabu, (12/07/2023).

Penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi tersebut terkait pengembangan kasus penyalahgunaan tanah kas desa yang melibatkan Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa, RS yang kini menjadi terdakwa serta Lurah Caturtunggal AS yang saat ini berstatus tersangka. Saat penggeledahan, Krido tidak berada di kantor.

Petugas melakukan penggeledahan sejak pagi dan baru keluar sekitar pukul 13.00 WIB membawa koper warna hitam dan membawa beberapa barang ke mobil Toyota Innova.

“Iya [penggeledahan] di ruang kepala [Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno,” kata salah seorang penyidik, Rabu Siang.

Sita sejumlah barang bukti terkait tanah kas desa

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyuddin mengungkapkan hal yang sama. Penggeledahan dalam rangka pengembangan kasus penyalahgunaan TKD di Caturtunggal untuk menyita beberapa barang bukti.

“Iya [pengembangan kasus]. Ya pokoknya pengembangan penyidikan Deztama. Menyita beberapa dokumen dispertaru, CPU, flashdisk,” katanya.

Sementara Sekretaris Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Wahyu Budi Nugroho membenarkan terkait penggeledahan tersebut. Petugas datang sejak pukul 09.00 WIB. Budi menjelaskan, penyidik Kejati DIY membawa koper, dokumen dan CPU dari kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang  DIY.

“Tadi sekitar jam 9. Tadi kejaksaan tinggi datang ke tempat kami dalam rangka pemeriksaan untuk beberapa hal. Kami hanya membantu memfasilitasi kerja dari kejati. Itu terkait TKD. Cuma kasusnya apa saya nggak menanyakan, sih,” jelasnya.

Wahyu menyebutkan, ada dua ruangan yang penyidik geledah. Salah satunya merupakan ruangan milik Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno. Penyidik Kejati DIY juga menggeledah ruang Kabid Pemanfaatan, Penanganan Permasalahan dan Pengawasan Pertanahan (P5) Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY.

Krido tidak berada di kantor

Saat penggeledahan, Krido tidak berada di tempat, karena menurut Wahyu, Krido tengah mengikuti pendidikan dan latihan.

“Pak Krido posisi sekarang ada panggilan Diklat Keistimewaan. Setahu saya itu tadi karena agendanya mendadak jadwal untuk diklat. Di Jogja,” jelasnya.

Meski menggeledah, lanjut Wahyu, petugas tidak menyegel ruangan. Namun, soal rumah Krido yang juga ikut digeledah, Wahyu mengaku tak tahu.

“Saya kurang tahu, saya hanya di sini [kantor],” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

Iklan

BACA JUGA Jogja Jadi Salah Satu Supermarket Bencana, Pemda DIY Kaji Asuransi Bencana Alam

Cek berita dan artikel lainnya di Google News

Terakhir diperbarui pada 13 Juli 2023 oleh

Tags: DesaKejati DIYKriminaltanah kas desa
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Danais Buat Sewa Tanah, Orang Miskin Jogja Tetap Mengenaskan MOJOK.CO
Esai

Orang Miskin Jogja Bakal Tetap Menderita Meskipun Bisa Menyewa Tanah Kas Desa Menggunakan Danais Sebagai Solusi Punya Rumah

20 Mei 2024
Mayat Anak 7 Tahun di Temanggung Rupanya Korban Ritual Usir Genderuwo. Unpri. mojok.co
Aktual

Penemuan 5 Mayat di Unpri Medan, Awalnya Informasi dari Mahasiswa Kedokteran

13 Desember 2023
Uneg-uneg dari Perempuan Lajang Usia 28 Tahun yang Tinggal di Desa MOJOK.CO
Kilas

Uneg-uneg dari Perempuan Lajang Usia 28 Tahun yang Tinggal di Desa

13 Desember 2023
Lurah Maguwoharjo Tersangkut Kasus Mafia Tanah, Kini jadi Tahanan Kota MOJOK.CO
Kilas

Lurah Maguwoharjo Tersangkut Kasus Mafia Tanah, Kini Jadi Tahanan Kota

3 November 2023
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Bencana Alam Dibuat Negara, Rakyat yang Disuruh Jadi Munafik MOJOK.CO

Bencana Alam Disebabkan Negara, Rakyat yang Diminta Menanam Kemunafikan

3 Desember 2025
Warung makan gratis buat Mahasiswa Asal Sumatra yang Kuliah di Jogja. MOJOK.CO

5 Warung Makan di Jogja yang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Rantau Asal Sumatra Akibat Bencana

4 Desember 2025
Banjir sumatra, Nestapa Tinggal di Gayo Lues, Aceh. Hidup Waswas Menanti Bencana. MOJOK.CO

Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra

4 Desember 2025
Maybank Cycling Mojok.co

750 Pesepeda Ramaikan Maybank Cycling Series Il Festino 2025 Yogyakarta, Ini Para Juaranya

1 Desember 2025
Kuliah Jurusan Pendidikan Bahasa Mandarin di Unesa. MOJOK.CO

Sulitnya Masuk Jurusan Bahasa Mandarin Unesa, Terbayar usai Lulus dan Kerja di Perusahaan Tiongkok

3 Desember 2025
Bioskop NSC Rembang, bangunan kecil di tanah tandus yang jadi hiburan banyak orang MOJOK.CO

Bioskop NSC Rembang Jadi Olok-olokan Orang Sok Kota, Tapi Beri Kebahagiaan Sederhana

1 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.