Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Kapok, Rakyat Kena PHP Jokowi Soal Revisi UU KPK

Redaksi oleh Redaksi
17 September 2019
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Mulai hari ini DPR RI dan Pemerintah sama-sama sepakat soal poin-poin revisi UU KPK. Publik sempat berharap banyak kepada Jokowi. Meski kenyataannya….

Publik sebenarnya berharap banyak ketika Jokowi dikabarkan sempat akan merevisi beberapa poin krusial dalam revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diajukan oleh DPR RI.

Bahkan ketika muncul informasi soal catatan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari Jokowi soal revisi UU KPK yang dikembalikan ke DPR RI, banyak yang masih berharap kalau Jokowi bisa menolak sebagian besar poin revisi yang dianggap melemahkan KPK.

Akan tetapi, DPR dan Pemerintah akhirnya sama-sama sepakat dengan seluruh poin-poin revisi UU KPK (Senin, 16/9). Keputusan ini sudah diambil pada Rapat Panitia Kerja (Panja) di ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR, Senayan, Jakarta.

“Ada beberapa hal-hal pokok yang mengemuka dan kemudian disepakati dalam rapat Panja,” kata Totok Daryanto, Ketua Tim Panja DPR Revisi UU KPK.

Ada beberapa poin yang perubahan dari Revisi UU KPK dari DPR yang sempat dibahas.

Pertama, soal KPK sebagai penegak hukum eksekutif, meski dalam pelaksanaan tugasnya tetap independen.

Kedua, pembentukan Dewan Pengawas.

Ketiga, aturan penyadapan KPK.

Keempat, mekanisme penerbitan SP3 oleh KPK.

Kelima, koordinasi KPK dengan lembaga hukum lain dalam penyidikan kasus korupsi.

Keenam, pengaturan soal penyitaan dan penggeledahan.

Ketujuh, sistem pegawai KPK.

Revisi ini sedianya akan segera dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) hari Selasa (17/9) ini juga untuk disahkan dalam Rapat Paripurna. Pemerintah sendiri sudah mewakilkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB), Syafruddin.

Iklan

Wah, tumben nih DPR sama Pemerintah akrab banget kayak Upin dan Ipin.

Hasil ini seolah bikin banyak rakyat jadi berharap terlalu banyak kepada Presiden Republik Indonesia. Apalagi ketika blio menyampaikan bakal tetap berkomitmen untuk tidak melemahkan KPK dan ogah bernegosiasi dengan para koruptor.

“Saya tidak ada kompromi dalam pemberantasan korupsi, karena korupsi musuh kita bersama,” kata Jokowi sebelumnya (13/9).

Hanya saja, apa yang disampaikan dengan kenyataan akan revisi UU KPK antara Pemerintah dengan DPR RI berkata sebaliknya.

Jokowi memang menolak penyadapan memakain izin dari pihak luar. Sebelumnya DPR RI pernah mengusulkan kalau penyadapan harus izin dengan lembaga negara lainnya, oleh Jokowi izin hanya perlu ke Dewan Pengawas. Artinya, Jokowi memang sejak awal sepakat dibentuk Dewan Pengawas KPK.

Dewan ini memang lumrah saja untuk mengawasi KPK, hanya saja yang bikin publik agak bingung adalah ketentuan bahwa orang-orang di dalam Dewan Pengawas ini nanti akan ditunjuk sepenuhnya oleh…. eng-ing-eng: DPR RI. Lembaga yang sama yang bikin revisi UU KPK.

Selain itu Jokowi sepakat kalau status pegawai KPK akan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Jadi ke depan, jangan terkejut kalau melihat pagawai KPK berangkat kantor memakai baju safari warna cokelat. Tentu dengan starter pack game Solitaire atau Zuma di komputer kantornya sebagai pemanis.

Dan kita akan menyaksikan bagaimana canggihnya ASN bisa memberantas korupsi di lembaga negara mereka sendiri. Hm, benar-benar ide brilian.

BACA JUGA Surat Terima Kasih untuk DPR dan Jokowi atas Revisi UU KPK atau baca rubrik KILAS lainnya.

Terakhir diperbarui pada 17 September 2019 oleh

Tags: jokowirevisi uu kpk
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Nasib Yamaha Byson Baru yang Dicintai Setelah Tak Bisa Dimiliki MOJOK.CO
Otomojok

Nasib Yamaha Byson dan Paradoks Benda yang Baru Dicintai Setelah Berhenti Diproduksi dan Tak Bisa Dimiliki Lagi

2 Juli 2026
Kereta Cepat Whoosh DOSA Jokowi Paling Besar Tak Termaafkan MOJOK.CO
Esai

Whoosh Adalah Proyek Kereta Cepat yang Sudah Busuk Sebelum Mulai, Jadi Dosa Besar Jokowi yang Tidak Bisa Saya Maafkan

17 Oktober 2025
Sialnya Warga Banjarsari Solo: Dekat Rumah Jokowi, tapi Jadi Langganan Banjir Gara-gara Proyek Jokowi.MOJOK.CO
Kabar

Sialnya Warga Banjarsari Solo: Dekat Rumah Jokowi, tapi Jadi Langganan Banjir Gara-gara Proyek Jokowi

7 Maret 2025
3 Rupa Nasionalisme yang Mewarnai Indonesia Hari Ini MOJOK.CO
Esai

3 Rupa Nasionalisme yang Mewarnai Indonesia Hari Ini

26 Februari 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Cerita Pencari Kerja Difabel datang ke Job Fair Ditemani Ibu: ‘Semua Orang Punya Kemampuan asal Diberi Kesempatan’.MOJOK.CO

Cerita Jobseeker Difabel datang ke Job Fair Ditemani Ibu: ‘Semua Orang Punya Kemampuan asal Diberi Kesempatan’

17 Juli 2026
Jumirah dan suami merupakan pemulung di TPA Troketon, Klaten. MOJOK.CO

“Nrimo ing Pandum” ala Ibu Jumirah: Berteman dengan Belatung dan Diabetes di Tengah 150 Ton Sampah Residu Warga Klaten

12 Juli 2026
SSB MAS merawat bibit-bibit muda sepak bola Kota Jogja meski dari Lapangan Minggiran yang tidak rata MOJOK.CO

SSB Tertua di Kota Jogja Merawat Bibit-bibit Muda Meski dari Lapangan Bola Tidak Rata

11 Juli 2026
Koperasi Kelurahan di Banjarsari, Surakarta, bukukan omzet ratusan juta MOJOK.CO

Cerita Koperasi di Banjarsari Surakarta: Berawal dari Garasi, Bukukan Omzet Ratusan Juta?

12 Juli 2026
Kerajinan lokal Yogyakarta di INACRAFT. MOJOK.CO

INACRAFT Jogja: Jembatan bagi Perajin Lokal Menembus Pasar Global Lewat Karya yang Tak Biasa

15 Juli 2026
Pom mini warung madura kini jadi solusi di tengah antrean panjang SPBU yang tidak masuk akal MOJOK.CO

Strategi Hindari Antrean SPBU Tak Efektif Lagi, Isi Bensin di Pom Mini Warung Madura Jadi Solusi Asal Tak Pakai Logika Takaran

18 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.