Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Jokowi Resmi Bubarkan 18 Lembaga Negara

Redaksi oleh Redaksi
21 Juli 2020
A A
18 lembaga negara
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Presiden Jokowi secara resmi membubarkan 18 lembaga negara sebagai bagian dari usaha efisiensi anggaran

Janji Jokowi untuk membubarkan 18 lembaga negara yang sempat ia singgung dalam sesi temu media pada hari Senin, 13 Juli 2020 lalu ternyata tak butuh waktu lama untuk ditepati.

Per hari kemarin, Senin 20 Juli 2020, melalui payung hukum Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Jokowi secara resmi membubarkan 18 lembaga negara.

Pembubaran 18 lembaga oleh Jokowi tersebut dijabarkan dalam Pasal 19 Ayat (1) Perpres No. 82 tahun 2020. “Dengan pembentukan Komite sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, melalui Peraturan Presiden ini membubarkan (18 lembaga)” begitu bunyi Pasal tersebut.

18 lembaga negara yang dibubarkan tersebut antara lain adalah:

1. Tim Transparansi Industri Ekstraktif
2. Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
3. Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025
4. Badan Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda
5. Tim Koordinasi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove
6. Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem penyediaan Air Minum
7. Komite Pengarah Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional berbasis Elektronik
8. Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha
9. Tim Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi atas Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga kepada PDAM dalam rangka percepatan penyediaan air minum
10. Tim Pinjaman Komersial Luar Negeri
11. Tim Nasional untuk Perundingan Perdagangan Multilateral dalam kerangka World Trade Organization
12. Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT (Persero) PLN
13. Komite Kebijakan Sektor Keuangan
14. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan
15. Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor
16. Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi
17. Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan
18. Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN

Sementara itu, terkait dengan nasib ASN yang bekerja di bawah lembaga yang kini dibubarkan, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono menyatakan Pemerintah sudah membuat mekanisme pengalihan pegawai.

Paryono mengatakan bahwa dalam masa perampingan organisasi, akan ada pengalihan pegawai ke instansi yang lain yang dianggap relevan. Bagi pegawai berusia 50 tahun dengan masa kerja di atas 10 tahun, maka akan diberhentikan dengan hormat dan mendapatkan hak kepegawaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan untuk pegawai berusia kurang dari 50 tahun dengan masa kerja masih di bawah 10 tahun, maka akan mendapatkan uang tunggu paling lama lima tahun.

Jokowi mengungkapkan bahwa pembubaran ini diambil semata sebagai langkah efisiensi dan juga untuk menekan anggaran yang menurut Jokowi saat ini sedang sangat difokuskan dalam usaha pemulihan ekonomi masyarakat selama masa pandemi corona.

“Semakin ramping organisasi ya cost-nya kan semakin bisa kita kembalikan. Anggaran, biaya. Kalo pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pake badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi,” terang Jokowi saat mengungkapka rencana pembubaran 18 lembaga yang kini sudah terealisasi itu. “Saya ingin kapal itu sesimpel mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu.”

18 lembaga negara

Terakhir diperbarui pada 21 Juli 2020 oleh

Tags: jokowilembaga
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Kereta Cepat Whoosh DOSA Jokowi Paling Besar Tak Termaafkan MOJOK.CO
Esai

Whoosh Adalah Proyek Kereta Cepat yang Sudah Busuk Sebelum Mulai, Jadi Dosa Besar Jokowi yang Tidak Bisa Saya Maafkan

17 Oktober 2025
Sialnya Warga Banjarsari Solo: Dekat Rumah Jokowi, tapi Jadi Langganan Banjir Gara-gara Proyek Jokowi.MOJOK.CO
Aktual

Sialnya Warga Banjarsari Solo: Dekat Rumah Jokowi, tapi Jadi Langganan Banjir Gara-gara Proyek Jokowi

7 Maret 2025
3 Rupa Nasionalisme yang Mewarnai Indonesia Hari Ini MOJOK.CO
Esai

3 Rupa Nasionalisme yang Mewarnai Indonesia Hari Ini

26 Februari 2025
Afnan Malay: Membedah Hubungan Prabowo-Jokowi Setelah Pemilu dan Janji Program MBG
Video

Afnan Malay: Membedah Hubungan Prabowo-Jokowi Setelah Pemilu dan Janji Program MBG

18 Februari 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Kuliner Sunda yang tidak ada di Jogja, seblak buat perantau ingin mudik Lebaran

Alasan Orang Sunda Ingin Mudik Bukan Hanya Keluarga, tapi Tak Tahan Siksaan Makanan Jogja yang Rasanya “Hambar”

10 Maret 2026
Naik Travel dari Jogja ke Surabaya Penuh Derita, Nyawa Terancam (Unsplash)

Naik Travel dari Jogja ke Surabaya, Niatnya Ingin Tenang Berakhir Penuh Derita dan Nyawa Terancam

13 Maret 2026
Ilustrasi - Anak pertama dicap gagal.MOJOK.CO

Rela Hidup Miskin di Desa demi “Kebahagiaan” Adik-Adiknya di Kota, tapi Malah Dicap Pemalas dan Beban Keluarga

11 Maret 2026
Pendidikan karakter Sunan Ampel di Pesantren Ampeldenta Surabaya melalui halal food dan halal living MOJOK.CO

Rasa Sanga (6): Melalui Halal Food dan Halal Living, Sunan Ampel Membentuk Karakter Generasi Islam Berkualitas

13 Maret 2026
Bus ekonomi jalur Jogja Jambi menyiksa pemudik. MOJOK.CO

Ujian Terberat Laki-laki yang Lebih Kejam dari Menahan Rindu: Dihajar Rute Bus Ekonomi Jogja Jambi hingga Terserang “Man Flu”

13 Maret 2026
Dihina dan dijauhi tongkrongan hanya karena naik motor Honda BeAT. Tidak memenuhi standar sinematik ala Yamaha Aerox, NMax, dan Vario MOJOK.CO

Standar Keren Kabupaten: Pakai Motor BeAT Dihina dan Dijauhi Circle Aerox, NMax, dan Vario karena Tak Masuk Konsep Sinematik

12 Maret 2026

Video Terbaru

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity)

9 Maret 2026
Sunan Geseng: Dari Petani Nira Jadi Wali Utama

Sunan Geseng: Dari Petani Nira Jadi Wali Utama

8 Maret 2026
Merawat Harapan Kopi Robusta Desa Japan: Dari Petik Asalan ke Petik Merah

Merawat Harapan Kopi Robusta Desa Japan: Dari Petik Asalan ke Petik Merah

4 Maret 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.