Jokowi Resmi Bubarkan 18 Lembaga Negara - Mojok.co
  • Cara Kirim Artikel
Mojok
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Terminal
  • Movi
  • Podcast
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Terminal
  • Movi
  • Podcast
Logo Mojok
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Terminal
  • Movi
  • Podcast
Home Kilas

Jokowi Resmi Bubarkan 18 Lembaga Negara

Redaksi oleh Redaksi
21 Juli 2020
0
A A
18 lembaga negara
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MOJOK.CO – Presiden Jokowi secara resmi membubarkan 18 lembaga negara sebagai bagian dari usaha efisiensi anggaran

Janji Jokowi untuk membubarkan 18 lembaga negara yang sempat ia singgung dalam sesi temu media pada hari Senin, 13 Juli 2020 lalu ternyata tak butuh waktu lama untuk ditepati.

Per hari kemarin, Senin 20 Juli 2020, melalui payung hukum Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Jokowi secara resmi membubarkan 18 lembaga negara.

Pembubaran 18 lembaga oleh Jokowi tersebut dijabarkan dalam Pasal 19 Ayat (1) Perpres No. 82 tahun 2020. “Dengan pembentukan Komite sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, melalui Peraturan Presiden ini membubarkan (18 lembaga)” begitu bunyi Pasal tersebut.

18 lembaga negara yang dibubarkan tersebut antara lain adalah:

Baca Juga:

Bernilai Rp 2,9 Triliun, Jokowi Resmikan Pelabuhan Terbesar di Kalimantan

Kereta Cepat Jakarta Bandung Sumber Petaka Masa Depan: Indonesia Dicaplok, Cina Menang Banyak

9 Fakta Kunjungan Presiden Jokowi ke Ukraina, Datangi Reruntuhan Apartemen hingga Bawa Pesan untuk Putin

1. Tim Transparansi Industri Ekstraktif
2. Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
3. Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025
4. Badan Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda
5. Tim Koordinasi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove
6. Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem penyediaan Air Minum
7. Komite Pengarah Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional berbasis Elektronik
8. Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha
9. Tim Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi atas Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga kepada PDAM dalam rangka percepatan penyediaan air minum
10. Tim Pinjaman Komersial Luar Negeri
11. Tim Nasional untuk Perundingan Perdagangan Multilateral dalam kerangka World Trade Organization
12. Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT (Persero) PLN
13. Komite Kebijakan Sektor Keuangan
14. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan
15. Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor
16. Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi
17. Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan
18. Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN

Sementara itu, terkait dengan nasib ASN yang bekerja di bawah lembaga yang kini dibubarkan, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono menyatakan Pemerintah sudah membuat mekanisme pengalihan pegawai.

Paryono mengatakan bahwa dalam masa perampingan organisasi, akan ada pengalihan pegawai ke instansi yang lain yang dianggap relevan. Bagi pegawai berusia 50 tahun dengan masa kerja di atas 10 tahun, maka akan diberhentikan dengan hormat dan mendapatkan hak kepegawaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan untuk pegawai berusia kurang dari 50 tahun dengan masa kerja masih di bawah 10 tahun, maka akan mendapatkan uang tunggu paling lama lima tahun.

Jokowi mengungkapkan bahwa pembubaran ini diambil semata sebagai langkah efisiensi dan juga untuk menekan anggaran yang menurut Jokowi saat ini sedang sangat difokuskan dalam usaha pemulihan ekonomi masyarakat selama masa pandemi corona.

“Semakin ramping organisasi ya cost-nya kan semakin bisa kita kembalikan. Anggaran, biaya. Kalo pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pake badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi,” terang Jokowi saat mengungkapka rencana pembubaran 18 lembaga yang kini sudah terealisasi itu. “Saya ingin kapal itu sesimpel mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu.”

18 lembaga negara

Tags: jokowilembaga
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Pelabuhan terbesar di kalimantan mojok.co

Bernilai Rp 2,9 Triliun, Jokowi Resmikan Pelabuhan Terbesar di Kalimantan

9 Agustus 2022
Kereta Cepat Jakarta Bandung Sumber Petaka Masa Depan: Indonesia Dicaplok, Cina Menang Banyak MOJOK.CO

Kereta Cepat Jakarta Bandung Sumber Petaka Masa Depan: Indonesia Dicaplok, Cina Menang Banyak

8 Agustus 2022
9 Fakta Kunjungan Presiden Jokowi ke Ukraina, Datangi Reruntuhan Apartemen hingga Bawa Pesan untuk Putin

9 Fakta Kunjungan Presiden Jokowi ke Ukraina, Datangi Reruntuhan Apartemen hingga Bawa Pesan untuk Putin

30 Juni 2022
Selain Paspampres, Jokowi Perlu Membawa 4 Benda Ini ke Rusia dan Ukraina MOJOK.CO

Selain Paspampres, Jokowi Perlu Membawa 4 Benda Ini ke Rusia dan Ukraina

27 Juni 2022
Klaim Abal-abal Program Kartu Prakerja ala Menteri Airlangga MOJOK.CO

Klaim Abal-abal Program Kartu Prakerja ala Menteri Airlangga

23 Juni 2022
subsidi energi mojok.co

Jokowi: Subsidi Energi Setara dengan Biaya Pembangunan Ibu Kota Baru

21 Juni 2022
Pos Selanjutnya
Menghadapi Penawaran Xiaomi yang Sedia Semua Barang dengan Harga Masuk Akal xiaomi celana dalam humidifier rice cooker xiaomi stark industries the boring company wilford industries snowpiercer mojok.co

Menghadapi Penawaran Xiaomi yang Sedia Semua Barang dengan Harga Masuk Akal

Komentar post

Terpopuler Sepekan

18 lembaga negara

Jokowi Resmi Bubarkan 18 Lembaga Negara

21 Juli 2020
Kereta Cepat Jakarta Bandung Sumber Petaka Masa Depan: Indonesia Dicaplok, Cina Menang Banyak MOJOK.CO

Kereta Cepat Jakarta Bandung Sumber Petaka Masa Depan: Indonesia Dicaplok, Cina Menang Banyak

8 Agustus 2022
Derita Gagal SBMPTN dan (Ditolak) Perguruan Tinggi Favorit MOJOK.CO

Derita Gagal SBMPTN dan (Ditolak) Masuk Perguruan Tinggi Favorit

5 Agustus 2022
Bogor: Kota Paling Ideal di Indonesia untuk Pensiun MOJOK.CO

Kota Bogor: Kota Paling Ideal di Indonesia untuk Pensiun

2 Agustus 2022
pola pengasuhan anak mojok.co

Psikolog UGM Jelaskan Tipe Pola Asuh yang Bisa Berdampak pada Hasil Akademik Anak

5 Agustus 2022

Cara Hadapi Henry Subiakto Menurut Mahasiswanya, Itu Lho Staf Kominfo yang Unggah Liputan Narasi TV Tanpa Watermark

3 November 2020
Musimin, petani di lereng Gunung Merapi yang menolak ekspor kopi ke Jepang.

Mengenal Musimin, Petani Lereng Merapi yang Menolak Pesanan Kopi dari Jepang 

5 Agustus 2022

Terbaru

tur blackpink mojok.co

Gelar Tur Dunia, BLACKPINK akan Tampil di Jakarta Tahun Depan

9 Agustus 2022
REKOMENDASI 5 ANIME JEPANG 18+

REKOMENDASI 5 ANIME JEPANG 18+

9 Agustus 2022
Pelabuhan terbesar di kalimantan mojok.co

Bernilai Rp 2,9 Triliun, Jokowi Resmikan Pelabuhan Terbesar di Kalimantan

9 Agustus 2022
Lampu merah terlama di Jogja. (Ilustrasi Ega Fansuri/Mojok.co)

Menghitung Lampu Merah Terlama di Jogja, Apakah Simpang Empat Pingit Tetap Juara?

9 Agustus 2022
tarif ojek online mojok.co

Kemenhub Terbitkan Aturan Baru Batas Tarif Ojol, Ini Rinciannya

9 Agustus 2022

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
DMCA.com Protection Status

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
  • Mau Kirim Artikel?
  • Kunjungi Terminal

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In