Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Imbas Kasus Video Tiktok Dokter Kevin Samuel, IDI Akan Terbitkan Regulasi Bermedia Sosial bagi Para Dokter

Redaksi oleh Redaksi
19 April 2021
A A
dokter kevin samuel
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Gara-gara video Tiktok setitik, rusak nama baik dan potensi karier dokter sebelanga. 

Kasus video Tiktok Viral oleh Dokter Kevin Samuel Marpaung yang berakting memeragakan pose vaginal touche saat bukaan lahiran untuk pasien melahirkan beberapa waktu yang lalu ternyata benar-benar berbuntut panjang. Video tersebut dianggap melecehkan perempuan dan memberikan stigma buruk terhadap profesi dokter obgyn.

Dokter Samuel sendiri sudah menghapus video tersebut dari akun Tiktok miliknya, ia juga sudah menyatakan permintaan maafnya melalui unggah video.

“Kepada seluruh masyarakat, temen-temen netizen, dan khususnya kaum wanita, saya meminta maaf sebesar-besarnya atas video konten saya mengenai pembukaan yang terkesan melecehkan. Untuk ke depannya, saya akan lebih berhati-hati dalam membuat konten video dan berjanji akan lebih fokus pada konten video yang bersifat edukasi. Terima kasih.”

Saya sudah dm @kevinsamuel5 dan meminta dia untuk klarifikasi atas video yg telah dia buat

Semoga menjadi pelajaran agar kita lebih berhati-hati dalam membuat video konten@mazzini_gsp pic.twitter.com/dMgk9YYAyk

— DOKTER TITAN (@tirta_hudhi) April 17, 2021

Kendati demikian, reaksi atas video tersebut tentu saja tak surut. Maklum, walau sudah dihapus oleh pemilik video, namun video yang dinilai sebagai candaan bernuansa seksual tersebut memang sudah kadung menyebar di media sosial lintas platform.

IDI pun didesak oleh masyarakat utamanya yang berprofesi sebagai dokter untuk memberikan sanksi yang tegas terhadap Dokter Kevin Samuel.

Lepas dari urusan sudah minta maaf, saya pikir @PBIDI perlu memberikan sanksi kepada orang ini. Setidaknya sanksi etis. Agar dapat menjadi perhatian sejawat dokter & menjadi garis batas tegas apa yang etis & tidak etis secara profesi. https://t.co/nmRohwiryR

— Alissa Wahid (@AlissaWahid) April 17, 2021

Gerakan Dokter Anti Stigma bersama dengan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (Kompaks) bahkan sampai mengirimkan surat aduan kepada IDI untuk menekan IDI agar serius memproses kasus video Dokter Kevin Samuel tersebut.

Tak tanggung-tanggung, Kompaks bahkan tegas meminta Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Pusat Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) agar mencabut SIP dan keanggotaan IDI Dokter Kevin Samuel.

IDI pun berjanji akan memproses kasus video Tiktok ini.

“Yang bersangkutan akan kami panggil untuk kami mintai klarifikasi. Jadi itu yang awal yang kami lakukan. Hasilnya belum, karena ini masih kami telusuri dia ini anggota cabang mana, posisi di mana, kerja di mana, masih kami telusuri dan nanti kami akan lakukan pemanggilan untuk klarifikasi,” terang Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Mohammad Faqih kepada Detikcom.

“Ada sanksi-sanksi menurut level kesalahannya, ada sanksi hanya teguran, ada sanksi diskorsing atau di-suspend, ada sanksi juga diminta untuk mendapat pendidikan etika.”

Sementara itu, MKEK IDI menyatakan berencana akan menerbitkan aturan khusus terkait regulasi bermedia sosial bagi para dokter sebagai tindak lanjut kasus video Tiktok Dokter Kevin.

Iklan

“Ya akan dirilis mudah-mudahan dalam waktu dekat fatwa bermedia sosial,” ujar Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Pusat Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) Pukovisa Prawiroharjo seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Seperti diketahui, selama ini, sebenarnya sudah ada regulasi kode etik dokter sejak lama, namun belum ada yang secara khusus mengatur tentang aktivitas dalam bermedia sosial.

Kasus Dokter Kevin Samuel ini menjadi momentum rencana terbitnya regulasi tersebut.

Ah, Mas Kevin. Susah-susah jadi dokter, giliran sudah jadi dokter malah main api begini. Bukannya menjalin hubungan baik dengan dokter-dokter lainnya, malah menjadi musuh bersama dokter-dokter se-Indonesia.

Apes nian nasibmu.

Terakhir diperbarui pada 19 April 2021 oleh

Tags: dokter kevin samuelidivideo tiktok
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

aturan dokter asing di uu kesehatan yang baru mojok.co
Kesehatan

5 Poin Sumber Polemik di UU Kesehatan yang Baru, Mulai dari Mandatory Spending hingga Aturan Dokter Asing

12 Juli 2023
snaptik mojok.co
Kilas

Cara Gunakan Aplikasi Snaptik, Download Video Viral TikTok Tanpa Watermark

2 Januari 2023
IDI mojok.co
Kesehatan

Hadapi Kenaikan Kasus Covid-19, IDI Imbau Tes PCR dan Perketat Prokes

22 Juni 2022
Dokter Umum Memandang Kegaduhan Terawan dan IDI vs PDSI: Kayak Anak SD Lagi Berantem MOJOK.CO
Esai

Dokter Umum Memandang Kegaduhan Terawan dan IDI vs PDSI: Kayak Anak SD Lagi Berantem

29 April 2022
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Ilustrasi Supra X 125 Tua Bangka Tahan Siksaan, Honda Beat Memalukan (Wikimedia Commons)

Supra X 125: Motor Tua Bangka yang Paling Tahan Disiksa, Modelan Honda Beat Mending Pensiun karena Memalukan

2 Maret 2026
Bisnis coffe shop, rumah dekat kafe, jogja.MOJOK.CO

Derita Punya Rumah Dekat Tempat Nongkrong Kekinian di Jogja: Cuma Bikin Emosi dan Nggak Bisa Tidur

26 Februari 2026
merantau di Jogja.MOJOK.CO

Cerita Perantau Jatim: Diremehkan karena Tinggal di Kos Kumuh Jogja, Bungkam Mulut Tetangga dengan Membangun Rumah Besar di Desa

25 Februari 2026
MBG untuk sahur dan berbuka di bulan Ramadan

Sahur dengan MBG, Nilai Gizinya Lebih Cocok untuk Mahasiswa ketimbang Anak Sekolah

24 Februari 2026
User bus ekonomi Sumber selamat pertama kali makan di kantin kereta api. Termakan ekspektasi sendiri MOJOK.CO

User Bus Sumber Selamat Pertama Kali Makan di Kantin Kereta, Niat buat Gaya dan Berekspektasi Tinggi malah Berakhir Meratapi

25 Februari 2026
Penerima beasiswa LPDP serba salah, penerima beasiswa LPDP dalam negeri dan LPDP luar negeri diburu

Penerima LPDP Dalam Negeri Terkena Getah Awardee Luar Negeri yang “Diburu” Seantero Negeri, padahal Tak Ikut Bikin Dosa

25 Februari 2026

Video Terbaru

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

25 Februari 2026
Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

23 Februari 2026
Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

21 Februari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.