ICW Sesalkan KPK Lemot karena UU Baru, Politisi PDIP Sebut KPK Bermain Politik - Mojok.co
  • Cara Kirim Artikel
Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Ziarah
    • Seni
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Tekno
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Ziarah
    • Seni
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Tekno
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
Logo Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
Beranda Kilas

ICW Sesalkan KPK Lemot karena UU Baru, Politisi PDIP Sebut KPK Bermain Politik

Redaksi oleh Redaksi
13 Januari 2020
0
A A
ICW Sesalkan KPK Lemot karena UU Baru, Politisi PDIP Sebut KPK Bermain Politik
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MOJOK.CO – Apa yang dikhawatirkan oleh penentang UU KPK yang baru menemui gambarannya. KPK tak bisa segel kantor DPP PDIP karena terkendala legal formal.

Diawali dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat Komisoner KPU, Wahyu Setiawan dan salah satu caleg PDIP, Harun Masiku, pada 9 Januari 2019, PDIP dan KPK akhirnya malah saling perang wacana.

Hal ini terkait dengan berhasil lolosnya Harun Masiku dari OTT KPK dan penyidikan lanjutan KPK yang terkendala perkara legal formal.

Beberapa jam usai OTT, KPK bergerak ke Kantor DPP PDIP untuk melakukan penyegelan. Apa daya, upaya ini dihalang-halangi pihak PDIP. Alasannya, KPK tidak membawa surat izin dari Dewan Pengawas KPK.

Dalam UU KPK terbaru yang dibela mati-matian oleh Arteria Dahlan dkk itu, memang disebutkan pada Pasal 37B ayat (1) huruf b, yang berisi “Dewan Pengawas bertugas memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, dan/atau penyitaan.”

Karena tak mengantongi surat izin tersebut, penyidik KPK akhirnya harus menunggu sampai 10 Januari petang, alias sehari setelahnya.

Baca Juga:

Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Pukat UGM Sebut Logika MK Lemah. MOJOK.CO

Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Pukat UGM Sebut Logika MK Lemah

27 Mei 2023
gibran prabowo mojok.co

Pertemuan Gibran-Prabowo Tak Menyiratkan Jokowi Bermain Dua Kaki, Ini Penjelasan Pakar

24 Mei 2023

Proses penggeledahan pun tidak dilakukan pada hari ketika izin terbit (karena sudah Jumat malam), melainkan pada hari kerja berikutnya (karena Sabtu dan Minggu libur, jadi paling cepat dilakukan pada hari Senin).

Lemotnya KPK ini membuat banyak pihak jadi gerah. Dari Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, sampai Indonesia Corruption Watch (ICW).

Tujuan penggeledahan itu agar menemukan bukti hukum secepat2nya. Itulah mengapa sebelum ini, OTT dan geledah itu selalu barengan waktunya. *ABAM pic.twitter.com/azge1qBGti

— Abraham Samad (@AbrSamad) January 12, 2020

OTT yg tdk disertai penggeledahan pada waktunya, tdk saja menyimpang dari SOP, tp membuka peluang hilangnya barang bukti, petunjuk, dan alat bukti lain. Ini sama dgn memberi waktu pelaku kejahatan buat hilangkan jejak. *ABAM

— Abraham Samad (@AbrSamad) January 12, 2020

Hal yang sama juga dikeluhkan oleh ICW. Menurut Kurnia Ramadhana, Peneliti ICW, tim KPK jadi lambat karena terganjal aturan baru dalam UU KPK.

“Padahal dalam UU KPK lama, untuk melakukan penggeledahan yang sifatnya mendesak tidak dibutuhkan izin terlebih dahulu dari pihak manapun,” kata Kurnia.

Hal ini semakin menunjukkan bahwa kekhawatiran banyak pihak soal UU KPK yang baru benar-benar mewujud dalam bentuk paling jelas. Tidak ada penguatan KPK sama sekali seperti yang digadang-gadang Arteria Dahlan dkk.

“Dengan kondisi seperti ini dapat disimpulkan bahwa narasi penguatan yang selama ini diucapkan oleh Presiden dan DPR hanya ilusi semata,” tambah Kurnia.

Meski begitu, pihak PDIP tidak tinggal diam dengan rencana penyidik KPK masuk ke kantornya. Melalui Masinton Pasaribu, Anggota DPR RI Komisi III ini menyebut tindakan KPK itu ilegal. Bahkan Masinton menuduh kalau tindakan KPK ini bermuatan politis.

“Tindakan mereka (KPK) adalah tindakan ilegal, untuk mendiskreditkan PDI Perjuangan. Saya simpulkan sebagai motif politik dan bukan untuk penegakan hukum,” kata Masinton.

Dalam UU yang baru, KPK memang harus membawa surat izin tersebut agar bisa jadi tindakan legal hukum.

“Mereka (KPK) tidak mampu menunjukkan surat tugas dan legalitas formal yang diatur jelas sesuai hukum acara pidana dan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Masinton lagi.

Tentu saja, Masinton mendasari pernyataan ini dari UU yang disepakati sendiri oleh teman-temannya di DPR dulu. Terutama pada poin kalau KPK mau geledah atau menyadap harus izin Dewan Pengawas dulu.

Kalau ternyata Dewan Pengawas KPK ini dipilih oleh Presiden, dan kok ndilalah Presiden sekarang disokong oleh PDIP. Ah, itu kan cuma kebetulan aja. (DAF)

BACA JUGA Butuh Pembenaran kalau UU KPK Memang Perlu Direvisi? atau tulisan rubrik KILAS lainnya.

Terakhir diperbarui pada 13 Januari 2020 oleh

Tags: Arteria DahlanKPKMasintonpdipUU KPK
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Pukat UGM Sebut Logika MK Lemah. MOJOK.CO
Kilas

Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Pukat UGM Sebut Logika MK Lemah

27 Mei 2023
gibran prabowo mojok.co
Kotak Suara

Pertemuan Gibran-Prabowo Tak Menyiratkan Jokowi Bermain Dua Kaki, Ini Penjelasan Pakar

24 Mei 2023
mega bintang mojok.co
Podium

Sejarah Kemesraan PDIP-PPP: Pernah Bikin Mega Bintang yang Melawan Orba

6 Mei 2023
Cawapres Ganjar Pranowo
Kilas

Tiket Cawapres Ganjar Pranowo, Pimpinan Parpol KIB hingga Mahfud MD

27 April 2023
Muat Lebih Banyak
Pos Selanjutnya
Kasus Anak Rohis Teror Siswi Tak Berjilbab, Cocok Dijuduli ‘Senjakala si Kompas Moral’

Duduk Perkara Siswi SMP di Solo Dikeluarkan Karena Ucapan Ulang Tahun ke Lawan Jenis

Tinggalkan Komentar


Terpopuler Sepekan

Segini Biaya yang Mesti Disiapkan Kalau Lolos Ujian Mandiri UGM. MOJOK.CO

Segini Biaya yang Mesti Disiapkan Kalau Lolos Ujian Mandiri UGM

30 Mei 2023
ICW Sesalkan KPK Lemot karena UU Baru, Politisi PDIP Sebut KPK Bermain Politik

ICW Sesalkan KPK Lemot karena UU Baru, Politisi PDIP Sebut KPK Bermain Politik

13 Januari 2020
Meratapi Tabungan Ratusan Juta dan Uang Pensiun Akibat Tergiur Hunian Murah di Tanah Kas Desa . MOJOK.CO

Meratapi Tabungan Ratusan Juta dan Uang Pensiun akibat Tergiur Hunian Murah di Tanah Kas Desa 

1 Juni 2023
Mengenal PO Pariwisata Bimo, Bus yang Pendirinya Jenderal Bintang Empat dari Piyungan. MOJOK.CO

Mengenal PO Bimo, Bus Pariwisata yang Pendirinya Jenderal Bintang Empat dari Piyungan

26 Mei 2023
Perjalanan PO Santoso, Bus Legendaris dari Magelang yang Didirikan Seorang Dokter. MOJOK.CO

Perjalanan PO Santoso, Bus Legendaris dari Magelang yang Didirikan Seorang Dokter

2 Juni 2023
Segini Biaya yang Mesti Disiapkan Kalau Lolos Seleksi Mandiri UNY. MOJOK.CO

Segini Biaya yang Mesti Disiapkan Kalau Lolos Seleksi Mandiri UNY

1 Juni 2023
Curhat Mahasiswa Baru UGM Nyaris Gagal Kuliah karena Tercekik UKT Mahal. MOJOK.CO

Curhat Mahasiswa Baru UGM Nyaris Gagal Kuliah karena Tercekik UKT Mahal

26 Mei 2023

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
DMCA.com Protection Status

© 2023 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kanal Pemilu 2024
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Tekno
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-Uneg
  • Movi
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2023 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In