Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Tidak Transparan, Jalur Mandiri Masuk Universitas Jadi Celah Praktik Suap

Kenia Intan oleh Kenia Intan
23 Agustus 2022
A A
jalur mandiri jadi praktik suap

Ilustrasi: Gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila). Bandarlampung, Minggu, (21/8)2022). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Rektor Universitas Lampung (Unila) terjerat kasus penerimaan suap mahasiswa baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, jalur mandiri yang tidak transaparan dan tidak terukur menjadi celah terjadinya tindak pidana korupsi. 

“Jalur mandiri ini ukurannya sangat lokal tidak transparan dan tidak terukur, maka kemudian menjadi tidak akuntabel,” ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Minggu (21/08/2022), seperti yang dikutip dari Antara.

KPK juga menduga praktik suap penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Unila sudah lama terjadi. Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, pihaknya masih akan mendalami kasus tersebut dalam proses penyidikan. 

“KPK akan mendalami dan kembangkan nanti pada proses penyidikan. Kami berharap bila ada praktik semacam ini di tempat lain dalam dunia pendidikan kita, hentikan praktik-praktik koruptif semacam ini,” ucap Ali, Senin (22/8/2022), seperti yang dikutip dari Antara. 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Karomani (KRM) bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB) sebagai tersangka penerima dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun 2022. Sementara pemberi adalah pihak swasta Andi Desfiandi (AD). 

Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut Unila membuka beberapa jalur penerimaan mahasiswa. Selain ikut menyelenggarakan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Unila juga membuka jalur khusus, yaitu Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022. KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila Periode 2020-2024 memiliki wewenang, salah satunya terkait mekanisme dilaksanakannya Simanila. 

Selama proses Simanila berjalan, KPK menduga KRM aktif terlibat langsung menentukan kelulusan para peserta Simanila dengan memerintahkan HY dan Budi Sutomo, serta melibatkan MB untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa. Apabila ingin dinyatakan lulus maka dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas.

Selain itu, KRM diduga memberikan peran dan tugas khusus untuk HY, MB, dan Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua peserta seleksi yang sebelumnya telah dinyatakan lulus berdasarkan penilaian yang sudah diatur KRM. Besaran nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi dengan kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan.

Unila Hormati Proses Hukum

Universitas Lampung (Unila) menghormati proses hukum yang berjalan usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Rektor Unila Karomani terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (maba) tahun 2022.

“Berdasarkan rapat internal yang kami lakukan, kemudian dilanjutkan dengan Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), pimpinan Unila menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dengan berpegang asas praduga bersalah,” kata Wakil Rektor IV Unila Suharso di Bandarlampung, Minggu (21/08/2022) seperti yang dikutip dari Antara. 

Suharso menambahkan, pihaknya siap membantu memberikan informasi yang diperlukan tim penyidik KPK terkait kasus tersebut. Selain itu, pimpinan Unila menjanjikan akan memperbaiki sistem dan pengelolaan masuk ke universitasnya di masa mendatang.

Di sisi lain, universitas masih akan memberikan bantuan hukum kepada KRM. Bantuan diberikan karena secara umum KRM masih merupakan keluarga besar Unila. 

Dosen hukum pidana UGM, Muhammad Fatahillah Akbar mengatakan persoalan di jalur mandiri pada transparansi dan akuntabelitasnya. Jika itu dilakukan maka akan mempersempit peluang terjadi korupsi.

“Kalau saya, apapun mekanismenya yang oenting akuntabel dan transparan. Kalau perlu diumumkan rangking seperti CPNS,” katanya saat dihubungi Mojok.

Iklan

Penulis: Kenia Intan
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA: Suap Jalur Mandiri Unila, Rektor Patok Minimal Rp100 Juta

Terakhir diperbarui pada 24 Agustus 2022 oleh

Tags: hukumjalur mandirikorupsisuap
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

korupsi bikin buruh menderita. MOJOK.CO
Aktual

Korupsi, Pangkal Penderitaan Buruh dan Penghambat Penciptaan Lapangan Kerja

9 Desember 2025
bantul, korupsi politik, budaya korupsi.MOJOK.CO
Ragam

Budaya Korupsi di Indonesia Mengakar karena Warga “Belajar” dari Pemerintahnya

16 September 2025
nadiem makarim, pendidikan indonesia, revolusi 4.0.MOJOK.CO
Aktual

Kasus Nadiem Makarim Menunjukkan Kalau Lembaga Pendidikan Sudah Jadi “Inkubator Koruptor”

8 September 2025
4 hal yang bisa dilakukan jika gagal UTBK-SNBT, nggak usah buru-buru jadi mahasiswa baru MOJOK.CO
Kampus

4 Pilihan jika Gagal UTBK-SNBT, Tak Perlu Buru-buru Jadi Mahasiswa Baru

25 April 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Mens Rea, Panji Pragiwaksono sebagai Anak Abah, dan Bahaya Logika Fanatisme MOJOK.CO

Mens Rea, Pandji Pragiwaksono sebagai Anak Abah, dan Bahaya Logika Fanatisme

12 Januari 2026
Mie ayam di Jakarta jadi saksi para pekerja berusaha tetap waras meski penuh beban hidup MOJOK.CO

Mie Ayam di Jakarta, Saksi Pekerja Berusaha Waras setelah Berkali-kali Nyaris Gila karena Kerja dan Beban dari Orang Tua

14 Januari 2026
14 juta pekerja terima gaji di bawah UMP/UMK, sebagian besar dari kalangan lulusan perguruan tinggi (sarjana) MOJOK.CO

Nasib Sarjana Kini: Masuk 14 Juta Pekerja Bergaji di Bawah UMP, Jadi Korban Kesenjangan Dunia Kerja

9 Januari 2026
Kisah Wisudawan Terbaik ITB, Berhasil Selesaikan S2 dari Ketertarikan Menyusuri Kampung Tua di Pulau Jawa. MOJOK.CO

Kisah Wisudawan Terbaik ITB, Berhasil Selesaikan Kuliah S2 dari Ketertarikan Menyusuri Kampung Tua di Pulau Jawa

12 Januari 2026
Dosen Profesi Nelangsa, Gaji Kalah sama Ngajar Anak SD (Unsplash)

Gelap Masa Depan Dosen, Lulusan S2 Jogja Mending Ngajar Anak SD di Surabaya yang Lebih Menjanjikan dari sisi Gaji

12 Januari 2026
Sisi Gelap Bisnis Es Teh Jumbo, Tak Cuan Bisnis Melayang MOJOK.CO

Dua Kisah Bisnis Cuan, Sisi Gelap Bisnis Es Teh Jumbo yang Membuat Penjualnya Menderita dan Tips Memulai Sebuah Bisnis

15 Januari 2026

Video Terbaru

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

13 Januari 2026
Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

11 Januari 2026
Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

8 Januari 2026
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.