Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Soal Jam Malam, Sultan Minta Menyeluruh di Jogja

Pemda minta kabupaten/kota serius tangani klitih.

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
24 Juni 2022
A A
baskara aji mojok.co

Sekda DIY, Baskara Aji menyampaikan tentang kebijakan jam malam di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (24/06/2022).(yvesta ayu/mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Kebijakan Pemerintah Kota Yogyakarta yang akan memberlakukan jam malam bagi anak-anak dibawah usia 18 tahun disambut baik Pemda DIY. Bahkan Pemda meminta kebijakan tersebut diberlakukan menyeluruh untuk semua kabupaten/kota di DIY.

Kebijakan tersebut diberlakukan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan atau klitih yang banyak melibatkan remaja. Rencananya aturan tersebut diberlakukan mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB setiap harinya. Gubernur DIY Sultan HB X sudah memerintahkan agar bupati-walikota mengawal kebijakan tersebut.

“Pak Gubernur sudah membuat surat edaran kepada bupati-walikota yang intinya agar menjadikan ini sebagai prioritas penanganan,” ungkap Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (24/06/2022).

Menurut Aji, penerapan jam malam tidak hanya membutuhkan kesiapan sumber daya manusia (SDM). Namun juga kesiapan anggaran dari APBD di masing-masing kabupaten/kota.

Keseriusan tersebut diperlukan agar DIY benar-benar memberikan kenyamanan, keamanan dan keselamatan bagi anak-anak yang bersekolah di daerah ini. Dengan demikian DIY tetap menjadi tempat tujuan pendidikan di Indonesia.

“Kabupaten/kota diminta untuk mengalokasikan APBD biar kita serius supaya Jogja yang banyak dipakai sebagai tempat tujuan pendidikan itu bisa memberikan kenyamanan keamanan dan keselamatan kepada mereka yang sekolah disini,” jelasnya.

Aji menambahkan, Pemda menyiapkan tempat rehabilitasi bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Pundong, Bantul. Tempat itu bisa dimanfaatkan untuk melakukan pembinaan bagi ABH.

Sebab dalam penerapan jam malam, terdapat sanksi yang diberikan bagi para pelanggarnya, terutama yang melakukan pelanggaran berat seperti menjadi pelaku kejahatan jalanan. Di tempat itu, mereka akan mendapatkan pembinaan tanpa meninggalkan keluarga dan sekolah mereka.

“Program [pembinaan ABH] sudah jalan walaupun belum menggunakan tempat disitu,” ujarnya.

Saat ini ABH ditampung di Lembaga Permayarakatan Khusus Anak (LPKA) kelas II Yogyakarta. Tercatat 25 ABH yang menghuni lapas khusus tersebut. Kebanyakan kasus terjadi karena mereka melakukan kejahatan jalanan.Meski tengah menjalani proses peradilan, sebagian besar mampu melanjutkan pendidikan formalnya.

Sebelumnya Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi mengungkapkan Pemkot memberlakukan kebijakan Jam Malam bagi anak di wilayah ini. Kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2022.

Kebijakan jam malam bagi anak dibawah 18 tahun itu diberlakukan untuk mencapai target Kota Yogyakarta sebagai Kota Ramah Anak. Pemkot juga berupaya memberikan perlindungan terhadap anak-anak dan remaja dari kejahatan jalanan atau klitih.

“Orang tua diminta memastikan anak-anak mereka berada di rumah pada jam-jam tersebut,” imbuhnya.

BACA JUGA Pj Wali Kota Jogja Persilakan KPK Periksa 6 Pejabat Pemkot Saksi Kasus Haryadi Suyuti dan kabar terbaru lainnya di rubrik KILAS

Terakhir diperbarui pada 27 Juni 2022 oleh

Tags: jam malamJogjaklitih
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Diancam Pihak Resto karena Telat Antar Makanan Lebih Mudah Diterima daripada Gagal Jadi Sarjana Hukum UGM MOJOK.CO
Edumojok

Perjuangan Ojol sambil Kuliah: Pernah Diancam Pihak Resto karena Telat Antar Makanan, Kini Lulus Jadi Sarjana Hukum UGM

5 Februari 2026
Asriadi Cahyadi pemilik Dcell Jogja Store, toko musik analog. MOJOK.CO
Sosok

Saat Musik Analog Bukan Lagi Barang Jadul yang Bikin Malu, tapi Pintu Menuju Kenangan Masa Lalu bagi Pemuda di Jogja

4 Februari 2026
Tak Mau Jadi Beban Orang Tua, Mahasiswa Psikologi UGM Pilih Kuliah Sambil Ngojol untuk Bayar UKT MOJOK.CO
Edumojok

Tak Mau Jadi Beban Orang Tua, Mahasiswa Psikologi UGM Pilih Kuliah Sambil Ngojol untuk Bayar UKT

2 Februari 2026
Toko musik analog, Dcell Jogja Store. MOJOK.CO
Bidikan

Juru Selamat “Walkman” di Bantul yang Menolak Punah Musik Analog

2 Februari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Pertama kali makan donat J.CO langsung nangis MOJOK.CO

Orang Berkantong Tipis Pertama Kali Makan Donat J.CO, Dari Sinis Berujung Nangis

3 Februari 2026
Rekomendasi penginapan di Lasem, Rembang. MOJOK.CO

5 Penginapan di Lasem: Dari Megahnya Bangunan Tionghoa hingga Sunyinya Pengunjung

3 Februari 2026
Surat Wasiat dari Siswa di NTT Itu Tak Hanya Ditujukan untuk Sang Ibu, tapi Bagi Kita yang Gagal Melindungi Korban Kekerasan Anak. MOJOK.CO

Surat Wasiat Siswa di NTT Tak Hanya bikin Trauma Ibu, tapi Dosa Kita Semua yang Gagal Melindungi Korban Kekerasan Anak

7 Februari 2026
karet tengsin, jakarta. MOJOK.CO

Karet Tengsin, Gang Sempit di Antara Gedung Perkantoran Jakarta yang Menjadi Penyelamat Kantong Para Pekerja Ibu Kota

3 Februari 2026
Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
blok m jakarta selatan.mojok.co

Blok M, Tempat Pelarian Pekerja Jakarta Gaji Pas-pasan, Tapi Bisa Bantu Menahan Diri dari Resign

5 Februari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.