Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Soal Jam Malam, Sultan Minta Menyeluruh di Jogja

Pemda minta kabupaten/kota serius tangani klitih.

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
24 Juni 2022
A A
baskara aji mojok.co

Sekda DIY, Baskara Aji menyampaikan tentang kebijakan jam malam di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (24/06/2022).(yvesta ayu/mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Kebijakan Pemerintah Kota Yogyakarta yang akan memberlakukan jam malam bagi anak-anak dibawah usia 18 tahun disambut baik Pemda DIY. Bahkan Pemda meminta kebijakan tersebut diberlakukan menyeluruh untuk semua kabupaten/kota di DIY.

Kebijakan tersebut diberlakukan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan atau klitih yang banyak melibatkan remaja. Rencananya aturan tersebut diberlakukan mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB setiap harinya. Gubernur DIY Sultan HB X sudah memerintahkan agar bupati-walikota mengawal kebijakan tersebut.

“Pak Gubernur sudah membuat surat edaran kepada bupati-walikota yang intinya agar menjadikan ini sebagai prioritas penanganan,” ungkap Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (24/06/2022).

Menurut Aji, penerapan jam malam tidak hanya membutuhkan kesiapan sumber daya manusia (SDM). Namun juga kesiapan anggaran dari APBD di masing-masing kabupaten/kota.

Keseriusan tersebut diperlukan agar DIY benar-benar memberikan kenyamanan, keamanan dan keselamatan bagi anak-anak yang bersekolah di daerah ini. Dengan demikian DIY tetap menjadi tempat tujuan pendidikan di Indonesia.

“Kabupaten/kota diminta untuk mengalokasikan APBD biar kita serius supaya Jogja yang banyak dipakai sebagai tempat tujuan pendidikan itu bisa memberikan kenyamanan keamanan dan keselamatan kepada mereka yang sekolah disini,” jelasnya.

Aji menambahkan, Pemda menyiapkan tempat rehabilitasi bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Pundong, Bantul. Tempat itu bisa dimanfaatkan untuk melakukan pembinaan bagi ABH.

Sebab dalam penerapan jam malam, terdapat sanksi yang diberikan bagi para pelanggarnya, terutama yang melakukan pelanggaran berat seperti menjadi pelaku kejahatan jalanan. Di tempat itu, mereka akan mendapatkan pembinaan tanpa meninggalkan keluarga dan sekolah mereka.

“Program [pembinaan ABH] sudah jalan walaupun belum menggunakan tempat disitu,” ujarnya.

Saat ini ABH ditampung di Lembaga Permayarakatan Khusus Anak (LPKA) kelas II Yogyakarta. Tercatat 25 ABH yang menghuni lapas khusus tersebut. Kebanyakan kasus terjadi karena mereka melakukan kejahatan jalanan.Meski tengah menjalani proses peradilan, sebagian besar mampu melanjutkan pendidikan formalnya.

Sebelumnya Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi mengungkapkan Pemkot memberlakukan kebijakan Jam Malam bagi anak di wilayah ini. Kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2022.

Kebijakan jam malam bagi anak dibawah 18 tahun itu diberlakukan untuk mencapai target Kota Yogyakarta sebagai Kota Ramah Anak. Pemkot juga berupaya memberikan perlindungan terhadap anak-anak dan remaja dari kejahatan jalanan atau klitih.

“Orang tua diminta memastikan anak-anak mereka berada di rumah pada jam-jam tersebut,” imbuhnya.

BACA JUGA Pj Wali Kota Jogja Persilakan KPK Periksa 6 Pejabat Pemkot Saksi Kasus Haryadi Suyuti dan kabar terbaru lainnya di rubrik KILAS

Terakhir diperbarui pada 27 Juni 2022 oleh

Tags: jam malamJogjaklitih
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Kisah Kelam Pasar Beringharjo Jogja yang Tak Banyak Orang Tahu MOJOK.CO
Esai

Kisah Kelam Pasar Beringharjo Jogja di Masa Lalu yang Tak Banyak Orang Tahu

24 Desember 2025
Jogja Macet Dosa Pemerintah, tapi Mari Salahkan Wisatawan Saja MOJOK.CO
Esai

Jogja Mulai Macet, Mari Kita Mulai Menyalahkan 7 Juta Wisatawan yang Datang Berlibur padahal Dosa Ada di Tangan Pemerintah

23 Desember 2025
Pasar Kolaboraya tak sekadar kenduri sehari-dua hari. Tapi pandora, lentera, dan pesan krusial tanpa ndakik-ndakik MOJOK.CO
Liputan

Kolaboraya Bukan Sekadar Kenduri: Ia Pandora, Lentera, dan Pesan Krusial Warga Sipil Tanpa Ndakik-ndakik

23 Desember 2025
Benarkah Keturunan Keraton Jogja Sakti dan Bisa Terbang? MOJOK.CO
Esai

Benarkah Keturunan Keraton Jogja Sakti dan Bisa Terbang?

18 Desember 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Jogja Macet Dosa Pemerintah, tapi Mari Salahkan Wisatawan Saja MOJOK.CO

Jogja Mulai Macet, Mari Kita Mulai Menyalahkan 7 Juta Wisatawan yang Datang Berlibur padahal Dosa Ada di Tangan Pemerintah

23 Desember 2025
Wisata Pantai Bama di Taman Nasional Baluran, Situbondo: Indah tapi waswas gangguan monyet MOJOK.CO

Pantai Bama Baluran Situbondo: Indah tapi Waswas Gangguan Monyet Nakal, Itu karena Ulah Wisatawan Sendiri

25 Desember 2025
Era transaksi non-tunai/pembayaran digital seperti QRIS: uang tunai ditolak, bisa ciptakan kesenjangan sosial, hingga sanksi pidana ke pelaku usaha MOJOK.CO

Drama QRIS: Bayar Uang Tunai Masih Sah tapi Ditolak, Bisa bikin Kesenjangan Sosial hingga Sanksi Pidana ke Pelaku Usaha

26 Desember 2025
Nonton Olahraga Panahan. MOJOK.CO

Sempat “Ngangong” Saat Pertama Kali Nonton Olahraga Panahan, Ternyata Punya Teropong Sepenting Itu

25 Desember 2025
Pasar Kolaboraya tak sekadar kenduri sehari-dua hari. Tapi pandora, lentera, dan pesan krusial tanpa ndakik-ndakik MOJOK.CO

Kolaboraya Bukan Sekadar Kenduri: Ia Pandora, Lentera, dan Pesan Krusial Warga Sipil Tanpa Ndakik-ndakik

23 Desember 2025
Hari ibu adalah perayaan untuk seluruh perempuan. MOJOK.CO

Ironi Perayaan Hari Ibu di Tengah Bencana Aceh dan Sumatra, Perempuan Makin Terabaikan dan Tak Berdaya

24 Desember 2025

Video Terbaru

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

23 Desember 2025
Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

20 Desember 2025
SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.