Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Soal Jam Malam, Sultan Minta Menyeluruh di Jogja

Pemda minta kabupaten/kota serius tangani klitih.

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
24 Juni 2022
A A
baskara aji mojok.co

Sekda DIY, Baskara Aji menyampaikan tentang kebijakan jam malam di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (24/06/2022).(yvesta ayu/mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Kebijakan Pemerintah Kota Yogyakarta yang akan memberlakukan jam malam bagi anak-anak dibawah usia 18 tahun disambut baik Pemda DIY. Bahkan Pemda meminta kebijakan tersebut diberlakukan menyeluruh untuk semua kabupaten/kota di DIY.

Kebijakan tersebut diberlakukan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan atau klitih yang banyak melibatkan remaja. Rencananya aturan tersebut diberlakukan mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB setiap harinya. Gubernur DIY Sultan HB X sudah memerintahkan agar bupati-walikota mengawal kebijakan tersebut.

“Pak Gubernur sudah membuat surat edaran kepada bupati-walikota yang intinya agar menjadikan ini sebagai prioritas penanganan,” ungkap Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (24/06/2022).

Menurut Aji, penerapan jam malam tidak hanya membutuhkan kesiapan sumber daya manusia (SDM). Namun juga kesiapan anggaran dari APBD di masing-masing kabupaten/kota.

Keseriusan tersebut diperlukan agar DIY benar-benar memberikan kenyamanan, keamanan dan keselamatan bagi anak-anak yang bersekolah di daerah ini. Dengan demikian DIY tetap menjadi tempat tujuan pendidikan di Indonesia.

“Kabupaten/kota diminta untuk mengalokasikan APBD biar kita serius supaya Jogja yang banyak dipakai sebagai tempat tujuan pendidikan itu bisa memberikan kenyamanan keamanan dan keselamatan kepada mereka yang sekolah disini,” jelasnya.

Aji menambahkan, Pemda menyiapkan tempat rehabilitasi bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Pundong, Bantul. Tempat itu bisa dimanfaatkan untuk melakukan pembinaan bagi ABH.

Sebab dalam penerapan jam malam, terdapat sanksi yang diberikan bagi para pelanggarnya, terutama yang melakukan pelanggaran berat seperti menjadi pelaku kejahatan jalanan. Di tempat itu, mereka akan mendapatkan pembinaan tanpa meninggalkan keluarga dan sekolah mereka.

“Program [pembinaan ABH] sudah jalan walaupun belum menggunakan tempat disitu,” ujarnya.

Saat ini ABH ditampung di Lembaga Permayarakatan Khusus Anak (LPKA) kelas II Yogyakarta. Tercatat 25 ABH yang menghuni lapas khusus tersebut. Kebanyakan kasus terjadi karena mereka melakukan kejahatan jalanan.Meski tengah menjalani proses peradilan, sebagian besar mampu melanjutkan pendidikan formalnya.

Sebelumnya Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi mengungkapkan Pemkot memberlakukan kebijakan Jam Malam bagi anak di wilayah ini. Kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2022.

Kebijakan jam malam bagi anak dibawah 18 tahun itu diberlakukan untuk mencapai target Kota Yogyakarta sebagai Kota Ramah Anak. Pemkot juga berupaya memberikan perlindungan terhadap anak-anak dan remaja dari kejahatan jalanan atau klitih.

“Orang tua diminta memastikan anak-anak mereka berada di rumah pada jam-jam tersebut,” imbuhnya.

BACA JUGA Pj Wali Kota Jogja Persilakan KPK Periksa 6 Pejabat Pemkot Saksi Kasus Haryadi Suyuti dan kabar terbaru lainnya di rubrik KILAS

Terakhir diperbarui pada 27 Juni 2022 oleh

Tags: jam malamJogjaklitih
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Penjual kue putu di Jogja. MOJOK.CO
Ragam

Kegigihan Gunawan Jualan Kue Putu di Kota-kota Besar selama 51 Tahun agar Keluarga Hidup Sejahtera di Desa

14 Januari 2026
Kos horor di Jogja.MOJOK.CO
Ragam

5 Tahun Tinggal di Kos-kosan Horor Jogja: Gajiku Lebih “Satanis” dari Tempat Tinggalku

12 Januari 2026
Dosen Profesi Nelangsa, Gaji Kalah sama Ngajar Anak SD (Unsplash)
Pojokan

Gelap Masa Depan Dosen, Lulusan S2 Jogja Mending Ngajar Anak SD di Surabaya yang Lebih Menjanjikan dari sisi Gaji

12 Januari 2026
Mobilitas bus pariwisata menjadi tantangan tersendiri bagi Kawasan Sumbu Filosofi (KSF) dan tata kelola di Jogja MOJOK.CO
Liputan

Lalu-lalang Bus Pariwisata Jadi “Beban” bagi Sumbu Filosofi Jogja, Harus Benar-benar Ditata

10 Januari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Sewakan kos bebas ke teman sesama mahasiswa Malang yang ingin enak-enak tapi tak punya modal MOJOK.CO

Mahasiswa Malang Sewakan Kos ke Teman buat Mesum Tanpa Modal, Dibayar Sebungkus Rokok dan Jaga Citra Alim

14 Januari 2026
Mens Rea, Panji Pragiwaksono sebagai Anak Abah, dan Bahaya Logika Fanatisme MOJOK.CO

Mens Rea, Pandji Pragiwaksono sebagai Anak Abah, dan Bahaya Logika Fanatisme

12 Januari 2026
Mie ayam di Jakarta jadi saksi para pekerja berusaha tetap waras meski penuh beban hidup MOJOK.CO

Mie Ayam di Jakarta, Saksi Pekerja Berusaha Waras setelah Berkali-kali Nyaris Gila karena Kerja dan Beban dari Orang Tua

14 Januari 2026
Jombang itu kota serba nanggung MOJOK.CO

Jombang Kota Serba Nanggung yang Bikin Perantau Bingung: Menggoda karena Tenteram, Tapi Terlalu Seret buat Hidup

12 Januari 2026
Ilustrasi naik bus, bus sumber alam.MOJOK.CO

Sumber Alam, Bus Sederhana Andalan “Orang Biasa” di Jalur Selatan yang Tak Mengejar Kecepatan, melainkan Kenangan

13 Januari 2026
Momen haru saat pengukuhan Zainal Arifin Mochtar (Uceng) sebagai Guru Besar di Balai Senat UGM MOJOK.CO

Bagi Zainal Arifin Mochtar (Uceng) Guru Besar hanya Soal Administratif: Tentang Sikap, Janji pada Ayah, dan Love Language Istri

16 Januari 2026

Video Terbaru

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

13 Januari 2026
Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

11 Januari 2026
Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

8 Januari 2026
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.