Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Pendidikan

Pemkot Jogja Berlakukan Jam Malam bagi Anak di Bawah 18 Tahun 

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
23 Juni 2022
A A
jam malam di jogja untuk anak

Penjabat Walikota Yogyakarta, Sumadi. (Yvesta Ayu:Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Pemerintah Kota (pemkot) Yogyakarta akan memberlakukan kebijakan jam malam bagi anak di bawah 18 tahun. Kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2022 mulai disebarkan Pemkot Yogyakarta ke tingkat RT/RW.

Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi menyatakan, kebijakan jam malam bagi anak itu diberlakukan untuk mencapai target Kota Yogyakarta sebagai Kota Ramah Anak. Selain itu memberikan perlindungan terhadap anak-anak dan remaja dari kejahatan jalanan atau klitih. 

Jam malam diberlakukan setiap hari mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB bagi anak-anak di bawah 18 tahun. Setiap orang tua diminta memastikan anak-anak mereka berada di rumah pada jam-jam tersebut.

“Kebijakan ini [sebagai] upaya kita untuk mengatasi persoalan anak yang berhadapan dengan hukum, kenakalan remaja, klitih dan sebagainya,” ujar Sumadi saat dikonfirmasi, Kamis (23/06/2022).

Menurut Sumadi, Pemkot menginginkan keluarga memiliki koneksi dan hubungan yang baik. Karenanya dengan adanya pemberlakuan jam malam, para orang tua bisa memastikan keberadaan anak-anak mereka.

“Dari hasil penelitian, mereka-mereka ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum-red) bukanlah karena keluarga yang kekurangan tapi memang karena hubungannya saja yang kurang baik. Maka dari hulunya kita ingin ciptakan [hubungan baik],” tandasnya.

Dalam Perwal jam malam, ada beberapa aturan yang mesti ditaati. Bila melanggar maka akan ada tahapan sanksi, mulai dari teguran lisan, peringatan tertulis hingga pembinaan di balai rehabilitasi yang ditunjuk Pemkot Yogyakarta.

Meski demikian, Pemkot masih memberikan pengecualian penerapan jam malam. Anak-anak masih diberikan kebebasan keluar rumah bila mengikuti kegiatan yang diselenggarakan sekolah atau lembaga resmi. Selain itu anak-anak yang mengikuti kegiatan sosial atau keagamaan oleh organisasi masyarakat atau keagamaan di lingkungan tempat tinggal.

Anak-anak juga diperbolehkan keluar malam bila bersama orang tua atau wali. Mereka juga bisa keluar rumah dengan menunjukkan dokumen atau surat mengikuti kegiatan lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan. Kebijakan jam malam juga tidak berlaku bila dalam keadaan bencana atau darurat yang dapat dijelaskan dan dipertanggungjawabkan.

“Nanti pengawasannya kita bekerja sama Satpol PP, kita juga menggandeng kepolisian, juga kita dukung program Polsek Layak Anak. Ini upaya pencegahan saja nggak represif. Kita atasi kejahatan jalanan dari hulunya, keluarganya untuk menangani,” paparnya.

Tak melulu memberlakukan jam malam, Pemkot Yogyakarta memberikan fasilitas dan sarana bagi anak-anak untuk berekspresi di bidang kesenian, keolahragaaan dan sebagainya. Pemkot menyediakan ruang ruang publik di Kota Yogyakarta agar mereka bisa berkumpul di situ menyalurkan aspirasinya karena sebenarnya mereka membutuhkan pengakuan.

Contohnya, di Edupark yang berada di timur XT Square. Ruang publik itu bisa dimanfaatkan anak-anak untuk melaksanakan berbagai kegiatan positif sesuai minat bakatnya. 

Pemkot rencananya juga akan menutup kawasan barat Balaikota Yogyakarta di Jalan Ipda Tut Harsono pada sore hingga malam sekitar pukul 21.00 WIB. Di kawasan yang cukup luas itu, anak-anak diberi kesempatan untuk berkegiatan disana. 

“Mereka [anak-anak] bisa berkegiatan disitu, yang penting eksistensi mereka dihargai kemudian mereka menyalurkan[minat bakat], sehingga mereka nggak malem-malem dolan ke mana-mana,” jelasnya.

Iklan

Penulis: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Hasto Ungkap Alasan PDIP Sulit Kerja Sama dengan PKS dan Demokrat dan kabar terbaru lainnya di rubrik KILAS

 

 

Terakhir diperbarui pada 24 Juni 2022 oleh

Tags: jam malamJogja
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Sanksi untuk Jagal Anjing di Daerah Istimewa Yogyakarta yang Tertunda Realisasinya. MOJOK.CO
Suara Bawah Tanah

Jalan Terjal Menghentikan Operasi Jagal Anjing karena Dianggap Kurang Penting

9 Juni 2026
Kenapa Hidup di Jogja Membuat Saya Terlalu Santai Menghadapi Tagihan yang Seharusnya Bikin Panik MOJOK.CO
Esai

Kenapa Hidup di Jogja Membuat Saya Terlalu Santai Menghadapi Tagihan yang Seharusnya Bikin Panik

3 Juni 2026
ilustrasi sepeda klaten.MOJOK.CO
Eksplor

Belajar Makna “Paseduluran” dari Penjual Onthel Lawas yang Sudah Tiga Dekade Hidup dari Pit Kebo

2 Juni 2026
Fun Football, Cara Pria Dewasa untuk Tetap Waras dan Punya Alasan untuk Hidup Lebih Lama
Pojokan

Fun Football, Cara Pria Dewasa untuk Tetap Waras dan Punya Alasan untuk Hidup Lebih Lama

2 Juni 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Fitur "Pilih Kursi" di KAI Access terasa percuma karena penumpang di kereta api ekonomi tidak tahu diri MOJOK.CO

Fitur “Pilih Kursi” KAI Access Terasa Percuma, Mau Duduk Nyaman di Kursi Incaran tapi Malah Makin Kesal

8 Juni 2026
Meski tanpa sosok ayah (fatherless), tapi tidak hilang arah MOJOK.CO

Hidup Tanpa Sosok dan Peran Ayah Nyatanya Tak bikin Hilang Arah, Bisa Cari Arah Sendiri dan Malah bikin Orang Lain Iri

9 Juni 2026
Dompet digital selamatkan pedagang UMKM. MOJOK.CO

4 Kiat Pedagang Es Campur dan Roti Kukus yang Tetap Laris di Tengah Situasi Pelik

3 Juni 2026
Hasil riset FEB UGM: workaholic alias kera berlebihan tidak selalu merusak kebahagiaan MOJOK.CO

Riset: Kerja Berlebihan (Workaholic) Tidak Selalu Merusak Kebahagiaan, Asalkan Dapat 2 Situasi Ini di Lingkungan Kerja

6 Juni 2026
Derita Bisnis Laundry: Cuan 15 Juta Hilang karena Kebodohan MOJOK.CO

Pengalaman Bisnis Laundry yang Cukup Menyedihkan, Berharap Cuan Besar 15 Juta per Bulan tapi Cuma Dapat 3 Juta: Boncos karena Kebocoran-Kebocoran Sepele

4 Juni 2026
Event lari Merbabu Skyrace makin diminati banyak orang lintas negara, jadi potensi sport tourisme di Jawa Tengah dengan daya tarik lari lintas alam di Gunung Merbabu MOJOK.CO

Merbabu Skyrace: Event Lari Melintasi Keindahan Gunung Merbabu, Sport Tourism yang Bikin Sebuah Dusun Mendunia

6 Juni 2026

Video Terbaru

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026
Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

21 Mei 2026
Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

17 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.