Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Pendidikan

Pemkot Jogja Berlakukan Jam Malam bagi Anak di Bawah 18 Tahun 

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
23 Juni 2022
A A
jam malam di jogja untuk anak

Penjabat Walikota Yogyakarta, Sumadi. (Yvesta Ayu:Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Pemerintah Kota (pemkot) Yogyakarta akan memberlakukan kebijakan jam malam bagi anak di bawah 18 tahun. Kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2022 mulai disebarkan Pemkot Yogyakarta ke tingkat RT/RW.

Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi menyatakan, kebijakan jam malam bagi anak itu diberlakukan untuk mencapai target Kota Yogyakarta sebagai Kota Ramah Anak. Selain itu memberikan perlindungan terhadap anak-anak dan remaja dari kejahatan jalanan atau klitih. 

Jam malam diberlakukan setiap hari mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB bagi anak-anak di bawah 18 tahun. Setiap orang tua diminta memastikan anak-anak mereka berada di rumah pada jam-jam tersebut.

“Kebijakan ini [sebagai] upaya kita untuk mengatasi persoalan anak yang berhadapan dengan hukum, kenakalan remaja, klitih dan sebagainya,” ujar Sumadi saat dikonfirmasi, Kamis (23/06/2022).

Menurut Sumadi, Pemkot menginginkan keluarga memiliki koneksi dan hubungan yang baik. Karenanya dengan adanya pemberlakuan jam malam, para orang tua bisa memastikan keberadaan anak-anak mereka.

“Dari hasil penelitian, mereka-mereka ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum-red) bukanlah karena keluarga yang kekurangan tapi memang karena hubungannya saja yang kurang baik. Maka dari hulunya kita ingin ciptakan [hubungan baik],” tandasnya.

Dalam Perwal jam malam, ada beberapa aturan yang mesti ditaati. Bila melanggar maka akan ada tahapan sanksi, mulai dari teguran lisan, peringatan tertulis hingga pembinaan di balai rehabilitasi yang ditunjuk Pemkot Yogyakarta.

Meski demikian, Pemkot masih memberikan pengecualian penerapan jam malam. Anak-anak masih diberikan kebebasan keluar rumah bila mengikuti kegiatan yang diselenggarakan sekolah atau lembaga resmi. Selain itu anak-anak yang mengikuti kegiatan sosial atau keagamaan oleh organisasi masyarakat atau keagamaan di lingkungan tempat tinggal.

Anak-anak juga diperbolehkan keluar malam bila bersama orang tua atau wali. Mereka juga bisa keluar rumah dengan menunjukkan dokumen atau surat mengikuti kegiatan lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan. Kebijakan jam malam juga tidak berlaku bila dalam keadaan bencana atau darurat yang dapat dijelaskan dan dipertanggungjawabkan.

“Nanti pengawasannya kita bekerja sama Satpol PP, kita juga menggandeng kepolisian, juga kita dukung program Polsek Layak Anak. Ini upaya pencegahan saja nggak represif. Kita atasi kejahatan jalanan dari hulunya, keluarganya untuk menangani,” paparnya.

Tak melulu memberlakukan jam malam, Pemkot Yogyakarta memberikan fasilitas dan sarana bagi anak-anak untuk berekspresi di bidang kesenian, keolahragaaan dan sebagainya. Pemkot menyediakan ruang ruang publik di Kota Yogyakarta agar mereka bisa berkumpul di situ menyalurkan aspirasinya karena sebenarnya mereka membutuhkan pengakuan.

Contohnya, di Edupark yang berada di timur XT Square. Ruang publik itu bisa dimanfaatkan anak-anak untuk melaksanakan berbagai kegiatan positif sesuai minat bakatnya. 

Pemkot rencananya juga akan menutup kawasan barat Balaikota Yogyakarta di Jalan Ipda Tut Harsono pada sore hingga malam sekitar pukul 21.00 WIB. Di kawasan yang cukup luas itu, anak-anak diberi kesempatan untuk berkegiatan disana. 

“Mereka [anak-anak] bisa berkegiatan disitu, yang penting eksistensi mereka dihargai kemudian mereka menyalurkan[minat bakat], sehingga mereka nggak malem-malem dolan ke mana-mana,” jelasnya.

Iklan

Penulis: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Hasto Ungkap Alasan PDIP Sulit Kerja Sama dengan PKS dan Demokrat dan kabar terbaru lainnya di rubrik KILAS

 

 

Terakhir diperbarui pada 24 Juni 2022 oleh

Tags: jam malamJogja
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

mahasiswa autis Fakultas Peternakan UGM. MOJOK.CO
Sekolahan

Mahasiswa Autis UGM Sulit Berinteraksi Sosial, tapi Buktikan Bisa Lulus usai 6 Tahun Lebih dan Buka Usaha Ternak Kambing di Kampung Halaman

20 Mei 2026
Babi, Anjing, dan Pink Floyd Versi Cadas yang Lahir dalam Wujud Perempuan Bernama Gabriëlle.MOJOK.CO
Sosok

Babi, Anjing, dan Pink Floyd Versi Cadas yang Lahir dalam Wujud Perempuan Bernama Gabriëlle

20 Mei 2026
Jogja berbenah saat Jakarta alami kemunduran. MOJOK.CO
Urban

25 Tahun Adu Nasib di Jakarta sebagai Orang Gila Kerja, Ternyata Hidup Lebih Waras Saat Pindah ke Jogja

20 Mei 2026
Pandeglang, Mati-matian Bertahan di Jogja Buat Apa? MOJOK.CO
Urban

5 Tahun Merantau, Sadar Kalau Pandeglang dan Jogja Itu Mirip: Tak Ramah Buat Cari Duit, Masyarakatnya pun Pasrah sama Nasib 

17 Mei 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Anak Jakarta vs Anak Kabupaten.MOJOK.CO

4 Tahun Merantau di Jakarta Bikin Sadar, “Orang Kabupaten” Jauh Lebih Toksik dari Anak Jaksel: Sialnya, Susah di-Cut Off

19 Mei 2026
Babi, Anjing, dan Pink Floyd Versi Cadas yang Lahir dalam Wujud Perempuan Bernama Gabriëlle.MOJOK.CO

Babi, Anjing, dan Pink Floyd Versi Cadas yang Lahir dalam Wujud Perempuan Bernama Gabriëlle

20 Mei 2026
KIP Kuliah.MOJOK.CO

Mahasiswa Pura-Pura Miskin demi Dapat KIP Kuliah Memang Ada, Uang Beasiswa Habis buat Hedon agar Diakui di Tongkrongan

14 Mei 2026
Penjelasan Kemendiktisaintek soal pengubahan program studi (prodi) Teknik menjadi Rekayasa MOJOK.CO

Mengubah Nomenklatur Prodi Teknik Jadi Rekayasa, Apa Tujuannya?

16 Mei 2026
Lewat album "Jalan Kaki" - Hifdzi Khoir ceritakan perjalanan hidup, juga sebagai legacy dari mendiang Gusti Irwan Wibowo MOJOK.CO

Album “Jalan Kaki”: Cara Hifdzi Khoir Bercerita tentang Perjalanan Hidup, Jadi Legacy dari Mendiang Gusti

19 Mei 2026
Deni mahasiswa berprestasi dari UGM berkat puisi. MOJOK.CO

Balas Budi ke Ibu yang Jual Cincin Berharga lewat Ratusan Puisi hingga Diterima di UGM Berkat Segudang Prestasi

14 Mei 2026

Video Terbaru

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

11 April 2026
Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.