Pemkot Jogja Berlakukan Jam Malam bagi Anak di Bawah 18 Tahun 
  • Cara Kirim Artikel
Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Ziarah
    • Seni
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Tekno
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Ziarah
    • Seni
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Tekno
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
Logo Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
Beranda Kilas Pendidikan

Pemkot Jogja Berlakukan Jam Malam bagi Anak di Bawah 18 Tahun 

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
23 Juni 2022
0
A A
jam malam di jogja untuk anak

Penjabat Walikota Yogyakarta, Sumadi. (Yvesta Ayu:Mojok.co)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MOJOK.CO – Pemerintah Kota (pemkot) Yogyakarta akan memberlakukan kebijakan jam malam bagi anak di bawah 18 tahun. Kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2022 mulai disebarkan Pemkot Yogyakarta ke tingkat RT/RW.

Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi menyatakan, kebijakan jam malam bagi anak itu diberlakukan untuk mencapai target Kota Yogyakarta sebagai Kota Ramah Anak. Selain itu memberikan perlindungan terhadap anak-anak dan remaja dari kejahatan jalanan atau klitih. 

Jam malam diberlakukan setiap hari mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB bagi anak-anak di bawah 18 tahun. Setiap orang tua diminta memastikan anak-anak mereka berada di rumah pada jam-jam tersebut.

“Kebijakan ini [sebagai] upaya kita untuk mengatasi persoalan anak yang berhadapan dengan hukum, kenakalan remaja, klitih dan sebagainya,” ujar Sumadi saat dikonfirmasi, Kamis (23/06/2022).

Menurut Sumadi, Pemkot menginginkan keluarga memiliki koneksi dan hubungan yang baik. Karenanya dengan adanya pemberlakuan jam malam, para orang tua bisa memastikan keberadaan anak-anak mereka.

“Dari hasil penelitian, mereka-mereka ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum-red) bukanlah karena keluarga yang kekurangan tapi memang karena hubungannya saja yang kurang baik. Maka dari hulunya kita ingin ciptakan [hubungan baik],” tandasnya.

Baca Juga:

Pariwisata Jogja Katanya Maju, tapi kok Miskin? MOJOK.CO

Pariwisata Jogja Katanya Maju, tapi kok Miskin? Makanya, Mari Merangkul Anak Muda

31 Mei 2023
Madiun, Kota yang Cocok untuk Pensiun dan Hidup Bahagia MOJOK.CO

Madiun Membuat Takjub: Kota yang Kini Cocok untuk Pensiun dan Hidup Bahagia

27 Mei 2023

Dalam Perwal jam malam, ada beberapa aturan yang mesti ditaati. Bila melanggar maka akan ada tahapan sanksi, mulai dari teguran lisan, peringatan tertulis hingga pembinaan di balai rehabilitasi yang ditunjuk Pemkot Yogyakarta.

Meski demikian, Pemkot masih memberikan pengecualian penerapan jam malam. Anak-anak masih diberikan kebebasan keluar rumah bila mengikuti kegiatan yang diselenggarakan sekolah atau lembaga resmi. Selain itu anak-anak yang mengikuti kegiatan sosial atau keagamaan oleh organisasi masyarakat atau keagamaan di lingkungan tempat tinggal.

Anak-anak juga diperbolehkan keluar malam bila bersama orang tua atau wali. Mereka juga bisa keluar rumah dengan menunjukkan dokumen atau surat mengikuti kegiatan lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan. Kebijakan jam malam juga tidak berlaku bila dalam keadaan bencana atau darurat yang dapat dijelaskan dan dipertanggungjawabkan.

“Nanti pengawasannya kita bekerja sama Satpol PP, kita juga menggandeng kepolisian, juga kita dukung program Polsek Layak Anak. Ini upaya pencegahan saja nggak represif. Kita atasi kejahatan jalanan dari hulunya, keluarganya untuk menangani,” paparnya.

Tak melulu memberlakukan jam malam, Pemkot Yogyakarta memberikan fasilitas dan sarana bagi anak-anak untuk berekspresi di bidang kesenian, keolahragaaan dan sebagainya. Pemkot menyediakan ruang ruang publik di Kota Yogyakarta agar mereka bisa berkumpul di situ menyalurkan aspirasinya karena sebenarnya mereka membutuhkan pengakuan.

Contohnya, di Edupark yang berada di timur XT Square. Ruang publik itu bisa dimanfaatkan anak-anak untuk melaksanakan berbagai kegiatan positif sesuai minat bakatnya. 

Pemkot rencananya juga akan menutup kawasan barat Balaikota Yogyakarta di Jalan Ipda Tut Harsono pada sore hingga malam sekitar pukul 21.00 WIB. Di kawasan yang cukup luas itu, anak-anak diberi kesempatan untuk berkegiatan disana. 

“Mereka [anak-anak] bisa berkegiatan disitu, yang penting eksistensi mereka dihargai kemudian mereka menyalurkan[minat bakat], sehingga mereka nggak malem-malem dolan ke mana-mana,” jelasnya.

Penulis: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Hasto Ungkap Alasan PDIP Sulit Kerja Sama dengan PKS dan Demokrat dan kabar terbaru lainnya di rubrik KILAS

 

 

Terakhir diperbarui pada 24 Juni 2022 oleh

Tags: jam malamJogja
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Pariwisata Jogja Katanya Maju, tapi kok Miskin? MOJOK.CO
Esai

Pariwisata Jogja Katanya Maju, tapi kok Miskin? Makanya, Mari Merangkul Anak Muda

31 Mei 2023
Madiun, Kota yang Cocok untuk Pensiun dan Hidup Bahagia MOJOK.CO
Esai

Madiun Membuat Takjub: Kota yang Kini Cocok untuk Pensiun dan Hidup Bahagia

27 Mei 2023
Polisi RW, Bentukan Polda DIY untuk Teman Diskusi Warga Jogja. MOJOK.CO
Kilas

Polisi RW, Bentukan Polda DIY untuk Teman Diskusi Warga Jogja

18 Mei 2023
Soerjopranoto: Si Raja Mogok dari Pakualaman Yogya
Movi

Soerjopranoto: Si Raja Mogok dari Pakualaman Yogya

8 Mei 2023
Muat Lebih Banyak
Pos Selanjutnya
Secuil Cerita dari Gang Dolly: Tentang Mami Lili, Sang Mucikari MOJOK.CO

Secuil Cerita dari Gang Dolly: Tentang Mami Lili, Sang Mucikari

Tinggalkan Komentar


Terpopuler Sepekan

Segini Biaya yang Mesti Disiapkan Kalau Lolos Ujian Mandiri UGM. MOJOK.CO

Segini Biaya yang Mesti Disiapkan Kalau Lolos Ujian Mandiri UGM

30 Mei 2023
jam malam di jogja untuk anak

Pemkot Jogja Berlakukan Jam Malam bagi Anak di Bawah 18 Tahun 

23 Juni 2022
Meratapi Tabungan Ratusan Juta dan Uang Pensiun Akibat Tergiur Hunian Murah di Tanah Kas Desa . MOJOK.CO

Meratapi Tabungan Ratusan Juta dan Uang Pensiun akibat Tergiur Hunian Murah di Tanah Kas Desa 

1 Juni 2023
Perjalanan PO Santoso, Bus Legendaris dari Magelang yang Didirikan Seorang Dokter. MOJOK.CO

Perjalanan PO Santoso, Bus Legendaris dari Magelang yang Didirikan Seorang Dokter

2 Juni 2023
Segini Biaya yang Mesti Disiapkan Kalau Lolos Seleksi Mandiri UNY. MOJOK.CO

Segini Biaya yang Mesti Disiapkan Kalau Lolos Seleksi Mandiri UNY

1 Juni 2023
tapak suci mojok.co

Mengenal Tapak Suci, Perguruan Silat dari Jogja Gabungan 3 Aliran

5 Juni 2023
Lagi, Muncul Kasus Parkir Nuthuk di Pasar Senthir Klitikan. MOJOK.CO

Lagi, Muncul Kasus Parkir Nuthuk di Pasar Senthir Klitikan

3 Juni 2023

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
DMCA.com Protection Status

© 2023 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kanal Pemilu 2024
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Tekno
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-Uneg
  • Movi
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2023 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In