Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Pj Wali Kota Jogja Persilakan KPK Periksa 6 Pejabat Pemkot Saksi Kasus Haryadi Suyuti

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
24 Juni 2022
0
A A
kasus suap haryadi suyuti mojok.co

Lahan apartemen Royal Kedhaton di Kemetiran Lor Yogyakarta.(yvesta ayu/mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – KPK kembali melakukan pemeriksaan pada pejabat Pemkot Yogyakarta dalam kasus suap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mantan Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. Kali ini pemeriksaan dilakukan terhadap enam pejabat sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait aliran dana kasus suap pembangunan apartemen Royal Kedhaton di Kemetiran Lor Yogyakarta.

Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) dalam keterangannya di Jakarta menyampaikan keenam pejabat di Pemkot Yogyakarta yang dipanggil ke Jakarta pada Rabu (22/06/2022) kemarin adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta Hari Setyowacono, Analis Kebijakan DPUPKP Kota Yogyakarta Moh Nur Faiq, Staf Pengendalian Bangunan Gedung DPUPKP Kota Yogyakarta Sri Heru Wuryantoro alias Gatot.

Selain itu Kepala Bidang Pengendalian Bangunan Gedung DPUPKP Kota Yogyakarta Suko Darmanto, Koodinator Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta Nur Sigit Edi Putranta, dan Analis Dokumen Perizinan DPMPTSP Kota Yogyakarta C. Nurvita Herawati.

Menanggapi pemanggilan keenam pejabat tersebut, Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi saat dikonfirmasi, Kamis (23/06/2022) mempersilahkan KPK untuk melakukan pemeriksaan tersebut. Bahkan Sumadi meminta mereka untuk menyampaikan kebenaran.

“Kemarin ketika teman-teman yang hadir diperiksa [KPK], saya arahkan, sampaikan yang anda tahu secara menyeluruh,” ungkapnya.

Sumadi tidak mau menghalangi kinerja para penyidik KPK untuk mengungkapkan kasus korupsi tersebut. Sejak awal dia berkomitmen untuk bertindak kooperatif, termasuk para pejabat dibawahnya.

“Kita harus kooperatif, sampaikan secara terbuka saja pada para penyidik. Kita kan sudah bekerja sama dengan beliau-beliau [KPK], kita berkomitmen mendukung mereka untuk melaksanakan kegiatan sesuai kewenangannya,” ungkapnya.

Sumadi menambahkan, pihaknya bahkan terus mengevaluasi kebijakan pemberian izin IMB di dinas terkait. Dalam kajian yang dilakukan sejak dirinya menjabat pada 22 Mei 2022 lalu, ada empat IMB yang diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) untuk dibatalkan.

Namun Sumadi tidak bisa membeberkan empat perizinan bangunan yang akhirnya batal tersebut. Sebab hingga saat ini prosesnya masih dalam pemeriksaan.

“Izinnya masih dalam pemeriksaan KPK untuk empat [bangunan],” jelasnya.

Dalam pemeriksaan itu juga KPK melakukan pemeriksaan enam saksi untuk tersangka Haryadi Suyuti, Kepala Dinas Kebudayaan DIY Aris Eko Nugroho dan Kepala Bidang Tata Ruang Kota Yogyakarta Danang Yulisaksono. Selain itu GM Perencanaan PT Summarecon Bryan Tony, Manajer Perizinan PT Summarecon Dwi Putranto Wahyuning serta dua perencana PT Summarecon masing-masing Raditya Satya Putra dan Triatmojo.

Secara terpisah Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM, Zaenur Rohman mengungkapkan pemeriksaan pada pejabat lain di lingkungan Pemkot Yogyakarta memang sangat diharapkan. Banyak penyidikan yang bisa dilakukan dalam kasus Haryadi Suyuti pasca pemanggilan enam saksi.

“Sehingga kasus bisa dikembangkan untuk kasus-kasus yang lain, pemeriksaan saksi pun bisa melebar ke kasus lain,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA  Pemkot Jogja Berlakukan Jam Malam bagi Anak di Bawah 18 Tahun dan kabar terbaru lainnya di rubrik KILAS

Terakhir diperbarui pada 24 Juni 2022 oleh

Tags: haryadi suyutipemkot yogyakarta
Iklan
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

Perkuat Identitas, Pemkot Jogja Meluncurkan Logo Baru Kamwis Cokrodiningratan
Kilas

Perkuat Identitas, Pemkot Jogja Meluncurkan Logo Baru Kamwis Cokrodiningratan

16 September 2024
penutupan tpst piyungan diperpanjang mojok.co
Sosial

Pemda DIY Perpanjang Penutupan TPST Piyungan, Kota Jogja Manfaatkan Nitikan jadi TPST 3R

5 September 2023
depo sampah jogja mojok.co
Sosial

Sampah Berserakan di Jalanan, Pemkot Jogja Perpanjang Jam Buka 14 Depo

29 Agustus 2023
JAK mengirim surat kepada Raja Kraton Jogja terkait kasus Haryadi Suyuti sebagai abdi dalem, Selasa (14/03/2023).
Kilas

Pertanyakan Status Abdi Dalem yang Korupsi, JAK Kirim Surat ke Kraton Jogja

14 Maret 2023
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

POCO X5 5G Nggak Jelek, cuma Nggak Tahu Malu Aja MOJOK.CO

POCO X5 5G Bukan Hape Jelek karena Pernah Menyandang Status Price to Performance, tapi Cuma Nggak Tahu Malu Aja

18 Juni 2025
Bus ekonomi Mira, saksi perantau Surabaya nekat ke Jogja tanpa bekal apa-apa buat cari kerja. Tujuh jam menderita dengan kerandoman penumpang MOJOK.CO

Naik Bus Mira karena Pengin Nikmati Perjalanan dengan Harga Murah, Malah Menderita karena “Keanehan” Penumpangnya

16 Juni 2025
naik pesawat, pengalaman pertama naik pesawat.co

Pengalaman Pertama Naik Pesawat: Sok Berani padahal Takut Ketinggian, Berujung Malu dan Jadi Aib Tongkrongan

16 Juni 2025
Coach Timo Scheunemann: Jangan Buat Anak-anak Trauma dengan Sepak Bola. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Coach Timo Scheunemann: Jangan Buat Anak-anak Trauma dengan Sepak Bola!

22 Juni 2025
Duta Sheila on 7: Duta Bapak-bapak Kampung yang Sayang Anak MOJOK.CO

Kegelisahan Seorang Bapak yang Punya Anak Perempuan dan Pentingnya Aktif Ikut Ronda di Kampung seperti Duta Sheila on 7

20 Juni 2025

AmsiNews

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Cara Kirim Artikel
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Laporan Transparansi
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.