Pj Wali Kota Jogja Persilakan KPK Periksa 6 Pejabat Pemkot Saksi Kasus Haryadi Suyuti
  • Cara Kirim Artikel
Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Ziarah
    • Seni
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Tekno
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Ziarah
    • Seni
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosial
    • Tekno
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
Logo Mojok
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-uneg
  • Movi
  • Terminal
  • Kanal Pemilu
Beranda Kilas Hukum

Pj Wali Kota Jogja Persilakan KPK Periksa 6 Pejabat Pemkot Saksi Kasus Haryadi Suyuti

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
24 Juni 2022
0
A A
kasus suap haryadi suyuti mojok.co

Lahan apartemen Royal Kedhaton di Kemetiran Lor Yogyakarta.(yvesta ayu/mojok.co)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MOJOK.CO – KPK kembali melakukan pemeriksaan pada pejabat Pemkot Yogyakarta dalam kasus suap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mantan Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. Kali ini pemeriksaan dilakukan terhadap enam pejabat sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait aliran dana kasus suap pembangunan apartemen Royal Kedhaton di Kemetiran Lor Yogyakarta.

Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) dalam keterangannya di Jakarta menyampaikan keenam pejabat di Pemkot Yogyakarta yang dipanggil ke Jakarta pada Rabu (22/06/2022) kemarin adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta Hari Setyowacono, Analis Kebijakan DPUPKP Kota Yogyakarta Moh Nur Faiq, Staf Pengendalian Bangunan Gedung DPUPKP Kota Yogyakarta Sri Heru Wuryantoro alias Gatot.

Selain itu Kepala Bidang Pengendalian Bangunan Gedung DPUPKP Kota Yogyakarta Suko Darmanto, Koodinator Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta Nur Sigit Edi Putranta, dan Analis Dokumen Perizinan DPMPTSP Kota Yogyakarta C. Nurvita Herawati.

Menanggapi pemanggilan keenam pejabat tersebut, Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi saat dikonfirmasi, Kamis (23/06/2022) mempersilahkan KPK untuk melakukan pemeriksaan tersebut. Bahkan Sumadi meminta mereka untuk menyampaikan kebenaran.

“Kemarin ketika teman-teman yang hadir diperiksa [KPK], saya arahkan, sampaikan yang anda tahu secara menyeluruh,” ungkapnya.

Sumadi tidak mau menghalangi kinerja para penyidik KPK untuk mengungkapkan kasus korupsi tersebut. Sejak awal dia berkomitmen untuk bertindak kooperatif, termasuk para pejabat dibawahnya.

Baca Juga:

JAK mengirim surat kepada Raja Kraton Jogja terkait kasus Haryadi Suyuti sebagai abdi dalem, Selasa (14/03/2023).

Pertanyakan Status Abdi Dalem yang Korupsi, JAK Kirim Surat ke Kraton Jogja

14 Maret 2023
kasus suap haryadi suyuti mojok.co

Akhir Drama Kasus Suap Haryadi Suyuti

1 Maret 2023

“Kita harus kooperatif, sampaikan secara terbuka saja pada para penyidik. Kita kan sudah bekerja sama dengan beliau-beliau [KPK], kita berkomitmen mendukung mereka untuk melaksanakan kegiatan sesuai kewenangannya,” ungkapnya.

Sumadi menambahkan, pihaknya bahkan terus mengevaluasi kebijakan pemberian izin IMB di dinas terkait. Dalam kajian yang dilakukan sejak dirinya menjabat pada 22 Mei 2022 lalu, ada empat IMB yang diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) untuk dibatalkan.

Namun Sumadi tidak bisa membeberkan empat perizinan bangunan yang akhirnya batal tersebut. Sebab hingga saat ini prosesnya masih dalam pemeriksaan.

“Izinnya masih dalam pemeriksaan KPK untuk empat [bangunan],” jelasnya.

Dalam pemeriksaan itu juga KPK melakukan pemeriksaan enam saksi untuk tersangka Haryadi Suyuti, Kepala Dinas Kebudayaan DIY Aris Eko Nugroho dan Kepala Bidang Tata Ruang Kota Yogyakarta Danang Yulisaksono. Selain itu GM Perencanaan PT Summarecon Bryan Tony, Manajer Perizinan PT Summarecon Dwi Putranto Wahyuning serta dua perencana PT Summarecon masing-masing Raditya Satya Putra dan Triatmojo.

Secara terpisah Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM, Zaenur Rohman mengungkapkan pemeriksaan pada pejabat lain di lingkungan Pemkot Yogyakarta memang sangat diharapkan. Banyak penyidikan yang bisa dilakukan dalam kasus Haryadi Suyuti pasca pemanggilan enam saksi.

“Sehingga kasus bisa dikembangkan untuk kasus-kasus yang lain, pemeriksaan saksi pun bisa melebar ke kasus lain,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA  Pemkot Jogja Berlakukan Jam Malam bagi Anak di Bawah 18 Tahun dan kabar terbaru lainnya di rubrik KILAS

Terakhir diperbarui pada 24 Juni 2022 oleh

Tags: haryadi suyutipemkot yogyakarta
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

JAK mengirim surat kepada Raja Kraton Jogja terkait kasus Haryadi Suyuti sebagai abdi dalem, Selasa (14/03/2023).
Kilas

Pertanyakan Status Abdi Dalem yang Korupsi, JAK Kirim Surat ke Kraton Jogja

14 Maret 2023
kasus suap haryadi suyuti mojok.co
Hukum

Akhir Drama Kasus Suap Haryadi Suyuti

1 Maret 2023
bangunan di jalan perwakilan (Mojok.co)
Kilas

Sultan Perintahkan Buldozer Bangunan di Jalan Perwakilan

9 Januari 2023
kios di jalan perwakilan mojok.co
Kilas

Kios di Jalan Perwakilan Malioboro Akan Diratakan

7 Januari 2023
Muat Lebih Banyak
Pos Selanjutnya
azwar anas mojok.co

Ini 3 Kementerian dengan Belanja Produk Lokal Paling Banyak

Tinggalkan Komentar


Terpopuler Sepekan

Segini Biaya yang Mesti Disiapkan Kalau Lolos Ujian Mandiri UGM. MOJOK.CO

Segini Biaya yang Mesti Disiapkan Kalau Lolos Ujian Mandiri UGM

30 Mei 2023
kasus suap haryadi suyuti mojok.co

Pj Wali Kota Jogja Persilakan KPK Periksa 6 Pejabat Pemkot Saksi Kasus Haryadi Suyuti

24 Juni 2022
Meratapi Tabungan Ratusan Juta dan Uang Pensiun Akibat Tergiur Hunian Murah di Tanah Kas Desa . MOJOK.CO

Meratapi Tabungan Ratusan Juta dan Uang Pensiun akibat Tergiur Hunian Murah di Tanah Kas Desa 

1 Juni 2023
Perjalanan PO Santoso, Bus Legendaris dari Magelang yang Didirikan Seorang Dokter. MOJOK.CO

Perjalanan PO Santoso, Bus Legendaris dari Magelang yang Didirikan Seorang Dokter

2 Juni 2023
tapak suci mojok.co

Mengenal Tapak Suci, Perguruan Silat dari Jogja Gabungan 3 Aliran

5 Juni 2023
Segini Biaya yang Mesti Disiapkan Kalau Lolos Seleksi Mandiri UNY. MOJOK.CO

Segini Biaya yang Mesti Disiapkan Kalau Lolos Seleksi Mandiri UNY

1 Juni 2023
Lagi, Muncul Kasus Parkir Nuthuk di Pasar Senthir Klitikan. MOJOK.CO

Lagi, Muncul Kasus Parkir Nuthuk di Pasar Senthir Klitikan

3 Juni 2023

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
DMCA.com Protection Status

© 2023 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kanal Pemilu 2024
  • Esai
  • Liputan
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Tekno
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Uneg-Uneg
  • Movi
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2023 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In