Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Pelaku Penusukan Anak di Cimahi Ditangkap, Motifnya Gagal Mendapat Telepon Genggam Korban

Kenia Intan oleh Kenia Intan
24 Oktober 2022
A A
penusukan di cimahi mojok.co

Ilustrasi kejahatan jalanan (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Polisi berhasil menangkap Rizaldi Nugraha Gumilar atau RNG (22), pelaku penusukan anak perempuan berinisial PS (12) di Kota Cimahi Jawa Barat, Minggu (23/10/2022). Berdasar penyelidikan polisi diketahui motif RNG melakukan penusukan karena gagal mendapatkan telepon genggam milik korban. 

Peristiwa penusukan terjadi ketika korban dalam perjalan pulang dari mengaji di pesantren At-Taqwa yang berada di sekitar rumahnya, Rabu (19/10/2022) petang. Korban yang jatuh bersimbah darah sempat dibawa ke sebuah klinik sebelum dirujuk ke RS Rajawali. Klinik tersebut tidak memiliki cadangan oksigen sehingga korban harus dibawa ke rumah sakit terdekat. 

Korban dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit. Korban yang saat ini duduk di kelas 6 SD itu tewas karena tusukan senjata tajam pada bagian punggungnya. 

Polisi mengungkapkan, pelaku diduga tidak mengenal korban. Motif di balik penusukan itu karena RNG gagal mendapatkan telepon genggam milik korban. 

Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pelaku melihat korban berjalan sendiri setelah berpisah dari temannya. RNG kemudian menghampiri anak untuk meminta barang berupa telepon genggam. 

“Namun handphone korban tidak ada, (korban) ditusuk langsung oleh pelaku. Kemudian pelaku melarikan diri,” jelas Ibrahim seperti dilansir dari Kompas.com. 

Motif itu terungkap setelah polisi melakukan serangkain penyelidikan melalui rekaman CCTV, bukti-bukti, dan keterangan sejumlah saksi. Total ada 15 saksi diperiksa dalam kasus penusukan itu. 

Identitas pelaku diketahui melalui rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian, tepatnya di persimpangan Jalan Mukodar Tengah. Pelaku terlihat mengendarai motor matik berwarna merah. Sepeda motor bernomor polisi D 5857 UAE itu bukan pelaku pribadi, melainkan milik temannya. Saat menjalankan aksinya, pelaku mengenakan baju putih, mengalungkan tas selempang, dan membawa senjata tajam di lengan kanan. 

Dalam kasus tersebut, RNG ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 339 KUHP Jo Pasal 338 KUHP Jo Pasal 365 ayat 3 KUHP Jo Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Penulis : Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Kronologi Pembuangan Jasad di Tol Becakayu, Pelaku Angkut Pakai Troli

Terakhir diperbarui pada 26 Oktober 2022 oleh

Tags: cimahijawa baratpembunuhanPenusukan Anak
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Sweeping buku oleh aparat Jawa Barat: mencekal ilmu pengetahuan, masyarakat tak boleh pintar MOJOK.CO
Ragam

Derita Jadi WNI: Dipaksa Anti-Pengetahuan dan Tak Boleh Pintar, Suka Baca Buku Dianggap “Ancaman”

22 September 2025
pendidikan dii jawa barat.MOJOK.CO
Aktual

Pemprov Jabar “Jalan Sendiri”: Pendidikan Amburadul, Anak Jadi Korban, dan Cetak Rekor Memalukan

29 Juli 2025
Tasikmalaya Bikin Malu: Santri, tapi Fitnah Hindia Memuja Setan MOJOK.CO
Esai

Saya Malu Menjadi Orang Tasikmalaya, Kota yang Menolak Hindia karena Tuduhan Pemuja Setan tapi Membiarkan Oknum Kiai Cabul ke Santriwati

17 Juli 2025
Kecamatan Gedebage Bandung.MOJOK.CO
Ragam

Kecamatan Gedebage Bandung Rusak karena Salah Urus Pemerintahnya, Warga Menderita oleh Banjir dan Bau Busuk Sampah

21 Mei 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

ugm.mojok.co

UGM Dorong Kewirausahaan dan Riset Kehalalan Produk, Jadikan Kemandirian sebagai Pilar

20 Desember 2025
Pontang-panting Membangun Klub Panahan di Raja Ampat. Banyak Kendala, tapi Temukan Bibit-bibit Emas dari Timur Mojok.co

Pontang-panting Membangun Klub Panahan di Raja Ampat. Banyak Kendala, tapi Temukan Bibit-bibit Emas dari Timur

17 Desember 2025
Atlet panahan asal Semarang bertanding di Kota Kudus saat hujan. MOJOK.CO

Memanah di Tengah Hujan, Ujian Atlet Panahan Menyiasati Alam dan Menaklukkan Gentar agar Anak Panah Terbidik di Sasaran

19 Desember 2025
Busur Panah Tak Sekadar Alat bagi Atlet Panahan, Ibarat "Suami" bahkan "Nyawa" Mojok.co

Busur Panah Tak Sekadar Alat bagi Atlet Panahan, Ibarat “Suami” bahkan “Nyawa”

19 Desember 2025
Slipknot hingga Metallica Menemani Latihan Memanah hingga Menyabet Medali Emas Panahan Mojok.co

Slipknot hingga Metallica Menemani Latihan Memanah hingga Menyabet Medali Emas Panahan

21 Desember 2025
Pamong cerita di Borobudur ikuti pelatihan hospitality. MOJOK.CO

Kemampuan Wajib yang Dimiliki Pamong Cerita agar Pengalaman Wisatawan Jadi Bermakna

16 Desember 2025

Video Terbaru

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.