Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Pelaku Penusukan Anak di Cimahi Ditangkap, Motifnya Gagal Mendapat Telepon Genggam Korban

Kenia Intan oleh Kenia Intan
24 Oktober 2022
A A
penusukan di cimahi mojok.co

Ilustrasi kejahatan jalanan (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Polisi berhasil menangkap Rizaldi Nugraha Gumilar atau RNG (22), pelaku penusukan anak perempuan berinisial PS (12) di Kota Cimahi Jawa Barat, Minggu (23/10/2022). Berdasar penyelidikan polisi diketahui motif RNG melakukan penusukan karena gagal mendapatkan telepon genggam milik korban. 

Peristiwa penusukan terjadi ketika korban dalam perjalan pulang dari mengaji di pesantren At-Taqwa yang berada di sekitar rumahnya, Rabu (19/10/2022) petang. Korban yang jatuh bersimbah darah sempat dibawa ke sebuah klinik sebelum dirujuk ke RS Rajawali. Klinik tersebut tidak memiliki cadangan oksigen sehingga korban harus dibawa ke rumah sakit terdekat. 

Korban dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit. Korban yang saat ini duduk di kelas 6 SD itu tewas karena tusukan senjata tajam pada bagian punggungnya. 

Polisi mengungkapkan, pelaku diduga tidak mengenal korban. Motif di balik penusukan itu karena RNG gagal mendapatkan telepon genggam milik korban. 

Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pelaku melihat korban berjalan sendiri setelah berpisah dari temannya. RNG kemudian menghampiri anak untuk meminta barang berupa telepon genggam. 

“Namun handphone korban tidak ada, (korban) ditusuk langsung oleh pelaku. Kemudian pelaku melarikan diri,” jelas Ibrahim seperti dilansir dari Kompas.com. 

Motif itu terungkap setelah polisi melakukan serangkain penyelidikan melalui rekaman CCTV, bukti-bukti, dan keterangan sejumlah saksi. Total ada 15 saksi diperiksa dalam kasus penusukan itu. 

Identitas pelaku diketahui melalui rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian, tepatnya di persimpangan Jalan Mukodar Tengah. Pelaku terlihat mengendarai motor matik berwarna merah. Sepeda motor bernomor polisi D 5857 UAE itu bukan pelaku pribadi, melainkan milik temannya. Saat menjalankan aksinya, pelaku mengenakan baju putih, mengalungkan tas selempang, dan membawa senjata tajam di lengan kanan. 

Dalam kasus tersebut, RNG ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 339 KUHP Jo Pasal 338 KUHP Jo Pasal 365 ayat 3 KUHP Jo Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Penulis : Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Kronologi Pembuangan Jasad di Tol Becakayu, Pelaku Angkut Pakai Troli

Terakhir diperbarui pada 26 Oktober 2022 oleh

Tags: cimahijawa baratpembunuhanPenusukan Anak
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Sweeping buku oleh aparat Jawa Barat: mencekal ilmu pengetahuan, masyarakat tak boleh pintar MOJOK.CO
Ragam

Derita Jadi WNI: Dipaksa Anti-Pengetahuan dan Tak Boleh Pintar, Suka Baca Buku Dianggap “Ancaman”

22 September 2025
pendidikan dii jawa barat.MOJOK.CO
Aktual

Pemprov Jabar “Jalan Sendiri”: Pendidikan Amburadul, Anak Jadi Korban, dan Cetak Rekor Memalukan

29 Juli 2025
Tasikmalaya Bikin Malu: Santri, tapi Fitnah Hindia Memuja Setan MOJOK.CO
Esai

Saya Malu Menjadi Orang Tasikmalaya, Kota yang Menolak Hindia karena Tuduhan Pemuja Setan tapi Membiarkan Oknum Kiai Cabul ke Santriwati

17 Juli 2025
Kecamatan Gedebage Bandung.MOJOK.CO
Ragam

Kecamatan Gedebage Bandung Rusak karena Salah Urus Pemerintahnya, Warga Menderita oleh Banjir dan Bau Busuk Sampah

21 Mei 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Judi Online, judol.MOJOK.CO

Pengalaman Saya 5 Tahun Kecanduan Judol: Delusi, bahkan Setelah Salat pun Doa Minta Jackpot

2 Desember 2025
Banjir sumatra, Nestapa Tinggal di Gayo Lues, Aceh. Hidup Waswas Menanti Bencana. MOJOK.CO

Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra

4 Desember 2025
Bakpia Mojok.co

Sentra Bakpia di Ngampilan Siap Jadi Malioboro Kedua

1 Desember 2025
Banjir sumatra, Nestapa Tinggal di Gayo Lues, Aceh. Hidup Waswas Menanti Bencana. MOJOK.CO

Tragedi Sumatra Timbulkan Trauma: “Saya Belum Pernah Lihat Gayo Lues Seporak-poranda ini bahkan Saat Tsunami Aceh”

2 Desember 2025
Maybank Cycling Mojok.co

750 Pesepeda Ramaikan Maybank Cycling Series Il Festino 2025 Yogyakarta, Ini Para Juaranya

1 Desember 2025
S3 di Bandung, Istri PNS Makassar- Derita Jungkir Balik Rumah Tangga MOJOK.CO

Jungkir Balik Kehidupan: Bapak S3 di Bandung, Istri PNS di Makassar, Sambil Merawat Bayi 18 Bulan Memaksa Kami Hidup dalam Mode Bertahan, Bukan Berkembang

1 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.