Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Pelaku Penusukan Anak di Cimahi Ditangkap, Motifnya Gagal Mendapat Telepon Genggam Korban

Kenia Intan oleh Kenia Intan
24 Oktober 2022
A A
penusukan di cimahi mojok.co

Ilustrasi kejahatan jalanan (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Polisi berhasil menangkap Rizaldi Nugraha Gumilar atau RNG (22), pelaku penusukan anak perempuan berinisial PS (12) di Kota Cimahi Jawa Barat, Minggu (23/10/2022). Berdasar penyelidikan polisi diketahui motif RNG melakukan penusukan karena gagal mendapatkan telepon genggam milik korban. 

Peristiwa penusukan terjadi ketika korban dalam perjalan pulang dari mengaji di pesantren At-Taqwa yang berada di sekitar rumahnya, Rabu (19/10/2022) petang. Korban yang jatuh bersimbah darah sempat dibawa ke sebuah klinik sebelum dirujuk ke RS Rajawali. Klinik tersebut tidak memiliki cadangan oksigen sehingga korban harus dibawa ke rumah sakit terdekat. 

Korban dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit. Korban yang saat ini duduk di kelas 6 SD itu tewas karena tusukan senjata tajam pada bagian punggungnya. 

Polisi mengungkapkan, pelaku diduga tidak mengenal korban. Motif di balik penusukan itu karena RNG gagal mendapatkan telepon genggam milik korban. 

Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pelaku melihat korban berjalan sendiri setelah berpisah dari temannya. RNG kemudian menghampiri anak untuk meminta barang berupa telepon genggam. 

“Namun handphone korban tidak ada, (korban) ditusuk langsung oleh pelaku. Kemudian pelaku melarikan diri,” jelas Ibrahim seperti dilansir dari Kompas.com. 

Motif itu terungkap setelah polisi melakukan serangkain penyelidikan melalui rekaman CCTV, bukti-bukti, dan keterangan sejumlah saksi. Total ada 15 saksi diperiksa dalam kasus penusukan itu. 

Identitas pelaku diketahui melalui rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian, tepatnya di persimpangan Jalan Mukodar Tengah. Pelaku terlihat mengendarai motor matik berwarna merah. Sepeda motor bernomor polisi D 5857 UAE itu bukan pelaku pribadi, melainkan milik temannya. Saat menjalankan aksinya, pelaku mengenakan baju putih, mengalungkan tas selempang, dan membawa senjata tajam di lengan kanan. 

Dalam kasus tersebut, RNG ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 339 KUHP Jo Pasal 338 KUHP Jo Pasal 365 ayat 3 KUHP Jo Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Penulis : Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Kronologi Pembuangan Jasad di Tol Becakayu, Pelaku Angkut Pakai Troli

Terakhir diperbarui pada 26 Oktober 2022 oleh

Tags: cimahijawa baratpembunuhanPenusukan Anak
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Sweeping buku oleh aparat Jawa Barat: mencekal ilmu pengetahuan, masyarakat tak boleh pintar MOJOK.CO
Ragam

Derita Jadi WNI: Dipaksa Anti-Pengetahuan dan Tak Boleh Pintar, Suka Baca Buku Dianggap “Ancaman”

22 September 2025
pendidikan dii jawa barat.MOJOK.CO
Aktual

Pemprov Jabar “Jalan Sendiri”: Pendidikan Amburadul, Anak Jadi Korban, dan Cetak Rekor Memalukan

29 Juli 2025
Tasikmalaya Bikin Malu: Santri, tapi Fitnah Hindia Memuja Setan MOJOK.CO
Esai

Saya Malu Menjadi Orang Tasikmalaya, Kota yang Menolak Hindia karena Tuduhan Pemuja Setan tapi Membiarkan Oknum Kiai Cabul ke Santriwati

17 Juli 2025
Kecamatan Gedebage Bandung.MOJOK.CO
Ragam

Kecamatan Gedebage Bandung Rusak karena Salah Urus Pemerintahnya, Warga Menderita oleh Banjir dan Bau Busuk Sampah

21 Mei 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Dat, pemuda dengan 3 gelar universitas putuskan tinggalkan kota demi bangun bisnis budidaya jamur di perdesaan MOJOK.CO

Cabut dari Kota Tinggalkan Perusahaan demi Budidaya Jamur di Perdesaan, Beberapa Hari Raup Jutaan

4 Februari 2026
Krian Sidoarjo dicap bobrok, padahal nyaman ditinggali karena banyak industri serap kerja dan biaya hidup yang masuk akal MOJOK.CO

Krian Sidoarjo Dicap Bobrok Padahal Nyaman Ditinggali: Ijazah SMK Berguna, Hidup Seimbang di Desa, Banyak Sisi Jarang Dilihat

5 Februari 2026
Hidup setelah resign dan menikah. MOJOK.CO

Dihujat ‘Salah Pilih Suami’ usai Menikah karena Terlanjur Resign dari Pramugari, Kini Jadi Pedagang Kopi Keliling

3 Februari 2026
Pertama kali makan donat J.CO langsung nangis MOJOK.CO

Orang Berkantong Tipis Pertama Kali Makan Donat J.CO, Dari Sinis Berujung Nangis

3 Februari 2026
Masturbasi di KRL dan TransJakarta: Maskulinitas Kota dan Tubuh yang Terjepit di Ruang Publik MOJOK.CO

Masturbasi di KRL dan TransJakarta: Maskulinitas Kota dan Tubuh yang Terjepit di Ruang Publik

4 Februari 2026
Surat Wasiat dari Siswa di NTT Itu Tak Hanya Ditujukan untuk Sang Ibu, tapi Bagi Kita yang Gagal Melindungi Korban Kekerasan Anak. MOJOK.CO

Surat Wasiat Siswa di NTT Tak Hanya bikin Trauma Ibu, tapi Dosa Kita Semua yang Gagal Melindungi Korban Kekerasan Anak

7 Februari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.