MOJOK.COÂ – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kantor Walikota Yogyakarta, Selasa (07/06/2022). Penggeledahan dilakukan penyidik di beberapa ruangan yang digunakan Haryadi Suyuti.
KPK mengeluarkan sejumlah barang di ruang kerja eks Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Selain itu ruang kerja di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Yogyakarta juga ikut digeledah.
Dari pantauan yang dilakukan, penggeledahan dikawal sejumlah aparat kepolisian. Mereka berjaga-jaga di sekitar lokasi. Namun penyidik tidak memberikan keterangan apapun pasca penggeledahan tersebut.
Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi saat dikonfirmasi, Selasa (07/06/2022) petang mengungkapkan pihaknya mempersilahkan KPK untuk terus melakukan penyelidikan. Termasuk mencari alat bukti yang diperlukan dalam penanganan kasus dugaan suap penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen Royal Kedhaton di Kemetiran Lor.
“Saya belum dapat laporan (penggeledahan) karena saya baru mau pulang dari jakarta, ada rapat yang tidak bisa diwakilkan,” ujarnya.
Meski tak hadir dalam penggeledahan tersebut, Sumadi mempersilahkan KPK untuk mengambil barang bukti yang dibutuhkan dalam penyelidikan lebih lanjut. Hal itu sebagai komitmen Pemkot Yogyakarta untuk bersih dari tindakan korupsi.
Apalagi KPK membutuhkan tambahan alat bukti untuk memperkuat penanganan kasus yang melibatkan Haryadi Suyuti dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Yogyakarta. Diantaranya Kadinas Pekerjaan Umum (PU), Muh Nur Faiq serta Kadinas Penanaman Modal dan Perijinan, Nur Widhi.
Selain itu TBY, Sekretaris Pribadi merangkap ajudan Haryadi Suyuti, NH, staf pada Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta, MNF, staf pada Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta ON, Vice President Real Estate PT SA Tbk, DD Manager Perizinan PT SA Tbk, AK Head Of Finance PT SA Tbk serta SW yang merupakan Direktur PT GS.
“Oiya, saya sudah komitmen dari awal, proses yang dilakukan penegak hukum kita kooperatif, silahkan. Mereka kan juga melaksanakan tugasnya kan, monggo silahkan saja, ndak papa-papa” ujarnya.
Sementara untuk mengisi kekosongan jabatan dua dinas, Sumadi menunjuk Octo Noor Arafat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu. Octo sudah bekerja sebagai Plh sejak Senin (06/06/2022).
Penunjukan Plh bisa langsung dilakukan oleh Sumadi. Sebab pihaknya tidak memerlukan rekomendasi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Pak Octo sudah mulai bekerja agar pelayanan tidak terhambat,” tandasnya.
Secara terpisah Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya menjelaskan penggeledahan di kantor Walikota Yogyakarta ini merupakan bagian dari penyidikan tindak pidana korupsi suap pengurusan perizinan yang diduga dilakukan Haryadi Suyuti.
Ali menyebutkan, penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi di wilayah Kota Yogyakarta yang merupakan lokasi yang sesaat setelah dilakukan tangkap tangan oleh Tim KPK dan langsung dipasang stiker segel KPK. Yakni ruangan di kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Yogyakarta, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Kawasan Permukiman (DPUKP) Kota Yogyakarta.
Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi
BACA JUGA Sultan HB X Jengkel Haryadi Suyuti Langgar Janji, Pintu Masuk Penyelidikan Lain dan kabar terbaru lainnya di KILAS.