MOJOK.CO – Viral video karyawan Alfamart meminta maaf kepada konsumen yang diduga membawa barang tanpa membayar. Pihak Alfamart kemudian menempuh jalur hukum untuk kasus dugaan intimidasi terhadap karyawannya tersebut.Â
Kasus ancaman UU ITE terhadap pegawai PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) oleh seorang konsumen masih berlanjut. PT Sumber Alfaria Trijaya memutuskan menempuh jalur hukum dengan menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris & Partners untuk menangani kasus dugaan intimidasi terhadap karyawannya yang terjadi di Alfamart Sampora Cisauk, Tangerang, Sabtu (13/8/2022) lalu.
“Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan kepada karyawan karena telah berupaya menjalankan tugas dengan baik, maka itu Alfamart menunjuk kantor hukum Hotman Paris,” kata Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya, Solihin dalam keterangan yang diterima di Tangerang, Senin (15/8/2022) dikutip dari Antara.Â
Sebagai perusahaan yang sudah mempekerjakan lebih dari 140.000 karyawan, perusahaan mini market tersebut memang berkomitmen menjalankan standar pelayanan yang terbaik kepada konsumen. Termasuk di dalamnya, memberikan perlindungan kerja penuh kepada karyawan.Â
Solihin mengatakan, perusahaan mendukung karyawannya yang telah melakukan investigasi awal dalam menjalankan tugasnya sesuai prosedur yang dibuat. Pihaknya pun berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan menghormati hak setiap orang di mata hukum.
Perlu diketahui, pada Sabtu (13/8/2022) pukul 10.30 WIB, seorang karyawan Alfamart di Sampora, Kampung Sampora RT4/2, Cisauk Tangerang mengalami intimidasi berupa ancaman UU ITE dari seorang pembeli. Kejadian tersebut berawal dari seorang konsumen yang mengambil barang tanpa membayar dan dilihat oleh karyawan. Karyawan tersebut kemudian memvideokannya.
Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen tersebut kemudian membayar barang yang telah diambil. Dari investigasi awal, karyawan juga menemukan produk lain yang diambil selain cokelat.
“Alfamart menyayangkan tindakan lanjutan sepihak dari konsumen yang membawa pengacara sehingga membuat karyawan tertekan,” kata Solihin. Dari video yang beredar di media sosial, karyawan Alfamart tersebut meminta maaf atas tindakannya yang telah merekam video saat konsumen ketahuan mengambil produk dari toko.
Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi