Setiap kali ada konflik di luar negeri, tindakan “evakuasi WNI” menjadi sesuatu yang tampak menegangkan. Pasalnya, evakuasi WNI dari sebuah negara/wilayah konflik memang tidak sesederhana sekadar pulang ke tanah air.
***
Tidak sedikit orang membayangkan evakuasi WNI adalah proses sederhana. Sesederhana bilang, “Diimbau untuk WNI agar lekas pulang ke tanah air.” Kemudian WNI bisa berbondong-bondong pulang.
Evakuasi warga negara dari wilayah konflik nyatanya bukan sekadar urusan pesan tiket lalu terbang ke negara asal. Sebab, prosesnya diikuti oleh faktor jarak, pemeriksaan dokumen, rute perjalanan yang bisa berubah sewaktu-waktu, dan satu faktor yang paling bikin ribet: situasi lapangan yang tidak stabil.
Dalam situasi yang serba tidak stabil tersebut, negara (sebagai pihak yang bertanggung jawab atas warganya di luar negeru) harus menyiapkan betul jalur kelua aman. Selain itu juga harus memastikan bahwa warga negara yang ada di wilayah konflik benar-benar bisa dihubungi, tahu titik kumpul, dan tidak bergerak sendiri tanpa koordinasi.
Pendekatan komunikasi saat evakuasi WNI tidak bisa seragam
Situasi lain: tidak semua WNI di luar negeri punya kondisi yang sama. Ada yang mahasiswa, ada pekerja profesional, ada pekerja migran, ada juga turis. Maka ketika konflik di sebuah negara memanas, pendekatan komunikasinya pun tidak bisa seragam.
Sebab, kebutuhan mahasiswa tentu berbeda dengan turis yang mungkin hanya terjebak akibat jalur penerbangan terganggu. Oleh karena itu, negara harus membaca kondisi ini secara cepat, bukan dengan pendekatan birokrasi yang terlalu kaku.
Para WNI pun demikian. Update situasi internasional pada akhirnya menjadi salah satu hal yang harus sering-sering dilakukan. Termasuk melalui kanal-kanal digital.
Salah satu kanal yang bisa dibaca untuk mengikuti perkembangan isu-isu nasional dan internasional (misalnya) adalah Incaberita. Kanal ini memungkinkan publik untuk mendapatkan gambaran peristiwa secara lebih ringan namun tetap relevan dengan situasi yang sedang berlangsung.
Manajemen kecemasan/kepanikan publik di tengah situasi konflik
Aspek psikologis juga perlu mendapat perhatian serius dalam proses evakuasi WNI. Sebab, situasi konflik di luar negeri jelas diikuti oleh rasa cemas. Sehingga orang yang berada di daerah konflik tidak hanya membutuhkan instruksi teknis, tetapi juga rasa bahwa mereka tidak ditinggalkan.
Maka peran perwakilan Indonesia di luar negeri bukan sekadar administratif. Kedutaan harus aktif melakukan outreach, memastikan warga negara bisa dihubungi, memberi pembaruan situasi, dan menjaga agar informasi yang beredar tidak kalah cepat dari kepanikan.
Selain itu, sebagai jaga-jaga, setiap WNI yang berada di luar negeri sangat diharapkan juga memiliki kesadaran lapor diri untuk urusan pendataan. Sehingga, ketika ada situasi konflik, tidak lantas terkungkung dalam kecemasan/kepanikan secara berlebihan. Melainkan kesiapan untuk mengikuti prosedur evakuasi.
Sebab, melalui lapor diri tersebut, pihak berwenang, bisa bergerak lebih cepat. Karena sudah mengantongi informasi: warganya ada di mana, dalam kondisi seperti apa, dan bisa dihubungi lewat siapa? Tanpa data yang memadai, proses evakuasi akan jauh lebih lamban.***(Adv)
BACA JUGA: Perang Iran Israel Berpotensi Jadi Krisis Global, Kelas Menengah Ikutin Cara Ini Biar Tetap Waras Selama Bertahan Hidup atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan














