Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Ekonomi

Sistem Bayar Pajak Bakal Berubah, Ini Cara Validasi NIK menjadi NPWP

Kenia Intan oleh Kenia Intan
19 Januari 2023
A A
cara validasi nik menjadi npwp mojok.co

Ilustrasi KTP (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Mulai awal 2024 seluruh transaksi perpajakan akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), tidak lagi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) seperti yang berlaku saat ini. Oleh karenanya wajib pajak diminta melakukan pembaruan dan validasi NIK secara online. 

Sejak pertengahan tahun lalu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sudah mempersiapkan sistem baru untuk menggunakan NPWP yang terintegrasi dengan NIK KTP. Hingga akhir 8 Januari 2022 setidaknya ada 53 juta NIK yang sudah dilakukan penyesuaian data agar bisa digunakan sebagai NPWP. Jumlah itu mencakup 76,8 persen dari total 69 juta NIK. Ditargetkan akan ada 42 juta NIK yang terintegrasi sebagai NPWP hingga 2024.  

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo sebelumnya sempat menjelaskan, penggunaan NIK sebagai NPWP akan memudahkan wajib pajak dalam memenuhi hak dan kewajibannya. Wajib pajak hanya perlu mengingat NIK untuk melakukan transaksi perpajakan. Wajib pajak juga diimbau segera melakukan validasi NIK menjadi NPWP. 

Mojok sudah merangkum cara validasi NIK menjadi NPWP dari berbagai sumber:

  1. Buka browser masuk ke laman https://djponline.pajak.go.id
  2. Login dengan memasukkan NPWP, kata sandi, dan kode keamanan (captcha)
  3. Masuk ke “Profil” 
  4. Di “Profil” akan muncul status “Perlu Dimutakhirkan” atau “Perlu Dikonfirmasi”. Status ini menandakan kalian perlu melakukan validasi NIK. 
  5. Pada halaman menu “Profil” akan terdapat “Data Utama”. Di sana akan tersedia kolom NIK/NPWP, masukkan NIK kalian yang berjumlah 16 digit itu. 
  6. Klik “Validasi” 
  7. Apabila data valid, sistem akan menampilkan informasi bahwa data telah ditemukan. 
  8. Setelahnya klik “Ok” pada notifikasi itu. 
  9. Setelahnya klik “Ubah Profil”
  10. Lengkapi bagian data Klasifikasi Lapangan usaha (KLU) dan anggota keluarga
  11. Apabila profil sudah dilengkapi dan divalidasi, NIK sudah dapat digunakan untuk melakukan login ke DJP Online. 

Apabila NIK sudah terintegrasi dengan NPWP, kalian bisa memastikannya melalui laman resmi DJP dengan langkah-langkah ini:

  1. Buka browser, masuk ke https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp
  2. Layar akan menampilkan kolom NIK dan KK serta kode captcha
  3. Isi kolom itu dengan 16 digit NIK dan 16 digit KK 
  4. Masukkan kode Captcha
  5. Klik “Cari”
  6. Layar akan menampilkan nomor identitas lainnya secara otomatis apabila NIK kalian sudah terintegrasi dengan NPWP. 

Mudah bukan? Oleh karena itu wajib pajak diminta segera melakukan validasi NIK menjadi NPWP. Apalagi seluruh layanan perpajakan saat ini sudah mulai mengimplementasi NIK sebagai NPWP. 

Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Cara Cek Pajak Motor Secara Online Biar Hemat Waktu dan Tenaga

Terakhir diperbarui pada 18 Januari 2023 oleh

Tags: ktpNIKnpwpPajak
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

pajak, pemberontakan petani banten.MOJOK.CO
Ragam

Saat Petani Banten Dicekik Pajak, Mereka Melakukan Perlawanan Bersenjata Iman

2 September 2025
Kota Semarang tak naikkan PBB dan pajak masyarakat MOJOK.CO
Kilas

Pilihan Kota Semarang Berpihak pada Masyarakat: Tak Naikkan PBB dan Ringankan Beban Pajak

22 Agustus 2025
Pati Bergerak karena Kebusukan Pemerintah Pusat dan Daerah MOJOK.CO
Esai

Demonstrasi Pati Berkobar karena Kebodohan Pemerintah Pusat dan Daerah yang Jadikan Rakyat Sebagai Tumbal, seperti Api Korek Bertemu Bensin Segalon

14 Agustus 2025
mengurus ktp hilang.MOJOK.
Catatan

Rasanya Jadi Perantau Mengurus KTP Hilang di Dukcapil Sleman: “Sat-Set”, Lima Menit Selesai, Tidak Ribet Seperti di Tangerang

16 Juni 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Pertama kali makan donat J.CO langsung nangis MOJOK.CO

Orang Berkantong Tipis Pertama Kali Makan Donat J.CO, Dari Sinis Berujung Nangis

3 Februari 2026
Masturbasi di KRL dan TransJakarta: Maskulinitas Kota dan Tubuh yang Terjepit di Ruang Publik MOJOK.CO

Masturbasi di KRL dan TransJakarta: Maskulinitas Kota dan Tubuh yang Terjepit di Ruang Publik

4 Februari 2026
Sriwijaya FC, Tim Bola “Mainan” Politisi yang Dikelola seperti Toko Kelontong, Tapi Saya Tak Malu Pernah “Dibaptis” Jadi Fansnya.MOJOK.CO

Sriwijaya FC, Tim Bola “Mainan” Politisi yang Dikelola seperti Toko Kelontong, Tapi Saya Tak Malu Pernah “Dibaptis” Jadi Fansnya

5 Februari 2026
Rekomendasi penginapan di Lasem, Rembang. MOJOK.CO

Lasem Lebih Terkenal daripada Rembang tapi Hanya Cocok untuk Wisata, Tidak sebagai Tempat Tinggal

6 Februari 2026
Mahasiswa Muslim Kuliah di UKSW Salatiga: Kampus Kristen yang Nggak Perlu Ngomongin Toleransi MOJOK.CO

Mahasiswa Muslim Kuliah di UKSW Salatiga: Kampus Kristen Kok Nggak Ngomongin Toleransi

2 Februari 2026
Pinjol Jerat Gen Z Fomo tanpa Cuan, Apalagi Tabungan MOJOK.CO

Fakta Indonesia Hari ini: Sisi Gelap Gen Z Tanpa Cuan yang Berani Utang Sampai Ratusan Juta dan Tips Lepas dari Jerat Pinjol Laknat

3 Februari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.