Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Ekonomi

Sistem Bayar Pajak Bakal Berubah, Ini Cara Validasi NIK menjadi NPWP

Kenia Intan oleh Kenia Intan
19 Januari 2023
A A
cara validasi nik menjadi npwp mojok.co

Ilustrasi KTP (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Mulai awal 2024 seluruh transaksi perpajakan akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), tidak lagi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) seperti yang berlaku saat ini. Oleh karenanya wajib pajak diminta melakukan pembaruan dan validasi NIK secara online. 

Sejak pertengahan tahun lalu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sudah mempersiapkan sistem baru untuk menggunakan NPWP yang terintegrasi dengan NIK KTP. Hingga akhir 8 Januari 2022 setidaknya ada 53 juta NIK yang sudah dilakukan penyesuaian data agar bisa digunakan sebagai NPWP. Jumlah itu mencakup 76,8 persen dari total 69 juta NIK. Ditargetkan akan ada 42 juta NIK yang terintegrasi sebagai NPWP hingga 2024.  

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo sebelumnya sempat menjelaskan, penggunaan NIK sebagai NPWP akan memudahkan wajib pajak dalam memenuhi hak dan kewajibannya. Wajib pajak hanya perlu mengingat NIK untuk melakukan transaksi perpajakan. Wajib pajak juga diimbau segera melakukan validasi NIK menjadi NPWP. 

Mojok sudah merangkum cara validasi NIK menjadi NPWP dari berbagai sumber:

  1. Buka browser masuk ke laman https://djponline.pajak.go.id
  2. Login dengan memasukkan NPWP, kata sandi, dan kode keamanan (captcha)
  3. Masuk ke “Profil” 
  4. Di “Profil” akan muncul status “Perlu Dimutakhirkan” atau “Perlu Dikonfirmasi”. Status ini menandakan kalian perlu melakukan validasi NIK. 
  5. Pada halaman menu “Profil” akan terdapat “Data Utama”. Di sana akan tersedia kolom NIK/NPWP, masukkan NIK kalian yang berjumlah 16 digit itu. 
  6. Klik “Validasi” 
  7. Apabila data valid, sistem akan menampilkan informasi bahwa data telah ditemukan. 
  8. Setelahnya klik “Ok” pada notifikasi itu. 
  9. Setelahnya klik “Ubah Profil”
  10. Lengkapi bagian data Klasifikasi Lapangan usaha (KLU) dan anggota keluarga
  11. Apabila profil sudah dilengkapi dan divalidasi, NIK sudah dapat digunakan untuk melakukan login ke DJP Online. 

Apabila NIK sudah terintegrasi dengan NPWP, kalian bisa memastikannya melalui laman resmi DJP dengan langkah-langkah ini:

  1. Buka browser, masuk ke https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp
  2. Layar akan menampilkan kolom NIK dan KK serta kode captcha
  3. Isi kolom itu dengan 16 digit NIK dan 16 digit KK 
  4. Masukkan kode Captcha
  5. Klik “Cari”
  6. Layar akan menampilkan nomor identitas lainnya secara otomatis apabila NIK kalian sudah terintegrasi dengan NPWP. 

Mudah bukan? Oleh karena itu wajib pajak diminta segera melakukan validasi NIK menjadi NPWP. Apalagi seluruh layanan perpajakan saat ini sudah mulai mengimplementasi NIK sebagai NPWP. 

Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Cara Cek Pajak Motor Secara Online Biar Hemat Waktu dan Tenaga

Terakhir diperbarui pada 18 Januari 2023 oleh

Tags: ktpNIKnpwpPajak
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

pajak, pemberontakan petani banten.MOJOK.CO
Ragam

Saat Petani Banten Dicekik Pajak, Mereka Melakukan Perlawanan Bersenjata Iman

2 September 2025
Kota Semarang tak naikkan PBB dan pajak masyarakat MOJOK.CO
Kilas

Pilihan Kota Semarang Berpihak pada Masyarakat: Tak Naikkan PBB dan Ringankan Beban Pajak

22 Agustus 2025
Pati Bergerak karena Kebusukan Pemerintah Pusat dan Daerah MOJOK.CO
Esai

Demonstrasi Pati Berkobar karena Kebodohan Pemerintah Pusat dan Daerah yang Jadikan Rakyat Sebagai Tumbal, seperti Api Korek Bertemu Bensin Segalon

14 Agustus 2025
mengurus ktp hilang.MOJOK.
Catatan

Rasanya Jadi Perantau Mengurus KTP Hilang di Dukcapil Sleman: “Sat-Set”, Lima Menit Selesai, Tidak Ribet Seperti di Tangerang

16 Juni 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

elang jawa.MOJOK.CO

Raja Dirgantara “Mengudara”, Dilepasliarkan di Gunung Gede Pangrango dan Dipantau GPS

13 Desember 2025
UGM.MOJOK.CO

UGM Berikan Keringanan UKT bagi Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatra, Juga Pemulihan Psikologis bagi Korban

18 Desember 2025
Kegigihan bocah 11 tahun dalam kejuaraan panahan di Kudus MOJOK.CO

Kedewasaan Bocah 11 Tahun di Arena Panahan Kudus, Pelajaran di Balik Cedera dan Senar Busur Putus

16 Desember 2025
Pamong cerita di Borobudur ikuti pelatihan hospitality. MOJOK.CO

Kemampuan Wajib yang Dimiliki Pamong Cerita agar Pengalaman Wisatawan Jadi Bermakna

16 Desember 2025
elang jawa.MOJOK.CO

Mempertaruhkan Nasib Sang Garuda di Sisa Hutan Purba

18 Desember 2025
Peringatan Hari Monyet Ekor Panjang Sedunia di Jogja. MOJOK.CO

Pilu di Balik Atraksi Topeng Monyet Ekor Panjang, Hari-hari Diburu, Disiksa, hingga Terancam Punah

15 Desember 2025

Video Terbaru

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.