Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Ekonomi

Cegah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku, Kementan Batasi Distribusi Hewan Ternak

Shinta Sigit Agustina oleh Shinta Sigit Agustina
8 Juni 2022
A A
penyakit mulut dan kuku mojok.co

Penutupan sementara pasar hewan di Aceh untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak. (Antara)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian membatasi distribusi hewan ternak berkuku belah untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Pembatasan distribusi ini mencakup hewan ternak sapi, kerbau, kambing, dan domba.

Imbauan tersebut dipertegas dengan pernyataan dari Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi. Pihaknya menegegaskan bahwa aturan tersebut sudah dibuat dan kini harus dilaksanakan secara simultan.

“Ada kementerian yang berwenang, Kementerian Pertanian, kemudian ada teman-teman di Direktorat Jendral PKH, beliau semua kan sudah membuat aturan yang cukup rigid ya. Nah itu harus kita taati sama-sama. Dan imbauan ini juga kepada seluruh dinas-dinas yang ada di 514 kabupaten kota,” kata Arief di sela peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia (PHKPS) 2022 (7/6) dilansir dari Antara.

Pembatasan distribusi ini dilakukan dengan penyekatan dan pengecekan kendaraan angkutan hewan ternak. Diharapkan, kebijakan ini dapat meminimalisir kemungkinan tercampurnya hewan ternak pengidap PMK dengan hewan ternak sehat. Sehingga, daerah peternak dan penggemukan hewan ternak, khususnya sapi, aman dari penyakit berbahaya ini.

Arief juga menambahkan, jika pembatasan tidak dilakukan maka akan sangat berisiko bagi perekonomian dan kesehatan hewan lebih luas. Pasokan daging sapi dan sapi hidup dapat terganggu.

Terlebih, pengetatan distribusi juga ditunjang dengan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah yang akan berlangsung bulan depan (10/7/2022). Kebutuhan sapi dan hewan ternak lain yang rentan terserang wabah PMK, diprediksi meningkat menjelang hari raya tersebut. Oleh sebab itu, Arief mengimbau dinas-dinas dan peternak harus mengikuti aturan yang diterbitkan oleh Dirjen PKH.

Beberapa daerah yang sudah menerapkan penutupan akses distribusi antara lain wilayah Jakarta, Bandung Raya, dan sekitarnya. Pemasok utama daerah-daerah tersebut umumnya berasal dari Banten. Biasanya, peternak Banten mendapat suplai sapi dari Jawa Timur dan Jawa Tengah. Namun, kini dihentikan sementara karena hewan ternak terserang wabah PMK.

Pemerintah Kabupaten Bekasi bahkan telah membuat aturan yang lebih spesifik. Hewan ternak sapi yang berasal dari empat daerah suspek wabah PMK di Jawa Timur dilarang memasuki Bekasi. Daerah tersebut meliputi Sidoarjo, Lamongan, Gresik, dan Mojokerto.

Sementara itu, guna mengatasi kelangkaan sapi hidup, Badan Pangan Nasional bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan BUMN melakukan pengiriman sapi dari luar pulau Jawa. Sapi-sapi tersebut berasal dari Kota Parepare, Sulawesi Selatan, dan dikirim menggunakan tol laut. Wilayah ini dipilih karena Sulawesi Utara masih terbebas dari wabah PMK.

Sosialisasi wabah PMK juga digalakkan di kalangan peternak setempat guna mencegah merebaknya penyakit tersebut. Di luar negeri, pencegahan PMK tak hanya dilakukan dengan pembatasan namun juga pemusnahan hewan ternak. Tujuannya agar pemutusan mata rantai penyebaran PMK dapat dilakukan dengan lebih cepat.

Penulis: Shinta Sigit
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA KPK Kembali Geledah Balkot Yogyakarta, Cari Alat Bukti Baru Kasus Haryadi Suyuti dan kabar terbaru lainnya di KILAS.

 

Terakhir diperbarui pada 8 Juni 2022 oleh

Tags: ditjen pkhhewanhewan ternakkementanpenyakit mulut dan kuku
Shinta Sigit Agustina

Shinta Sigit Agustina

Kontributor

Artikel Terkait

Pakar UGM Jelaskan, Mengapa Hewan Mati Tidak Boleh Disembelih
Kilas

Pakar UGM Jelaskan, Mengapa Hewan Mati Tidak Boleh Disembelih

8 Juli 2023
mie sorgum mojok.co
Ekonomi

Indofood Bakal Bikin Mie Instan dari Sorgum Pengganti Gandum Impor

14 Agustus 2022
krisis pangan mojok.co
Ekonomi

62 Negara Krisis Pangan, Deklarasi Bulaksumur Jadi Upaya Diversifikasi Pertanian Lokal

12 Agustus 2022
wabah pmk mojok.co
Kesehatan

Belajar dari Sejarah, Pemerintah Tak Perlu Gagap Tangani PMK

6 Juli 2022
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Kuliah Jurusan Pendidikan Bahasa Mandarin di Unesa. MOJOK.CO

Sulitnya Masuk Jurusan Bahasa Mandarin Unesa, Terbayar usai Lulus dan Kerja di Perusahaan Tiongkok

3 Desember 2025
Menanti kabar dari keluarga, korban bencana banjir dan longsor di Sumatera. MOJOK.CO

‘Kami Sedih dan Waswas, Mereka seperti Tinggal di Kota Mati’ – Kata Keluarga Korban Bencana di Sumatera

1 Desember 2025
Transformasi Wayang dalam Sejarah Peradaban Jawa

Transformasi Wayang dalam Sejarah Peradaban Jawa

30 November 2025
banjir sumatra.mojok.co

Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?

4 Desember 2025
UGM MBG Mojok.co

Gadjah Mada Intellectual Club Kritisi Program MBG yang Menyedot Anggaran Pendidikan

28 November 2025
Macam-macam POV orang yang kehilangan botol minum (tumbler) kalcer berharga ratusan ribu MOJOK.CO

Macam-macam POV Orang saat Kehilangan Tumbler, Tak Gampang Menerima karena Kalcer Butuh Dana

28 November 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.