MOJOK.CO – Musyawarah Kesenian Jakarta (MKJ) 2022 yang diselenggarakan di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2022), dikabarkan ricuh. Informasi ini diketahui setelah salah seorang warganet, membagikan gambaran kericuhan musyawarah tersebut dalam sebuah postingan di Twitter.
Panitia pengarah kepanitiaan MKJ 2022, Hasan Aspahani saat dihubungi Mojok, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kericuhan terjadi lantaran ada perbedaan pendapat antarpeserta musyawarah terkait hal-hal teknis di dalam penyelenggaraan.
Hasan menjelaskan, berdasarkan Peraturan Gubernur DKI No.4 Tahun 2020 tentang Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) dan Akademi Jakarta (AJ), MKJ 2022 memang harus diselenggarakan sembilan bulan sebelum masa jabatan pengurus berakhir. Kepengurusan sendiri berakhir pada Juli 2023.
DKJ sendiri, yang diamanahkan menyelenggarakan MKJ 2022, lantas menggelar musyawarah pada tanggal 1 November 2022. Rencananya, dalam agenda ini nantinya akan dipilih bakal kandidat Anggota Biasa DKJ dan AJ, laporan DKJ, serta persoalan regulasi kesenian dan rencana strategis kesenian Jakarta ke depan.
“Tapi sejak awal memang sudah banyak yang protes. Beberapa teknis penyelenggaraan dianggap belum jelas,” ungkap Hasan, ketika dihubungi Mojok, Selasa (1/11/2022).
“Banyak hal dicurigai peserta musyawarah. Misalnya, seperti ketika ada yang ingin mengakses pendaftaran bakal kandidat secara online ternyata tidak bisa, dan sebagainya,” sambungnya.
Musyawarah Kesenian Jakarta ricuh.
Gitu dong. 🥳🥳🥳🥳 pic.twitter.com/AbvmUGny41
— Safar Nurhan (@bulansafar) November 1, 2022
Selain itu, menurut Hasan, banyak peserta juga mempertanyakan soal jumlah peserta musyawarah, yang mereka anggap tidak representatif. Sehingga, kecurigaan-kecurigaan ini membuat beberapa peserta mendesak untuk membatalkan musyawarah.
“Sempat didesak untuk batal. Tapi panitia bilang ‘jangan’, karena musyawarah ini sudah dipersiapkan sejak lama,” ujar Hasan.
Kericuhan sendiri dimulai setelah Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid, menyampaikan pidato pembukaan, yang disambung dengan sambutan dari perwakilan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI.
Kemudian memasuki sekitar pukul 10.00 WIB, pengurus DKJ dan AJ akan membacakan laporan kerja. Di sini mulai terjadi kericuhan, sebagian peserta meminta DKJ dan AJ menyampaikan laporan pertanggungjawaban kerja (LPJK) selama satu periode. Namun, oleh pengurus mereka hanya akan melaporkan hasil kerja mereka selama tahun berjalan.
“Karena belum satu periode, apa yang mau dilaporkan. Laporan LPJK-nya harusnya Juli tahun depan,” jelasnya.
Namun, banyak peserta menganggap DKJ dan AJ telah menghindar dari tanggungjawab, sehingga beberapa peserta yang kecewa sempat membuat situasi memanas. Akibatnya, forum pun terpaksa diskorsing hingga pukul 13.00 WIB.
“Perbedaan tafsir ini yang membuat forum ricuh,” jelas Hasan.
“Kami [panitia] menganggap penyelenggaraan ini sudah sesuai mandat Pergub 4/2020. Dengan demikian, pertanggungjawaban kami sebenarnya adalah ke gubernur, bukan ke musyawarah ini,” tegasnya.
Menurut Hasan, musyawarah sendiri telah kembali berlanjut dengan diikuti 126 peserta. Sebagian peserta memilih untuk tidak mengikuti MKJ. Baginya itu tidak masalah karena sebagian besar peserta masih ikut serta. Hasan juga menegaskan, bahwa musyawarah ini memang harus tetap berjalan apapun yang terjadi.
“Harus tetap jalan. Kalau tidak, kita melanggar Pergub. Malah nanti masalah lagi,” pungkasnya.
Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI No.4 Tahun 2020 mengenai Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) dan Akademi Jakarta (AJ), DKJ diamanahkan untuk menyelenggarakan Musyawarah Kesenian Jakarta (MKJ) pada tahun terakhir kepengurusan DKJ.
Reporter: Ahmad Effendi
Editor: Agung Purwandono
BACA JUGA: Karya Legendaris Jan Mintaraga Dipamerkan di Yogyakarta Komik Weeks