Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hiburan

Duduk Perkara Kericuhan di Musyawarah Kesenian Jakarta 2022

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
1 November 2022
A A
Kericuhan mewarnai Musyarawah Kesenian Jakarta

Kericuhan mewarnai Musyarawah Kesenian Jakarta. (Istimewa)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Musyawarah Kesenian Jakarta (MKJ) 2022 yang diselenggarakan di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2022), dikabarkan ricuh. Informasi ini diketahui setelah salah seorang warganet, membagikan gambaran kericuhan musyawarah tersebut dalam sebuah postingan di Twitter.

Panitia pengarah kepanitiaan MKJ 2022, Hasan Aspahani saat dihubungi Mojok, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kericuhan terjadi lantaran ada perbedaan pendapat antarpeserta musyawarah terkait hal-hal teknis di dalam penyelenggaraan.

Hasan menjelaskan, berdasarkan Peraturan Gubernur DKI No.4 Tahun 2020 tentang Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) dan Akademi Jakarta (AJ), MKJ 2022 memang harus diselenggarakan sembilan bulan sebelum masa jabatan pengurus berakhir. Kepengurusan sendiri berakhir pada Juli 2023.

DKJ sendiri, yang diamanahkan menyelenggarakan MKJ 2022, lantas menggelar musyawarah pada tanggal 1 November 2022. Rencananya, dalam agenda ini nantinya akan dipilih bakal kandidat Anggota Biasa DKJ dan AJ, laporan DKJ, serta persoalan regulasi kesenian dan rencana strategis kesenian Jakarta ke depan.

“Tapi sejak awal memang sudah banyak yang protes. Beberapa teknis penyelenggaraan dianggap belum jelas,” ungkap Hasan, ketika dihubungi Mojok, Selasa (1/11/2022).

“Banyak hal dicurigai peserta musyawarah. Misalnya, seperti ketika ada yang ingin mengakses pendaftaran bakal kandidat secara online ternyata tidak bisa, dan sebagainya,” sambungnya.

Musyawarah Kesenian Jakarta ricuh.

Gitu dong. 🥳🥳🥳🥳 pic.twitter.com/AbvmUGny41

— Safar Nurhan (@bulansafar) November 1, 2022

Selain itu, menurut Hasan, banyak peserta juga mempertanyakan soal jumlah peserta musyawarah, yang mereka anggap tidak representatif. Sehingga, kecurigaan-kecurigaan ini membuat beberapa peserta mendesak untuk membatalkan musyawarah.

“Sempat didesak untuk batal. Tapi panitia bilang ‘jangan’, karena musyawarah ini sudah dipersiapkan sejak lama,” ujar Hasan.

Kericuhan sendiri dimulai setelah Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid, menyampaikan pidato pembukaan, yang disambung dengan sambutan dari perwakilan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI.

Kemudian memasuki sekitar pukul 10.00 WIB, pengurus DKJ dan AJ akan membacakan laporan kerja. Di sini mulai terjadi kericuhan, sebagian peserta meminta DKJ dan AJ menyampaikan laporan pertanggungjawaban kerja (LPJK) selama satu periode. Namun, oleh pengurus mereka hanya akan melaporkan hasil kerja mereka selama tahun berjalan. 

“Karena belum satu periode, apa yang mau dilaporkan. Laporan LPJK-nya harusnya Juli tahun depan,” jelasnya.

Namun, banyak peserta menganggap DKJ dan AJ telah menghindar dari tanggungjawab, sehingga beberapa peserta yang kecewa sempat membuat situasi memanas. Akibatnya, forum pun terpaksa diskorsing hingga pukul 13.00 WIB.

“Perbedaan tafsir ini yang membuat forum ricuh,” jelas Hasan.

Iklan

“Kami [panitia] menganggap penyelenggaraan ini sudah sesuai mandat Pergub 4/2020. Dengan demikian, pertanggungjawaban kami sebenarnya adalah ke gubernur, bukan ke musyawarah ini,” tegasnya.

Menurut Hasan, musyawarah sendiri telah kembali berlanjut dengan diikuti 126 peserta. Sebagian peserta memilih untuk tidak mengikuti MKJ. Baginya itu tidak masalah karena sebagian besar peserta masih ikut serta. Hasan juga menegaskan, bahwa musyawarah ini memang harus tetap berjalan apapun yang terjadi.

“Harus tetap jalan. Kalau tidak, kita melanggar Pergub. Malah nanti masalah lagi,” pungkasnya.

Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI No.4 Tahun 2020 mengenai Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) dan Akademi Jakarta (AJ), DKJ diamanahkan untuk menyelenggarakan Musyawarah Kesenian Jakarta (MKJ) pada tahun terakhir kepengurusan DKJ.

Reporter: Ahmad Effendi
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA: Karya Legendaris Jan Mintaraga Dipamerkan di Yogyakarta Komik Weeks

 

 

Terakhir diperbarui pada 1 November 2022 oleh

Tags: jakartaMKJMusyawarah Kesenian Jakartaseniseniman
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Reporter Mojok.co

Artikel Terkait

Omong Kosong Pemuja Hujan Musuh Honda Beat dan Vario MOJOK.CO
Otomojok

Pemuja Hujan di Bulan Desember Penuh Omong Kosong, Mereka Musuh Utama Pengguna Beat dan Honda Vario

27 Desember 2025
Pasar Petamburan di Jakarta Barat jadi siksu perjuangan gen Z lulusan SMA. MOJOK.CO
Ragam

Pasar Petamburan Jadi Saksi Bisu Perjuangan Saya Jualan Sejak Usia 8 Tahun demi Bertahan Hidup di Jakarta usai Orang Tua Berpisah

19 Desember 2025
Gagal dan tertipu kerja di Jakarta Barat, malah hidup bahagia saat pulang ke desa meski ijazah S1 tak laku dan uang tak seberapa MOJOK.CO
Ragam

Dipecat hingga Tertipu Kerja di Jakarta Barat, Dicap Gagal saat Pulang ke Desa tapi Malah bikin Ortu Bahagia

19 Desember 2025
UMP Jogja bikin miris, mending kerja di Jakarta. MOJOK.CO
Ragam

Menyesal Kerja di Jogja dengan Gaji yang Nggak Sesuai UMP, Pilih ke Jakarta meski Kerjanya “Hectic”. Toh, Sama-sama Mahal

17 Desember 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Olahraga panahan di MLARC Kudus. MOJOK.CO

Regenerasi Atlet Panahan Terancam Mandek di Ajang Internasional, Legenda “3 Srikandi” Yakin Masih Ada Harapan

23 Desember 2025
Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

23 Desember 2025
Slipknot hingga Metallica Menemani Latihan Memanah hingga Menyabet Medali Emas Panahan MOJOK

Slipknot hingga Metallica Menemani Latihan Memanah hingga Menyabet Medali Emas Panahan

21 Desember 2025
elang jawa.MOJOK.CO

Upaya “Mengadopsi” Sarang-Sarang Sang Garuda di Hutan Pulau Jawa

22 Desember 2025
Kisah Kelam Pasar Beringharjo Jogja yang Tak Banyak Orang Tahu MOJOK.CO

Kisah Kelam Pasar Beringharjo Jogja di Masa Lalu yang Tak Banyak Orang Tahu

24 Desember 2025
UGM.MOJOK.CO

Rp9,9 Triliun “Dana Kreatif” UGM: Antara Ambisi Korporasi dan Jaring Pengaman Mahasiswa

25 Desember 2025

Video Terbaru

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

23 Desember 2025
Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

20 Desember 2025
SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.