Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Drone, CCTV, dan Live Streaming Jadi Alat Pemprov DKI OTT Orang Buang Sampah

Pasthiko Pramudhito oleh Pasthiko Pramudhito
8 November 2022
A A
Drone untuk OTT pembuang sampah

Drone untuk OTT pembuang sampah

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Sesuai arahan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono soal penertiban sampah, Pemprov DKI Jakarta mulai melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) menggunakan drone bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. 

Koordinator Urusan Penyuluhan dan Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Yogi Ikhwan menjelaskan jika penggunaan drone adalah cara yang efektif karena area jangkuan bisa luas.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menjelaskan OTT menggunakkan drone ini merupakan bentuk kerjasama antara DLH DKI Jakarta dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfiotik). 

OTT mengunakan drone akan menyasar aktivitas car free day di tingkat provinsi seperti di Jalan Thamrin-Sudirman, car free day tingkat kota, sampai lokasi yang teridentifikasi sering dijumpai warga yang buang sampah sembarangan.

Adapun lokasi posko pemantauan drone terdapat di 7 titik yakni:

  1. Depan Gedung Jaya
  2. Jalan Sumenep
  3. Depan Hotel Indonesia Kempinski
  4. Fly Over Patung Sudirman
  5. Depan Gedung Chase Plaza
  6. Gedung CIMB Niaga
  7. Mall FX Sudirman

Bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan langsung difoto oleh drone kemudian akan dikenai sanksi. Sanksi berupa denda uang paksa maksimal 500 ribu rupiah sesuai dengan Pasal 130 ayat (1) b Peraturan Daerah 3/2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Pemprov DKI Jakarta gunakan drone untuk awasi warga yang buang sampah sembarangan.

Siapa di antara teman-teman yang kemarin, Minggu (6/11), beraktivitas di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Sudirman Thamrin? Liat drone berseliweran nggak?#JakartaSadarSampah#kotakolaborasi pic.twitter.com/OfhBWSpPIO

— Pemprov DKI Jakarta (@DKIJakarta) November 8, 2022


Namun, bagi pelanggar yang ternyata tidak membawa uang, denda diganti berupa sanksi sosial memungut sampah 200 meter dari posko. 

“Penentuan besaran denda tergantung diskresi petugas lapangan. Misalnya, kondisi sosial ekonomi. Anak kecil atau orang yang tidak bawa uang, itu kena sanksi pungut sampah,” kata Yogi Ikhwan

Hasilnya pada hari pertama pelaksanaan 19 orang kedapatan melanggar membuang sampah sembarangan. Pelanggar dikenakan sanksi bervariasi ada yang bayar paksa dan yang memungut sampah.

Selain drone, kamera CCTV dan live streaming di YouTube akan menjadi alat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta dalam melakukan OTT secara konvensional terhadap warga yang buang sampah sembarangan.

Penulis: Pasthiko Pramuditho
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Dari Sungai ke Pantai: Tinggi Sampah di Yogya Melebihi Candi Prambanan

 

 

Terakhir diperbarui pada 8 November 2022 oleh

Tags: DKIDronejakartasampah
Pasthiko Pramudhito

Pasthiko Pramudhito

Magang Mojok

Artikel Terkait

Tinggalkan Jakarta demi punya rumah desa untuk slow living, berujung kena mental karena ulah tetangga MOJOK.CO
Urban

Orang Jakarta Nyoba Punya Rumah di Desa, Niat Cari Ketenangan Berujung Frustrasi karena Ulah Tetangga

7 April 2026
Saya Setuju Orang Jakarta Tajir Tak Betah Slow Living di Desa (Unsplash)
Pojokan

Orang Tajir Jakarta Tak Akan Sanggup Slow Living di Desa karena Menolak Srawung Itu Omong Kosong Kebanyakan Gagal Betah karena Ulahnya Sendiri

7 April 2026
Slow living di desa, jakarta.MOJOK.CO
Urban

Orang Jakarta Tak Akan Sanggup Slow Living di Salatiga Selama Masih Anti-Srawung, Modal Financial Freedom pun Tak Cukup

6 April 2026
Gaji 8 Juta di Jakarta Jaminan Miskin, Kamu Butuh 12 Juta MOJOK.CO
Cuan

Gaji 8 Juta di Jakarta Tetap Bisa Bikin Kamu Miskin, Idealnya Kamu Butuh Minimal 12 Juta Jika Ingin Hidup Layak tapi Nggak Semua Pekerja Bisa

2 April 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Gaji 8 Juta di Jakarta Jaminan Miskin, Kamu Butuh 12 Juta MOJOK.CO

Gaji 8 Juta di Jakarta Tetap Bisa Bikin Kamu Miskin, Idealnya Kamu Butuh Minimal 12 Juta Jika Ingin Hidup Layak tapi Nggak Semua Pekerja Bisa

2 April 2026
Lulusan farmasi PTS Jogja foto keluarga

Lulusan Farmasi PTS Jogja Bayar Mahal untuk Wisuda, tapi Gagal Foto Keluarga karena Ayah Harus Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

7 April 2026
Mencintai Musik Underground di Madura: Merayakan Distorsi di Tengah Kepungan Dangdut MOJOK.CO

Mencintai Musik Underground di Madura: Merayakan Distorsi di Tengah Kepungan Dangdut dan Tagihan Shopee PayLater

3 April 2026
Parijoto Muria: Dari Buah Mitologi, Jadi Sumber Hidup Warga Lereng Gunung

Parijoto Muria: Dari Buah Mitologi, Jadi Sumber Hidup Warga Lereng Gunung

2 April 2026
kuliah di jurusan sepi peminat.mojok.co

Nekat Kuliah di Jurusan Sepi Peminat PTN Top: Menyesal karena Meski Lulus Cumlaude, Ijazah Dianggap “Sampah” di Dunia Kerja

2 April 2026
Warga Desa Sebenarnya Muak dengan Orang Kota yang Datang Buat Sok Slow Living: Arogan, Tak Membaur, Anggap Warga Asli Cuma “Figuran” MOJOK.CO

Tiga Kali Gagal Seleksi CPNS, Pas Sudah Diterima Jadi ASN Malah Tersiksa karena Makan “Gaji Buta”

7 April 2026

Video Terbaru

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026
Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

Tirto Utomo, Aqua dan Kenapa Kita Tidak Bisa Minum Air Keran?

4 April 2026
Parijoto Muria: Dari Buah Mitologi, Jadi Sumber Hidup Warga Lereng Gunung

Parijoto Muria: Dari Buah Mitologi, Jadi Sumber Hidup Warga Lereng Gunung

2 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.