Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Drone, CCTV, dan Live Streaming Jadi Alat Pemprov DKI OTT Orang Buang Sampah

Pasthiko Pramudhito oleh Pasthiko Pramudhito
8 November 2022
A A
Drone untuk OTT pembuang sampah

Drone untuk OTT pembuang sampah

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Sesuai arahan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono soal penertiban sampah, Pemprov DKI Jakarta mulai melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) menggunakan drone bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. 

Koordinator Urusan Penyuluhan dan Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Yogi Ikhwan menjelaskan jika penggunaan drone adalah cara yang efektif karena area jangkuan bisa luas.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menjelaskan OTT menggunakkan drone ini merupakan bentuk kerjasama antara DLH DKI Jakarta dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfiotik). 

OTT mengunakan drone akan menyasar aktivitas car free day di tingkat provinsi seperti di Jalan Thamrin-Sudirman, car free day tingkat kota, sampai lokasi yang teridentifikasi sering dijumpai warga yang buang sampah sembarangan.

Adapun lokasi posko pemantauan drone terdapat di 7 titik yakni:

  1. Depan Gedung Jaya
  2. Jalan Sumenep
  3. Depan Hotel Indonesia Kempinski
  4. Fly Over Patung Sudirman
  5. Depan Gedung Chase Plaza
  6. Gedung CIMB Niaga
  7. Mall FX Sudirman

Bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan langsung difoto oleh drone kemudian akan dikenai sanksi. Sanksi berupa denda uang paksa maksimal 500 ribu rupiah sesuai dengan Pasal 130 ayat (1) b Peraturan Daerah 3/2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Pemprov DKI Jakarta gunakan drone untuk awasi warga yang buang sampah sembarangan.

Siapa di antara teman-teman yang kemarin, Minggu (6/11), beraktivitas di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Sudirman Thamrin? Liat drone berseliweran nggak?#JakartaSadarSampah#kotakolaborasi pic.twitter.com/OfhBWSpPIO

— Pemprov DKI Jakarta (@DKIJakarta) November 8, 2022


Namun, bagi pelanggar yang ternyata tidak membawa uang, denda diganti berupa sanksi sosial memungut sampah 200 meter dari posko. 

“Penentuan besaran denda tergantung diskresi petugas lapangan. Misalnya, kondisi sosial ekonomi. Anak kecil atau orang yang tidak bawa uang, itu kena sanksi pungut sampah,” kata Yogi Ikhwan

Hasilnya pada hari pertama pelaksanaan 19 orang kedapatan melanggar membuang sampah sembarangan. Pelanggar dikenakan sanksi bervariasi ada yang bayar paksa dan yang memungut sampah.

Selain drone, kamera CCTV dan live streaming di YouTube akan menjadi alat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta dalam melakukan OTT secara konvensional terhadap warga yang buang sampah sembarangan.

Penulis: Pasthiko Pramuditho
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Dari Sungai ke Pantai: Tinggi Sampah di Yogya Melebihi Candi Prambanan

 

 

Terakhir diperbarui pada 8 November 2022 oleh

Tags: DKIDronejakartasampah
Pasthiko Pramudhito

Pasthiko Pramudhito

Magang Mojok

Artikel Terkait

kekerasan di matraman, kos di jakarta.MOJOK.CO
Urban

10 Tahun Merantau Bikin Sadar, Kita Benar-benar Sendiri di Kota Orang: Adanya Teman “Benalu” dan Kalau Susah pun Haram Diketahui Ortu

3 Agustus 2026
Pengelolaan sampah di TPA Troketon oleh Pemkab Klaten. MOJOK.CO
Eksplor

Geliat TPA Troketon: Berpacu dengan Waktu Menjinakkan Bau Sampah dan Air Lindi Jadi Tempat yang Ramah Lingkungan

29 Juli 2026
orang kota slow living di desa, jakarta, norak.MOJOK.CO
Urban

Desa adalah Tempat Ideal Buat Nine to Five: Gaji “Utuh”, Mental Sehat, asalkan Memegang 3 Prinsip Ini

28 Juli 2026
Lulusan s2, susahnya legalisir ijazah setelah wisuda.MOJOK.CO
Sekolahan

Nasib Lulusan S2 di Jakarta: Kuliah Dianggap Nggak Guna karena Kalah Saing dengan Tamatan SMA, tapi Tetap Merasa Bangga

23 Juli 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Lolos SBM Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan jual Tiramisu. MOJOK.CO

Seporsi Kemenangan usai Ayah Tiada: Jualan Tiramisu di Saparua sejak Remaja agar Bisa Sekolah hingga Tembus SBM ITB

3 Agustus 2026
Karnaval sound horeg getarkan Jawa Timur tiap Agustusan. Dosa jariah di balik gengsi antardesa, dalih selawatan, hingga perputaran ekonomi di bawah MOJOK.CO

Jatim Bergetar Tiap Agustusan: Dosa Jariah Sound Horeg di Balik Gengsi Antardesa hingga Selawatan Sambil Berjoget Seksi

3 Agustus 2026
Derita lansia pakai cashless seperti QRIS. MOJOK.CO

Derita Lansia Tak Bisa Beli Roti Hanya karena QRIS yang Menghantui

4 Agustus 2026
Selamat Jalan Nasirun: Kisah di Balik Sang Maestro Nggak Mau Punya HP MOJOK.CO

Selamat Jalan Nasirun: Kisah di Balik Sang Maestro Nggak Mau Punya HP

1 Agustus 2026
Kemiskinan DIY menurun. MOJOK.CO

Jumlah Orang Miskin di Yogyakarta Berkurang, Penurunannya Jadi yang Tertinggi di Jawa pada Maret 2026

6 Agustus 2026
Mahasiswa KKN di desa

Suasana KKN Tak Seindah Konten di TikTok: Banyak Drama Sesama Mahasiswa, hingga Tangis Palsu Saat Perpisahan dengan Warga Desa

5 Agustus 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.