Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Bisa Hidup Mewah, Berapa Gaji Polisi Sebenarnya?

Kenia Intan oleh Kenia Intan
17 Oktober 2022
A A
Bisa Hidup Mewah, Berapa Gaji Polisi Sebenarnya?

Ilustrasi

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Gaya hidup mewah dan gaji polisi tengah menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Bahkan, Presiden Joko Widodo sempat menyinggungnya dalam pertemuan dengan Kapolda, Kapolres, dan pejabat utama Polri di Istana negara, Jumat (14/10/2022). 

Gaya hidup mewah yang kerap ditampilkan oleh anggota Polri kemudian mengundang pertanyaan publik, berapa gaji polisi sebenarnya. Dilansir dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2019, berikut gaji pokok polisi berdasar jabatannya. 

Golongan I (Tamtama)

– Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1,64 juta-Rp2,53 juta

– Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1,69 juta-Rp2,61 juta

– Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1,74 juta-Rp2,69 juta

– Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1,8 juta-Rp2,78 juta

– Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp1,85 juta-Rp2,87 juta

– Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp1,91 juta-Rp2,96 juta

Golongan II (Bintara)

-Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2,10 juta-Rp3,45 juta

-Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2,16 juta-Rp3,56 juta

– Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2,23 juta-Rp3,67 juta

– Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2,3 juta-Rp3,79 juta

– Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2,37 juta-Rp3,91 juta

– Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2,45 juta-Rp4,03 juta

Iklan

Golongan III (Perwira Pertama)

– Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2,7juta-Rp4,4juta

– Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp2,82 juta-Rp4,63juta

– Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp2,9 juta-Rp4.78 juta

Golongan IV (Perwira Menengah)

– Komisaris Polisi (Kompol): Rp3 juta-Rp4,9 juta

– Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3,09 juta-Rp5,08 juta

– Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp3,19 juta-Rp5,24 juta

Golongan IV (Perwira Tinggi)

– Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp3,29 juta-Rp5.40 juta

– Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp3,39 juta-Rp5,57 juta

– Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp5,07 juta-Rp5,75 juta

– Jenderal Polisi: Rp5,23 juta – Rp5,93 juta

Selain gaji pokok polisi, anggota Polri juga menerima tunjangan kinerja. Berdasar Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, tunjangan kinerja anggota Polri berbeda-beda tergantung kelas jabatannya. 

-Kelas jabatan 18: Rp34,9 juta

-Kelas jabatan 17: Rp29,08 juta

-Kelas jabatan 16: Rp20,69 juta

-Kelas jabatan 15: Rp14,72 juta

-Kelas jabatan 14: Rp11,67 juta

-Kelas jabatan 13: Rp8,56 juta

-Kelas jabatan 12: Rp7,27 juta

-Kelas jabatan 11: Rp5,18 juta

-Kelas jabatan 10: Rp4,55 juta

-Kelas jabatan 9: Rp3,78 juta

-Kelas jabatan 8: Rp3,31 juta

-Kelas jabatan 7: Rp2,92 juta

-Kelas jabatan 6: Rp2,70 juta

-Kelas jabatan 5: Rp2,49 juta

-Kelas jabatan 4: Rp 2,35 juta

-Kelas jabatan 3: Rp2,21 juta

-Kelas jabatan 2: Rp2,08 juta

-Kelas jabatan 1: Rp1,96 juta

Menghitung kekayaan Teddy Minahasa

Di hari yang sama dengan pertemuan Jokowi dan ratusan petinggi Polri, Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu. Padahal empat hari sebelumnya, Teddy baru saja ditunjuk menggantikan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta yang dimutasi karena Tragedi Kanjuruhan.

Teddy terlibat sebagai pengendali barang bukti seberat 5 kilogram (kg) sabu. Asal tahu saja, pada bulan Mei 2022, saat masih menjadi Kapolda Sumatera Barat, ia pernah mengungkap peredaran 41,4 kg sabu di Bukti Tinggi. Tidak dimusnahkan seluruhnya, sebanyak 5 kg sabu diambil dan diganti dengan tawas. Kemudian, sabu itu dijual kembali dengan harga Rp400 juta hingga Rp800 juta. Diduga Teddy menerima setoran hingga Rp300 juta per kilonya. 

Bebarengan dengan mengemukanya kasus ini, publik mencermati harta Teddy yang dinilai fantastis. Dia bahkan tercatat sebagai Kapolda terkaya. Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, Teddy memiliki total harta hingga Rp29,97 miliar. Rinciannya, Rp25,8 miliar dalam bentuk tanah dan bangunan, Rp2 miliar dalam bentuk alat transportasi, Rp500 juta mesin, harta bergerak Rp500 juta, surat berharga Rp62,5 juta, dan kas senilai Rp1,5 miliar. Teddy juga tercatat tidak memiliki utang. 

Padahal, apabila dihitung sesuai dengan ketentuan, harta Teddy mustinya tidak sejumbo itu. Gaji pokok yang berhak diterima Teddy yang sudah menjabat sebagai Irjen adalah Rp3,39 juta hingga Rp5,57 juta. Sementara untuk tunjangan kinerjanya, ia bisa memperoleh Rp20,96 juta karena sudah jenderal berbintang dua yang berarti masuk ke dalam kelas jabatan 16. Ditotal, setidaknya setiap bulan Teddy Minahasa mengantongi gaji paling minim Rp22,98 juta hingga Rp26,27 juta per bulannya. Pehitungan itu disebut paling sedikit karena sebagai Kapolda ia juga berhak menerima tunjangan-tunjangan lain. 

Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Kapolda Jatim yang Ditangkap Atas Kasus Narkoba Ternyata Polisi Terkaya

Terakhir diperbarui pada 26 Oktober 2022 oleh

Tags: gaji polisigaya hidup mewaskapoldaPolisipolriteddy minahasa
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Jangan Jadikan Perkap Nomor 4 Tahun 2025 sebagai Legitimasi Polisi Menembak Demonstran.MOJOK.CO
Tajuk

Jangan Jadikan Perkap Nomor 4 Tahun 2025 sebagai Legitimasi Polisi Menembak Demonstran

22 Juni 2026
rkuhap, kuhap, polisi.Mojok.co
Fragmen

Catatan Kritis KUHAP (Baru) yang Melahirkan Polisi Tanpa Rem Hukum, Mengapa Berbahaya bagi Sipil?

19 November 2025
Ortu kuras tabungan buat anak jadi polisi malah kena tipu. Sempat bikin stres tapi kini bersyukur tak jadi sasaran amuk tetangga MOJOK.CO
Ragam

Ortu Kuras Tabungan buat Anak Jadi Polisi malah Kena Tipu “Intel”, Awalnya Stres tapi Kini Bersyukur

6 September 2025
Polisi gelontorkan uang banyak untuk gas air mata yang digunakan dalam demo. MOJOK.CO
Kabar

Saat Duit Rakyat Hanya Dipakai buat Membeli Gas Air Mata Kadaluwarsa oleh Polisi

31 Agustus 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

belanja di MR DIY. MOJOK.CO

Celingak-celinguk di MR DIY sambil Dengarkan Jingle yang Candu, Rasanya Damai Sekalipun Tidak Beli Apa-apa

5 Agustus 2026
Karnaval sound horeg getarkan Jawa Timur tiap Agustusan. Dosa jariah di balik gengsi antardesa, dalih selawatan, hingga perputaran ekonomi di bawah MOJOK.CO

Jatim Bergetar Tiap Agustusan: Dosa Jariah Sound Horeg di Balik Gengsi Antardesa hingga Selawatan Sambil Berjoget Seksi

3 Agustus 2026
Mahasiswa KKN di desa

Suasana KKN Tak Seindah Konten di TikTok: Banyak Drama Sesama Mahasiswa, hingga Tangis Palsu Saat Perpisahan dengan Warga Desa

5 Agustus 2026
Caffino Srikandi Merdeka Cup: turnamen sepak bola putri internasional di Kudus, momentum bakat muda Indonesia unjuk kualitas MOJOK.CO

Srikandi Merdeka Cup: Turnamen Sepak Bola Putri U-16 Level Internasional di Kudus, Momentum Unjuk Kualitas untuk Tembus Timnas

3 Agustus 2026
Tangan-tanga pembuat apem ya qowiyyu: alasan kue tradisional khas Jatinom, Klaten, tak lekang waktu MOJOK.CO

Tangan-tangan Pembuat Apem Ya Qowiyyu: Alasan Kue Tradisional Jatinom Klaten Tak Lekang Waktu

4 Agustus 2026
Ngenesnya Jadi Dosen di Rezim Formalistik: Ikut Menyusun Regulasi Negara, Malah Dianggap Tak Bekerja MOJOK.CO

Ngenesnya Jadi Dosen di Rezim Formalistik: Ikut Menyusun Regulasi Negara, Malah Dianggap Tak Bekerja

5 Agustus 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.