Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Ada Unsur Perjudian, Mainan Capit Boneka Dinyatakan Haram

Purnawan Setyo Adi oleh Purnawan Setyo Adi
22 September 2022
A A
mainan capit boneka haram mojok.co

Ilustrasi haram mojok.co

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Mainan capit boneka dinyatakan haram oleh PCNU Purworejo. Jenis mainan ini dianggap mengandung unsur perjudian.

Mainan capit boneka atau claw machine baru saja dinyatakan haram oleh Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purworejo. Mainan ini sebetulnya lagi marak di warung-warung kelontong yang ada di desa. Sebelumnya mungkin hanya bisa ditemukan ketika kita ke main ke mal.

Cara mainnya pun sangat mudah. Hanya dengan koin seribu rupiah kita sudah bisa memainkan mesin capit boneka. Koin dimasukkan dalam mesin lalu kita bisa menggerakkan capit yang berbentuk cakar dalam boks yang berisi boneka. Tak sedikit orang yang gemas karena gagal mendapatkan boneka. Permainan ini bikin nagih.

Mesin mainan yang sedang populer ini seketika digandrungi anak-anak di pelosok desa. Bikin orang tua resah. Karena ada yang menggapnya judi dan ada juga yang menganggapnya hanya permainan biasa.

Demi menjawab keresahan ini, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama melalui Lembaga bahtsul Masail NU Purworejo membahas mainan capit boneka dalam rutinan selapanan Sabtu Legi (17/9/2022) di Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kemiri tepatnya di Masjid Besar Al-Firdaus Kauman, Kecamatan Kemiri.

“Kita para ulama di NU tergerak untuk membahasnya, sehingga persoalannya menjadi jelas dan orang tua tidak lagi merasa was-was,” ungkap KH Romli Hasan, anggota perumus masalah.

Setelah dibahas, didapati sebuah kesimpulan bahwa hukum permainan capit boneka hukumnya tidak diperbolehkan atau haram. Permainan ini dianggap mengandung unsur perjudian sehingga hukum menyediakannya pun juga haram. Ada beberapa catatan soal putusan ini, berikut ini poin lengkapnya dilansir dari nu.or.id:

Pertama, unsur perjudian yang dimaksud adalah setiap penyerahan harta sebagai perbandingan suatu kemanfaatan yang akan ia terima namun kemanfaatan tersebut bisa jadi berhasil dan bisa jadi gagal (spekulasi). Kedua, praktik sebagaimana dalam deskripsi permainannya tidak bisa diarahkan kepada aqad ijarah atau praktik sewa menyewa, karena seandainya pemain sudah mengetahui bahwa dia akan gagal, maka ia tidak akan mengikuti permainan tersebut.

Ketiga, orang tua atau wali harus melarang anaknya dengan cara menegur, menasehati, dan memberi pengertian untuk tidak mengikuti permainan tersebut, karena mengandung unsur perjudian yang dilarang agama.

Sumber: jateng.nu.or.id
Penulis: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Biaya Hidup Melonjak, Sebagian Warga Inggris Beralih ke Judi dan Kripto

Terakhir diperbarui pada 22 September 2022 oleh

Tags: haramjudimainan capit boneka
Purnawan Setyo Adi

Purnawan Setyo Adi

Redaktur Liputan Mojok.co

Artikel Terkait

judi online.MOJOK.CO
Ragam

Cara Judi Online Memanipulasi Pikiran sampai Buat Angka Perceraian Meningkat

29 Juni 2024
Seorang Petani di Trenggalek Membangun Jembatan dari Uang Hasil Judi.mojok.co
Histori

Sungguh-sungguh Terjadi, Seorang Petani di Trenggalek Membangun Jembatan dari Uang Hasil Judi

20 Februari 2024
Judi Online, judol.MOJOK.CO
Esai

Iklan Judi Online Nikita Mirzani Itu Ganggu Banget, tapi Siapa yang Berani Melawan?

17 Februari 2024
Cerita Mereka yang Berhasil Stop Main Judi Online Setelah Kehilangan Segalanya: Kalah Puluhan Juta, Ingin Resign dari PNS, Tapi Bisa Taubat Gara-Gara Grup Facebook.MOJOK.CO
Esai

Tentang Sebuah Kampung yang Ketagihan Judi Togel

4 Januari 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Omong kosong menua dengan bahagia di desa: menjadi orang tua di desa harus memikul beban berlipat dan bertubi-tubi tanpa henti MOJOK.CO

Omong Kosong Menua Tenang di Desa: Menjadi Ortu di Desa Tak Cuma Dituntut Warisan, Harus Pikul Beban Berlipat dan Bertubi-tubi Tanpa Henti

21 Februari 2026
Kos di Jogja

Rasanya Tinggal di Kos “Medioker” Jogja: Bayar Mahal, tapi Nggak Dapat Sinar Matahari

19 Februari 2026
Siksaan naik bus ekonomi Surabaya Semarang seperti Indonesia dan Sinar Mandiri MOJOK.CO

Siksaan di Bus Ekonomi Rute Surabaya Semarang bikin Frustrasi dan Kapok Naik Lagi: Murah tapi Harus Pasrah Jadi “Ikan Pindang” Sepanjang Jalan

22 Februari 2026
Lapangan Padel di Jakarta Selatan bikin Stres Satu Keluarga. MOJOK.CO

Nestapa Tinggal di Perumahan Elite Jakarta Selatan Dekat Lapangan Padel, Satu Keluarga Stres Sepanjang Malam

19 Februari 2026
PGPAUD, Guru PAUD.MOJOK.CO

Nekat Kuliah di Jurusan PGPAUD UNY demi Wujudkan Mimpi Ibu, Setelah Lulus Harus ‘Kubur Mimpi’ karena Prospek Kerja Suram

19 Februari 2026
KA Airlangga, KA Taksaka, Pengalaman 22 Jam Naik Kereta Api Membelah Pulau Jawa MOJOK.CO

Pengalaman Nekat 24 Jam Naik Kereta Api Jogja-Jakarta, Cuma Habis Rp80 Ribuan tapi Berujung Meriang dan Dihina “Miskin”

19 Februari 2026

Video Terbaru

Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

23 Februari 2026
Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

21 Februari 2026
Rendra Agusta: Membaca Politik Indonesia dari Manuskrip Jawa Kuno

Rendra Agusta: Membaca Politik Indonesia dari Manuskrip Jawa Kuno

19 Februari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.