MOJOK.CO – Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi menaikkan cukai rokok 10% di tahun 2023. Kebijakan ini dianggap membunuh petani tembakau dan industri rokok. Meme-nya pun mulai bertebaran di media sosial.
Kenaikan cukai rokok diumumkan pada hari Kamis (4/11/2022). Cukai Hasil Tembakau (CHT) ditetapkan naik sebesar 10% pada 2023. Kebijakan ini membuat pemangku kepentingan di Industri Hasil Tembakau (IHT) terpukul.
Sri Mulyani dalam beberapa tahun belakangan memang rajin menaikkan cukai rokok. Angkanya kenaikannya rata-rata di atas dua digit. Tak segan-segan, pada 2020 bahkan ia menaikkan cukai di angka 23%. Rekor dalam sejarah kenaikan cukai di Indonesia. Setelah itu pada 2021 naik 12,5%, dan 2022 naik sebesar 12%.
Gemarnya Sri Mulyani menaikkan cukai rokok mendapat kritikan keras dari Komunitas Kretek yang rutin mengadvokasi hak-hak konsumen rokok. Aditia Purnomo, salah satu pegiat komunitas tersebut mengatakan, suka tidak suka industri tembakau secara keseluruhan menghidupi puluhan juta orang, ini yang juga harus diperhatikan ketika pemerintah menaikkan cukai ya dampaknya bukan hanya ke konsumen tapi ke penghidupan banyak orang.
Hal senada juga diungkapkan oleh Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK), Badruddin M.A. “Sri Mulyani hanya ingin menghancurkan industri strategis bangsa ini. Semua kebijakannya terlihat jelas. Selama dia berkuasa (8 tahun), sudah menaikkan cukai secara kumulatif sebesar 79,43%. Hampir 80%. Apa itu artinya kalau memang tidak ingin menghancurkan industri strategis bangsa,” katanya.
“Dia tidak ingin bangsa kita mandiri dan berdaulat. Dia mana mikirin nasib petani tembakau yang jumlahnya 600.000 kepala keluarga. Kalau satu keluarga rata-rata punya satu istri dan dua anak, jadinya berapa orang yang bekal terimbas kebijakan ini. Belum lagi petani cengkeh yang jumlahnya kira-kira 1 juta kepala keluarga. Itu baru yang inti. Belum mata rantainya. IHT ini menyerap setidaknya lebih dari 6 juta orang dari hulu sampai hilir,” pungkas Badruddin.
Berikut ini kumpulan meme Sri Mulyani yang dikumpulkan oleh Mojok dari media sosial:
Penulis: Purnawan Setyo Adi
Editor: Agung Purwandono