Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Esai

Skor BI Checking untuk Syarat Bekerja: Pertimbangan Perusahaan yang Dipermasalahkan oleh Calon Karyawan

Ada sebuah win-win solution yang bisa menjadi pilihan. Jadi, kalau memang masih ragu dengan hasil skor BI Checking kandidat yang kurang mumpuni, perusahaan bisa mendiskusikannya dengan pelamar lalu membuat kesepatakan.

Seto Wicaksono oleh Seto Wicaksono
29 Agustus 2023
A A
Skor BI Checking untuk Syarat Bekerja Memberatkan Pekerja? MOJOK.CO

Ilustrasi Skor BI Checking untuk Syarat Bekerja Memberatkan Pekerja? (Mojok.co/Ega Fansuri)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Perusahaan ingin melihat apa, sih, dari skor BI Checking pelamar kerja?

Pertama, dalam rangka mengurangi, sekaligus menghindari ketidaknyamanan manajemen dan/atau staf direksi saat ada penagih melalui telepon atau datang langsung ke kantor. Jika kalian anggap ini termasuk hal sepele, wajar, atau punya niatan normalisasi, lebih baik urungkan pikiran tersebut. Hal ini bisa menjadi bumerang bagi karyawan. Apalagi jika penagih sudah ada di tahap meneror. Serius, ini akan sangat menyebalkan sekali dan berpotensi bikin ramai seisi kantor.

Kedua, untuk posisi tertentu yang sangat rentan dengan kerahasiaan data, apalagi masih berkaitan dengan penagihan melalui telepon atau secara langsung, hal ini akan menjadi salah satu syarat. Sederhananya, masa, sih, mau menagih cicilan, tapi karyawan belum menyelesaikan tunggakannya? Jika sampai nasabah mengetahuinya, hal ini juga bisa jadi bumerang bagi perusahaan dan pekerja itu sendiri.

Ketiga, menjawab asumsi berseliweran di media sosial yang menyatakan bahwa, “Perusahaan ingin melihat, dari pinjaman yang diajukan oleh pelamar kerja, apakah yang bersangkutan cukup bertanggung untuk membayar secara rutin sesuai perjanjian atau malah sebaliknya, cicilan yang berakhir dengan status tunggakan. Gitu aja nggak tanggung jawab, apalagi sama kerjaan. Terus, nanti kalau fraud dengan alasan mau bayar cicilan, gimana?”

Asumsi tersebut bersifat 50:50. Tergantung sudut pandang penilaian dari masing-masing perusahaan. Alias, bisa iya, bisa juga tidak. Ya, namanya juga asumsi dan/atau kekhawatiran, kan.

Kelemahan yang muncul

Bagi saya, penerapan syarat skor BI Checking pun bukan tanpa kelemahan. Apalagi jika menjadikannya sebagai syarat mutlak tanpa pertimbangan lainnya. Sederhananya, pelamar kerja potensial dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan bisa lepas begitu saja tanpa pertimbangan mendalam. Jika sudah demikian, apa nggak sayang budget perekrutannya, tuh, Bos?

Pertanyaan saya, jika memang skor BI Checking menjadi syarat mutlak lolos atau tidaknya pelamar kerja, buat apa HRD atau rekruter susah-payah melakukan proses screening CV, wawancara, probing, psikotes, sampai melaju ke tahapan berikutnya? Buat apa, hayo? Kalau memang demikian, sejak awal ya langsung meminta BI Checking saja. Kemudian infokan lolos atau tidaknya berdasarkan skor BI Checking-nya.

Jika memang mau mencantumkan syarat skor BI Checking pada info lowongan kerja, mungkin akan lebih baik menjadikannya bahan pertimbangan, bukan sebagai penentu hasil akhir. Agar proses seleksi karyawan tidak flat, tidak menyia-nyiakan kandidat potensial, dan budget rekrutmen bisa tepat guna.

Ada sebuah win-win solution yang bisa menjadi pilihan. Jadi, kalau memang masih ragu dengan hasil skor BI Checking kandidat yang kurang mumpuni, perusahaan bisa mendiskusikannya dengan pelamar lalu membuat kesepatakan. Misalnya, apakah memang bersedia melunasi cicilan atau tidak. Menanyakan terlebih dahulu kendalanya di mana dan seperti apa. Kamu bisa memilih opsi ini jika kandidat memang potensial dan sesuai kebutuhan perusahaan.

Terakhir, apakah bersedia jika mengakhiri kontrak seandainya ada hal-hal yang terjadi dan termasuk ke dalam kategori tidak menyenangkan. Nggak perlu memaksakan, sih, apabila memang memang memberatkan bagi salah satu pihak dan tidak terjadi kesepakatan. Yah, ketimbang nggak membikin nyaman, kan.

Penulis: Seto Wicaksono

Editor: Yamadipati Seno

BACA JUGA 5 Jenis Utang Positif yang Perlu Kalian Tahu dan analisis menarik lainnya di rubrik ESAI

Halaman 2 dari 2
Prev12

Terakhir diperbarui pada 29 Agustus 2023 oleh

Tags: Bank IndonesiaBI Checkingcara melamar pekerjaancara utang di bankcatatan utang pekerjamelamar kerjaskor BI Checkingsurat lamaran kerjasyarat melamar pekerjaanutang bank
Seto Wicaksono

Seto Wicaksono

Kelahiran 20 Juli. Fans Liverpool FC. Lulusan Psikologi Universitas Gunadarma. Seorang suami, ayah, dan recruiter di suatu perusahaan.

Artikel Terkait

Dolar ke Rupiah Tembus 17 Ribu Krisis Ekonomi di Depan Mata? MOJOK.CO
Esai

Dolar ke Rupiah Tembus 17 Ribu: Penyebab, Risiko, dan Strategi Menghadapi Potensi Krisis Ekonomi

8 April 2025
Shopee Paylater: Menguntungkan Seller, tapi Bikin Keuangan Pengguna Hancur, Siap-siap Gagal BI Checking! promo paylater
Liputan

Shopee Paylater: Menguntungkan Seller, tapi Bikin Keuangan Pengguna Hancur, Siap-siap Gagal BI Checking!

25 Juni 2024
surat lamaran kerja mojok.co
Kilas

Sedang Menulis Surat Lamaran Kerja? Hal-hal Ini Nggak Boleh Ketinggalan

2 Januari 2023
pahlawan pertama di uang rupiah mojok.co
Ekonomi

Siapa sih Pahlawan Pertama di Uang Rupiah Terbitan Bank Indonesia?

17 Desember 2022
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Pulau Bawean Begitu Indah, tapi Menjadi Anak Tiri Negeri Sendiri MOJOK.CO

Pengalaman Saya Tinggal Selama 6 Bulan di Pulau Bawean: Pulau Indah yang Warganya Terpaksa Mandiri karena Menjadi Anak Tiri Negeri Sendiri

15 Desember 2025
Bagian terberat orang tua baru saat hadapi anak pertama (new born) bukan bergadang, tapi perasaan tak tega MOJOK.CO

Katanya Bagian Terberat bagi Bapak Baru saat Hadapi New Born adalah Jam Tidur Tak Teratur. Ternyata Sepele, Yang Berat Itu Rasa Tak Tega

18 Desember 2025
Gagal dan tertipu kerja di Jakarta Barat, malah hidup bahagia saat pulang ke desa meski ijazah S1 tak laku dan uang tak seberapa MOJOK.CO

Dipecat hingga Tertipu Kerja di Jakarta Barat, Dicap Gagal saat Pulang ke Desa tapi Malah bikin Ortu Bahagia

19 Desember 2025
Slipknot hingga Metallica Menemani Latihan Memanah hingga Menyabet Medali Emas Panahan Mojok.co

Slipknot hingga Metallica Menemani Latihan Memanah hingga Menyabet Medali Emas Panahan

21 Desember 2025
UGM.MOJOK.CO

UGM Berikan Keringanan UKT bagi Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatra, Juga Pemulihan Psikologis bagi Korban

18 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025

Video Terbaru

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.