Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Esai

Skor BI Checking untuk Syarat Bekerja: Pertimbangan Perusahaan yang Dipermasalahkan oleh Calon Karyawan

Ada sebuah win-win solution yang bisa menjadi pilihan. Jadi, kalau memang masih ragu dengan hasil skor BI Checking kandidat yang kurang mumpuni, perusahaan bisa mendiskusikannya dengan pelamar lalu membuat kesepatakan.

Seto Wicaksono oleh Seto Wicaksono
29 Agustus 2023
A A
Skor BI Checking untuk Syarat Bekerja Memberatkan Pekerja? MOJOK.CO

Ilustrasi Skor BI Checking untuk Syarat Bekerja Memberatkan Pekerja? (Mojok.co/Ega Fansuri)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Perusahaan ingin melihat apa, sih, dari skor BI Checking pelamar kerja?

Pertama, dalam rangka mengurangi, sekaligus menghindari ketidaknyamanan manajemen dan/atau staf direksi saat ada penagih melalui telepon atau datang langsung ke kantor. Jika kalian anggap ini termasuk hal sepele, wajar, atau punya niatan normalisasi, lebih baik urungkan pikiran tersebut. Hal ini bisa menjadi bumerang bagi karyawan. Apalagi jika penagih sudah ada di tahap meneror. Serius, ini akan sangat menyebalkan sekali dan berpotensi bikin ramai seisi kantor.

Kedua, untuk posisi tertentu yang sangat rentan dengan kerahasiaan data, apalagi masih berkaitan dengan penagihan melalui telepon atau secara langsung, hal ini akan menjadi salah satu syarat. Sederhananya, masa, sih, mau menagih cicilan, tapi karyawan belum menyelesaikan tunggakannya? Jika sampai nasabah mengetahuinya, hal ini juga bisa jadi bumerang bagi perusahaan dan pekerja itu sendiri.

Ketiga, menjawab asumsi berseliweran di media sosial yang menyatakan bahwa, “Perusahaan ingin melihat, dari pinjaman yang diajukan oleh pelamar kerja, apakah yang bersangkutan cukup bertanggung untuk membayar secara rutin sesuai perjanjian atau malah sebaliknya, cicilan yang berakhir dengan status tunggakan. Gitu aja nggak tanggung jawab, apalagi sama kerjaan. Terus, nanti kalau fraud dengan alasan mau bayar cicilan, gimana?”

Asumsi tersebut bersifat 50:50. Tergantung sudut pandang penilaian dari masing-masing perusahaan. Alias, bisa iya, bisa juga tidak. Ya, namanya juga asumsi dan/atau kekhawatiran, kan.

Kelemahan yang muncul

Bagi saya, penerapan syarat skor BI Checking pun bukan tanpa kelemahan. Apalagi jika menjadikannya sebagai syarat mutlak tanpa pertimbangan lainnya. Sederhananya, pelamar kerja potensial dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan bisa lepas begitu saja tanpa pertimbangan mendalam. Jika sudah demikian, apa nggak sayang budget perekrutannya, tuh, Bos?

Pertanyaan saya, jika memang skor BI Checking menjadi syarat mutlak lolos atau tidaknya pelamar kerja, buat apa HRD atau rekruter susah-payah melakukan proses screening CV, wawancara, probing, psikotes, sampai melaju ke tahapan berikutnya? Buat apa, hayo? Kalau memang demikian, sejak awal ya langsung meminta BI Checking saja. Kemudian infokan lolos atau tidaknya berdasarkan skor BI Checking-nya.

Jika memang mau mencantumkan syarat skor BI Checking pada info lowongan kerja, mungkin akan lebih baik menjadikannya bahan pertimbangan, bukan sebagai penentu hasil akhir. Agar proses seleksi karyawan tidak flat, tidak menyia-nyiakan kandidat potensial, dan budget rekrutmen bisa tepat guna.

Ada sebuah win-win solution yang bisa menjadi pilihan. Jadi, kalau memang masih ragu dengan hasil skor BI Checking kandidat yang kurang mumpuni, perusahaan bisa mendiskusikannya dengan pelamar lalu membuat kesepatakan. Misalnya, apakah memang bersedia melunasi cicilan atau tidak. Menanyakan terlebih dahulu kendalanya di mana dan seperti apa. Kamu bisa memilih opsi ini jika kandidat memang potensial dan sesuai kebutuhan perusahaan.

Terakhir, apakah bersedia jika mengakhiri kontrak seandainya ada hal-hal yang terjadi dan termasuk ke dalam kategori tidak menyenangkan. Nggak perlu memaksakan, sih, apabila memang memang memberatkan bagi salah satu pihak dan tidak terjadi kesepakatan. Yah, ketimbang nggak membikin nyaman, kan.

Penulis: Seto Wicaksono

Editor: Yamadipati Seno

BACA JUGA 5 Jenis Utang Positif yang Perlu Kalian Tahu dan analisis menarik lainnya di rubrik ESAI

Halaman 2 dari 2
Prev12

Terakhir diperbarui pada 29 Agustus 2023 oleh

Tags: Bank IndonesiaBI Checkingcara melamar pekerjaancara utang di bankcatatan utang pekerjamelamar kerjaskor BI Checkingsurat lamaran kerjasyarat melamar pekerjaanutang bank
Seto Wicaksono

Seto Wicaksono

Kelahiran 20 Juli. Fans Liverpool FC. Lulusan Psikologi Universitas Gunadarma. Seorang suami, ayah, dan recruiter di suatu perusahaan.

Artikel Terkait

Dolar ke Rupiah Tembus 17 Ribu Krisis Ekonomi di Depan Mata? MOJOK.CO
Esai

Dolar ke Rupiah Tembus 17 Ribu: Penyebab, Risiko, dan Strategi Menghadapi Potensi Krisis Ekonomi

8 April 2025
Shopee Paylater: Menguntungkan Seller, tapi Bikin Keuangan Pengguna Hancur, Siap-siap Gagal BI Checking! promo paylater
Liputan

Shopee Paylater: Menguntungkan Seller, tapi Bikin Keuangan Pengguna Hancur, Siap-siap Gagal BI Checking!

25 Juni 2024
surat lamaran kerja mojok.co
Kilas

Sedang Menulis Surat Lamaran Kerja? Hal-hal Ini Nggak Boleh Ketinggalan

2 Januari 2023
pahlawan pertama di uang rupiah mojok.co
Ekonomi

Siapa sih Pahlawan Pertama di Uang Rupiah Terbitan Bank Indonesia?

17 Desember 2022
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Peserta beasiswa LPDP bukan afirmasi tidak diafirmasi

Derita Orang Biasa yang Ingin Daftar LPDP: Dipukul Mundur karena Program Salah Sasaran, padahal Sudah Susah Berjuang

21 Februari 2026
Honda Scoopy membawa maut saat dipakai mudik Surabaya ke Lumajang. MOJOK.CO

Alasan Saya Bertahan Pakai Honda Scoopy untuk Mudik Surabaya-Lumajang, meski Tertipu dengan Tampang dan “Fitur” Biasa Saja yang Menyiksa

25 Februari 2026
User bus ekonomi Sumber selamat pertama kali makan di kantin kereta api. Termakan ekspektasi sendiri MOJOK.CO

User Bus Sumber Selamat Pertama Kali Makan di Kantin Kereta, Niat buat Gaya dan Berekspektasi Tinggi malah Berakhir Meratapi

25 Februari 2026
gen z, biaya nikah, nikah di gedung, pernikahan.MOJOK.CO

Lebih Baik Nikah di Gedung daripada di Desa: Lebih Praktis dan Murah, tapi Harus Siap Dinyiyiri Tetangga

22 Februari 2026
Honda Scoopy, Motor Busuk yang Bikin Konsumen Setia Kecewa (Wikimedia Commons)

Karena Cinta dan Setia, Rela Membeli 11 Motor Honda tapi Berakhir Kecewa karena Honda Scoopy Hanya Jual Tampang tapi Mesinnya Menyedihkan

25 Februari 2026
Bertahun-tahun Jadi User Motor Matic, Memilih Beralih ke Honda Revo yang Nggak “Good Looking” demi Selamatkan Dompet dan Nyawa MOJOK.CO

Bertahun-tahun Jadi User Motor Matic, Memilih Beralih ke Honda Revo yang Nggak “Good Looking” demi Selamatkan Dompet dan Nyawa

24 Februari 2026

Video Terbaru

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

25 Februari 2026
Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

23 Februari 2026
Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

21 Februari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.