Burung yang terancam punah di alam liar
Data terbaru dari Laporan Status Burung di Indonesia 2026 memberikan peringatan keras: dari 1.834 spesies burung di Nusantara, 159 di antaranya kini terancam punah secara global. Angka ini adalah bukti nyata bahwa hobi memelihara burung ini sedang berada di titik yang sangat kritis.
Sudah banyak penangkaran burung, tapi data menunjukkan, masih banyak burung hasil tangkapan liar terus diselundupkan melalui jaringan perdagangan gelap yang tak terjamah aturan.
Padahal, kita sudah punya dasar hukum kuat melalui UU Nomor 32 Tahun 2024. Ketegasan aparat sebenarnya mulai terlihat, misalnya saat penggagalan penyelundupan 14 ekor cucak ijo di Banyuwangi untuk direhabilitasi. Namun sayangnya, jaringan pasar gelap satwa ini sudah sangat berakar dan sistemik.
Pada akhirnya, anggapan bahwa memelihara burung adalah bentuk cinta alam justru jadi salah kaprah. Alih-alih melestarikan, hobi ini malah menjadi mesin pembunuh yang merusak keseimbangan hutan tropis. Tanpa burung-burung ini, tidak ada lagi penyebar benih alami dan pengendali hama serangga yang menjaga kesehatan hutan kita.
Lagu “Kicau Mania” menuntut pertanggungjawaban moral
Di titik persimpangan inilah, fenomena trending lagu “Kicau Mania” di layar gawai menuntut pertanggungjawaban moral. Media sosial memiliki kecenderungan mencerabut sebuah budaya dari akar materialnya.
Glorifikasi tanpa basis literasi ekologis berpotensi besar menjadi bom waktu, sebab stimulasi konsumsi yang ditimbulkan oleh validasi budaya digital ini merupakan sinyal hijau bagi kartel pasar hitam untuk mengerahkan armada perburuan secara masif.
Tentu saya berharap, Ndarboy Genk feat. Banditoz Yaow 86 bisa menyisipkan pesan tentang pelestarian alam di setiap pertunjukkannya.
Jangan sampai viralnya lagu “Kicau Mania” memicu perilaku FOMO yang membuat orang berbondong-bondong memelihara burung hanya demi tren, tanpa dibekali literasi ekologis dan pemahaman aturan yang benar. Membeli burung tanpa tahu asal-usulnya, apalagi jika jenis tersebut termasuk satwa dilindungi, bukan hanya merusak kelestarian hutan, tapi juga bisa menyeret kita pada konsekuensi hukum yang serius.
Dalam pusaran arus informasi digital, kita tentu mendambakan proyeksi kebudayaan lokal di pentas global. Energi viralitas lagu ini semestinya mampu diorkestrasikan para pemengaruh dan kreator sebagai medium edukasi kampanye kesadaran kolektif. Perdagangan satwa liar harus ditentang dan jangan dinormalisasi.
Memang, selebrasi kelas pekerja yang berhasil menembus dominasi budaya elitis adalah sesuatu yang menggembirakan. Kendati demikian, manifestasi tradisi hobi burung ini butuh reformasi paradigmatik.
Budaya pengerukan alam yang brutal harus hijrah menuju pemodelan agrobisnis penangkaran satwa (captive breeding) yang legal dan berkelanjutan. Ini menurut kawan dosen saya yang memang menggiati dunia perburungan, selain kesenian tradisi Karawitan.
Intinya, masalah burung ini bukan perkara remeh, kendati tampak receh. Amit-amit, joget TikTok yang saat ini berseliweran riuh di layar gawai, kelak hanya berujung pada elegi yang mengantarkan kesunyian abadi bagi langit dan hutan tropis Indonesia yang merindukan kicauan penghuni aslinya.
Penulis: Anwar Kurniawan
Editor: Agung Purawandono
BACA JUGA Lulusan S2 di Jogja Memilih Jadi “Kicau Mania” karena Susah Dapat Kerja, Memelihara Burung Obat Stres Terbaik Saat Nganggur dan tulisan menarik lainnya di Esai Mojok.
Tonton juga:














