Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Esai

Saiful Jamil Harus Jadi Ketua MUI

Arman Dhani oleh Arman Dhani
9 Februari 2015
A A
Saiful Jamil Harus Jadi Ketua MUI

Saiful Jamil Harus Jadi Ketua MUI

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Ini tulisan sedih. Beneran, tapi ya gitu, bukan sembarang sedih. Ini adalah keprihatinan saya selaku umat. Saya kira bangsa ini sudah melupakan khittahnya sebagai bangsa yang bermartabat dan beragama. Ya memang ada Majelis Ulama Indonesia, tapi ya gitu. Organisasi ini kalo gak bikin fatwa sesat ya fatwa haram.

Soal jemaat Ahmadiyah, misalnya. Sejak divonis sesat oleh MUI, tiba tiba kekerasan terhadap jemaah ini meningkat. Sedih saya. Lho piye ndak sedih? Orang mau beribadah kok dilarang, orang mau beragama kok diburu, orang mau berkeyakinan kok dibatasi. Iki piye? Dalam sebuah laporan dikatakan, sebelum ada label sesat dari MUI dan SKB tiga menetri, masyarakat dan jemaat Ahmadiyah hidup baik-baik saja.

Tapi setelah muncul fatwa sesat itu kebengisan meningkat, dari yang sekedar menyegel masjid jadi pembunuhan yang keji. Puncaknya ya itu, saat tiga jemaat Ahmadiyah di Cikeusik. Saya njuk jadi mikir, merasa bersalahkah mereka yang bikin fatwa sesat sehingga melahirkan kekerasan sampai berujung kematian? Nyawa orang lho yang hilang.

Ini bukan sekedar debat kusir tidak bermutu soal halal haram mengucapkan selamat natal, tapi karena sebuah pernyataan yang dibuat gegabah, nyawa dan hidup manusia jadi terancam. Sebenarnya apa sih fungsinya MUI itu? Lebih dari itu, siapa saja sih orang orang yang jadi anggota MUI? Mosok bikin fatwa haram Pluralisme hanya berdasarkan argumen sempit dan definisi yang kacau.

Lha piye ya, kalau bangunan logika dan pemahamannya salah ya mosok mau diikuti? MUI mengharamkan Pluralisme karena dianggap mengajarkan sinkretisme agama atau penyamaan kebenaran semua agama. Pluralisme diartikan oleh MUI sebagai paham menyamakan semua agama atau sinkretisme. Lha ini belajar ngaji kitabnya di mana? Pake kamus apa kok bisa pluralisme ini dianggap menyamakan semua agama? Wah kalo bikin definisi aja sudah ngaco, apa ya fatwanya pasti benar? Gimana mau memberi hukum terhadap sesuatu kalau pemahamannya saja salah?

Belakangan MUI juga mengeluarkan fatwa haram merokok. Kalo ini saya setuju. Mengapa? Dengan demikian, artinya MUI bisa mandiri, tidak akan minta berharap dana hibah ormas dari pemerintah. Lho gimana? Dari penerimaan cukai Februari 2014 sebesar Rp 12,9 triliun, 98 persen disumbang oleh hasil tembakau. Dana ini masuk ke dalam penerimaan negara yang akan digunakan untuk APBN, siapa yang jamin bantuan pemerintah itu tidak ada yang berasal dari rokok?

Maaf lho ini, sudah mengharamkan rokok tapi berharap mendapatkan dana bantuan sosial atau dana hibah pemrintah yang uangnya berasal dari cukai rokok. Kok kesannya gimana gitu ya? Sudah mengharamkan tapi kok minta jatah uang. Udah bagus dikasih dana bantuan malah sekarang menutut lebih. Ini organisasi macam apa? Masa gak tahu kalau sebagian dana pemerintah itu berasal dari produk yang diharamkan oleh mereka?

Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain lalu mengatakan “Islam sengaja dihancurkan dan dihilangkan. Dengan tidak mencairkan bansos, jelas-jelas itu membunuh ormas-ormas terutama ormas Islam.”

Saya jadi bingung, katanya MUI pewaris tugas-tugas para nabi (waratsatul anbiya), kok butuh uang? Katanya pemberi fatwa (mufti) kok butuh dana hibah? Katanya pembimbing dan pelayan umat (ri’ayat wa khadim al ummah) kok minta bantuan dana? Katanya penegak amar ma’ruf nahi munkar kok mengharap bantuan?

Kalau memang benar benar MUI itu organisasi yang bergerak atas nama umat, ya konsisten dong. Berjuang atas nama umat, tanpa mengharapkan imbalan.

Untuk itu, saya mengusulkan agar Saipul Jamil saja jadi ketua MUI menggantikan Pak Din Samsyudin. Lho bukan, saya gak bilang Pak Din tidak kredibel sebagai ketua MUI. Beliau dalam banyak kesempatan terbukti sebagai orang yang sangat toleran dan cerdas. Tapi saya pikir Pak Din lebih baik memimpin lembaga yang lain saja.

Jika Bang Ipul yang jadi ketua kan enak, setiap hari MUI akan menjadi fokus perhatian masyarakat. Bang Ipul beberapa kali juga berdakwah secara terbuka. Misalnya soal hijab, tidak tanggung-tanggung Bang Ipul meminta Chef Ako untuk berhijab di sebuah acara televisi . Alasannya? Mengajak menuju surga. Bang Ipul melakukannya tanpa pamrih, tanpa mengharap balas jasa atau dana bansos.

Demi menegakkan sunah rasul, Bang Ipul bahkan menganjurkan poligami. Coba, kurang apa beliau sebagai seorang pemimpin lembaga dakwah?

Terakhir diperbarui pada 4 Juni 2021 oleh

Tags: MUISaiful Jamil
Arman Dhani

Arman Dhani

Arman Dhani masih berusaha jadi penulis. Saat ini bisa ditemui di IG @armndhani dan Twitter @arman_dhani. Sesekali, racauan, juga kegelisahannya, bisa ditemukan di https://medium.com/@arman-dhani

Artikel Terkait

Sound horeg di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. MOJOK.CO
Ragam

Sound Horeg bikin Kaca Jendela Rumah Pecah, Langsung Labrak Tetangga dengan Cara Elegan

23 Juli 2025
khitan perempuan
Podium

Ketika Menolak Bayi Perempuanku Dikhitan: Mereka Bilang Aku Ibu Egois

3 Maret 2023
Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh berbicara dalam konferensi pers di kantor MUI Jakarta, Selasa (28/6/2022). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Kesehatan

MUI Siapkan Fatwa, Penggunaan Ganja untuk Medis Dianggap Penting

29 Juni 2022
Mempertanyakan Hukum Kripto dalam Pusaran Fatwa MUI
Esai

Mempertanyakan Hukum Kripto dalam Pusaran Fatwa MUI

16 November 2021
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Para penyandang disabilitas jebolan SLB punya kesempatan kerja setara sebagai karyawan Alfamart berkat Alfability Menyapa MOJOK.CO

Disabilitas Jebolan SLB Bisa Kerja Setara di Alfamart, Merasa Diterima dan Dihargai Potensinya

2 Desember 2025
Maybank Cycling Mojok.co

750 Pesepeda Ramaikan Maybank Cycling Series Il Festino 2025 Yogyakarta, Ini Para Juaranya

1 Desember 2025
Judi Online, judol.MOJOK.CO

Pengalaman Saya 5 Tahun Kecanduan Judol: Delusi, bahkan Setelah Salat pun Doa Minta Jackpot

2 Desember 2025
Menanti kabar dari keluarga, korban bencana banjir dan longsor di Sumatera. MOJOK.CO

‘Kami Sedih dan Waswas, Mereka seperti Tinggal di Kota Mati’ – Kata Keluarga Korban Bencana di Sumatera

1 Desember 2025
Lulus S2 dari UI, resign jadi dosen di Jakarta. MOJOK.CO

Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar

5 Desember 2025
Guru sulit mengajar Matematika. MOJOK.CO

Susahnya Guru Gen Z Mengajar Matematika ke “Anak Zaman Now”, Sudah SMP tapi Belum Bisa Calistung

2 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.