MUI Siapkan Fatwa, Penggunaan Ganja untuk Medis Dianggap Penting
  • Cara Kirim Artikel
Mojok
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Terminal
  • Movi
  • Podcast
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Terminal
  • Movi
  • Podcast
Logo Mojok
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Terminal
  • Movi
  • Podcast
Home Kilas Kesehatan

MUI Siapkan Fatwa, Penggunaan Ganja untuk Medis Dianggap Penting

Hammam Izzuddin oleh Hammam Izzuddin
29 Juni 2022
0
A A
Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh berbicara dalam konferensi pers di kantor MUI Jakarta, Selasa (28/6/2022). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh berbicara dalam konferensi pers di kantor MUI Jakarta, Selasa (28/6/2022). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MOJOK.CO – Rapat Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia membahas rencana pembuatan fatwa ganja untuk alasan medis. Sebelumnya, pelarangan ganja dilatarbelakangi alasan potensi buruk bagi penggunanya.

“MUI ada putusan bahwa memang ganja dilarang dalam arti membuat masalah, dalam Alquran dilarang, masalah kesehatan itu sebagai pengecualian, MUI harus membuat fatwanya. Fatwa baru membolehkannya,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin di kantor MUI Jakarta, Selasa (28/6).

Menurut Wapres Ma’ruf, Komisi Fatwa MUI bisa segera mengeluarkan fatwa terkait ganja agar bisa menjadi pedoman bagi DPR. Fatwa tersebut, menurut Ma’ruf, penting agar jangan sampai penggunaan ganja untuk alasan medis malah mendatangkan lebih banyak masalah.

“Jangan sampai nanti berlebihan dan menimbulkan kemudaratan, ada berbagai klasifikasi. Saya kira ganja itu ada varietas-nya. Nanti supaya MUI membuat fatwa berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu,” ungkap Ma’ruf.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco juga mendorong agar penggunaan ganja untuk medis dibahas dalam revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. UU tersebut belakangan memang sedang dibahas Komisi III DPR RI.

Baca Juga:

Guru Besar Farmasi UGM: Ganja untuk Medis Tetap Tak Bisa Dilegalisasi

IDI Angkat Bicara Soal Wacana Penggunaan Ganja untuk Medis

Dwi Pertiwi: Legalkan Ganja untuk Medis Segera!

“Kami akan mengambil langkah-langkah untuk mendorong Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR yang kebetulan sedang membahas revisi UU Narkotika,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Hal itu dikatakan Dasco usai menerima audiensi seorang ibu bernama Santi Warastuti yang berjuang untuk melegalkan ganja bagi medis untuk pengobatan anaknya Pika yang menderita celebral palsy.

Dasco menjelaskan RDP itu akan dilaksanakan secepatnya yaitu pada pekan ini atau paling lambat sebelum masa reses DPR yang dimulai pada pekan depan. Dasco menjelaskan RDP tersebut kemungkinan akan melibatkan Kementerian Kesehatan namun akan dikoordinasikan oleh Komisi III DPR.

“Kalau sempat RDP pada pekan ini, namun kalau tidak maka sebelum reses dilaksanakannya,” ujarnya.

Dasco pun mengakui bahwa banyak pihak yang pro dan kontra terkait usulan penggunaan ganja untuk medis. Namun DPR akan berupaya menampung aspirasi tersebut.

“Namanya juga aspirasi, dan kami akan akomodasi yang pro maupun kontra,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Santi sangat bersyukur terkait aspirasinya mendapatkan tanggapan yang baik dari DPR RI dan berharap doa dari masyarakat agar berjalan lancar. Menurut dia, langkah dirinya mendorong penggunaan ganja untuk medis, untuk menolong anaknya terutama mengatasi kejang yang dialami anaknya.

Sosok Santi dan anaknya menjadi sorotan setelah melakukan aksi damai di kawasan Bundaran Hotel, Indonesia, Jakarta bertepatan dengan car free day, Minggu (26/6). Santi yang membawa poster bertuliskan “Tolong, Anakku Butuh Ganja Medis” mendapat sorotan banyak pihak sehingga perbincangan tentang ganja menjadi perhatian pemangku kebijakan.

Penulis: Hammam Izzuddin

Editor: Agung Purwandono

BACA Mengapa Ganja Dilarang di Sini dan Dilegalkan di Sana?

Tags: fatwa MUIGanjaGanja untuk medisMUI
Hammam Izzuddin

Hammam Izzuddin

Reporter di Mojok.co

Artikel Terkait

ganja medis

Guru Besar Farmasi UGM: Ganja untuk Medis Tetap Tak Bisa Dilegalisasi

6 Juli 2022
ganja medis mojok.co

IDI Angkat Bicara Soal Wacana Penggunaan Ganja untuk Medis

5 Juli 2022
Dwi Pertiwi: Legalkan Ganja untuk Medis Segera!

Dwi Pertiwi: Legalkan Ganja untuk Medis Segera!

4 Juli 2022
ganja medis mojok.co

Polri Ungkap Legalisasi Ganja Medis Berpotensi Tingkatkan Penyalahgunaan Narkoba

30 Juni 2022
Mempertanyakan Hukum Kripto dalam Pusaran Fatwa MUI

Mempertanyakan Hukum Kripto dalam Pusaran Fatwa MUI

16 November 2021
Selain 420 dan 86, Berikut Deretan Angka yang Perlu Dikenali di Belantika Narkotika Indonesia MOJOK.CO

Selain 420 dan 86, Berikut Deretan Angka yang Perlu Dikenali di Belantika Narkotika Indonesia

22 September 2021
Pos Selanjutnya
Pertamina dan aplikasi MyPertamina yang bikin ribet rakyat kecil! MOJOK.CO

MyPertamina dan Logika Aneh Pertamina: Nggak Peka Kehidupan Rakyat Kecil!

Komentar post

Terpopuler Sepekan

Kereta Cepat Jakarta Bandung Sumber Petaka Masa Depan: Indonesia Dicaplok, Cina Menang Banyak MOJOK.CO

Kereta Cepat Jakarta Bandung Sumber Petaka Masa Depan: Indonesia Dicaplok, Cina Menang Banyak

8 Agustus 2022
Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh berbicara dalam konferensi pers di kantor MUI Jakarta, Selasa (28/6/2022). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

MUI Siapkan Fatwa, Penggunaan Ganja untuk Medis Dianggap Penting

29 Juni 2022
Derita Gagal SBMPTN dan (Ditolak) Perguruan Tinggi Favorit MOJOK.CO

Derita Gagal SBMPTN dan (Ditolak) Masuk Perguruan Tinggi Favorit

5 Agustus 2022
pola pengasuhan anak mojok.co

Psikolog UGM Jelaskan Tipe Pola Asuh yang Bisa Berdampak pada Hasil Akademik Anak

5 Agustus 2022

Cara Hadapi Henry Subiakto Menurut Mahasiswanya, Itu Lho Staf Kominfo yang Unggah Liputan Narasi TV Tanpa Watermark

3 November 2020
Musimin, petani di lereng Gunung Merapi yang menolak ekspor kopi ke Jepang.

Mengenal Musimin, Petani Lereng Merapi yang Menolak Pesanan Kopi dari Jepang 

5 Agustus 2022
Lampu merah terlama di Jogja. (Ilustrasi Ega Fansuri/Mojok.co)

Menghitung Lampu Merah Terlama di Jogja, Apakah Simpang Empat Pingit Tetap Juara?

9 Agustus 2022

Terbaru

ibu menyusui mojok.co

Butuh Dukungan, Mayoritas Ibu Menyusui Kurang Bahagia Selama Pandemi

11 Agustus 2022
gondomanan mojok.co

Penataan, Simpang Empat Gondomanan akan Bebas Kabel

10 Agustus 2022
Mu Kalah Hingga Jkt48 Rayakan 10 Tahun Dengan Hadirkan 122 Member!

MU Kalah hingga Jkt48 Rayakan 10 Tahun dengan Hadirkan 122 Member!

10 Agustus 2022
SMAN 1 Banguntapan, Bantul Yogyakarta

Sanksi Disiplin Tetap Berjalan, SMAN 1 Banguntapan Berdamai dengan Orang Tua

10 Agustus 2022
motif penembakan brigadir j mojok.co

Sensitif, Motif Penembakan Brigadir J Belum Diungkap

10 Agustus 2022

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
DMCA.com Protection Status

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
  • Mau Kirim Artikel?
  • Kunjungi Terminal

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In