Selain harga cabe dan penggusuran, keresahan bisa muncul karena spanduk.
Spanduk adalah pertunjukan kekuasaan. Biasanya memuat isi yang provokatif, menantang, atau menuntut. Ada satu suara yang karena kekuasaannya itu, sampai perlu menunjukkan provokasi, tantangan, atau tuntutannya itu di ruang publik. Di lokasi-lokasi yang paling ramai dilewati orang. Apabila seseorang memelankan suaranya ketika membicarakan suatu hal yang sensitif atau rahasia menunjukkan kesadaran akan posisi yang lemah, pertunjukan suara yang dikeraskan di ruang publik, seperti lewat spanduk, adalah pertunjukan kebesaran kekuasaan.
Apa benar kekuasaan, dan kemudian kekuatan, itu nyata? Benar adanya dan mengancam yang berbeda suara? Kadang iya, kadang tidak. Spanduk biasanya mencantumkan identitas pembuat yang anonim. Ada nama, tapi anonim. Ada nama, tapi tak bisa ditelusuri persona di balik nama itu. Samaran.
Contohnya ketika spanduk ajakan berbelanja di toko pribumi dan penolakan kepada “aseng” muncul di Magelang, ia hadir dengan cara paling provokatif yang ia bisa: dipasang di depan sebuah kelenteng. Inisiatornya: Gerakan Pribumi Magelang Raya. Tapi, siapa itu Gerakan Pribumi Magelang Raya? Yang muncul di media massa adalah foto belasan orang. Bagaimana bisa belasan orang bisa begitu berani membuka front yang sedemikian terang-terangan dengan kelompok masyarakat yang jumlahnya jelas lebih banyak? Apakah gerakan ini mewakili kelompok dengan anggota yang jauh lebih banyak?
Tidak jelas. Dan umumnya spanduk yang unjuk kekuasaan memang demikian: tidak jelas seberapa besar kekuasaan dan kekuatan yang ada di baliknya. Yang penting agitasi dulu. Entah ada berapa ribu organisasi yang hidup seumur spanduk (mungkin istilah ini bisa menggantikan ungkapan lama “seumur jagung” yang makin klise). Dan kekaburan itu justru yang menimbulkan keresahan.
Jangan-jangan, bukan kekuasaan yang melahirkan spanduk, melainkan spanduklah yang melahirkan kekuasaan?
Kalau yang bernama ternyata anonim, dalam logika spanduk, ada pula keanoniman yang justru bernama. Spanduk-spanduk di lokasi-lokasi konflik agraria, misalnya. Terutama saat perlawanan mengeras dari pihak yang ditekan, dan konflik bereskalasi. Untuk menekan perlawanan, muncullah spanduk: awas bahaya laten Komunisme! Siapa yang membuat? Tidak ada keterangan. Atau bila ada nama, biasanya organisasi tak dikenal dengan embel-embel “Pancasila“. Tapi orang tahu siapa. Dan efeknya sama mengerikannya, sebab dituduh komunis adalah tuduhan yang biasanya serupa bola liar dan seringnya tak memerlukan pembuktian.
Di Yogyakarta, di tengah pembahasan Undang-Undang Keistimewaan—isu yang sangat sensitif di provinsi ini, perwakilan suasana itu paling mencolok ditunjukkan oleh perang spanduk. Saat penembakan tahanan Cebongan oleh anggota Kopassus terjadi, spanduk pula yang bicara: “I Love TNI”, “Basmi Preman”, “Terima Kasih Kopassus”, dan sejenisnya. Perang spanduk kadang berlanjut dengan aksi saling copot spanduk. Atau ada pula modus baru: memasang spanduk, memotretnya, mencopot spanduk, dan menyebarkan fotonya ke dunia maya.
Daripada buku, orang bisa lebih panik karena spanduk. Bahkan bisa jadi masalah nasional.
Spanduk memang bisa jadi segawat itu. Walau orang tetap bahagia ketika melihat spanduk warung kaki lima Lamongan yang selalu berwarna putih-hijau-merah itu. Orang pun masih bisa tertawa pula melihat spanduk “Warning!!! Dilarang keras berbahasa asing…!!! Jika masih menggunakan bahasa asing, silakan angkat kaki dari negara Republik Indonesia. Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-88. Berbahasa, bertanah air dan berbangsa satu yaitu Indonesia.”
Bagaimanapun spanduk ditujukan, untuk provokasi atau promosi, untuk menuding atau bersosialisasi (seperti spanduk-spanduk keselamatan berkendara), ada satu pihak yang jelas menangguk keuntungan di baliknya.
Ya, siapa lagi kalau bukan tukang cetak spanduk. Ada yang lain?