MOJOK.CO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Perancis dan Presiden Macron untuk belajar lagi soal toleransi antar-umat beragama. Ini penting.
Kepada Presiden Macron saya menyerukan untuk serius mempertimbangkan tawaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk belajar tentang toleransi. Bukan apa-apa, sejak berdiri hingga sekarang, MUI memang tercatat biang toleransi.
Mana pernah coba MUI meneken fatwa penista agama sampai bikin orang dipenjara cuma gara-gara mengeluh suara azan terlalu kencang? Mana pernah MUI bikin pernyataan menista agama cuma karena video editan? Kan nggak pernah.
MUI ini lembaga paling bermoral, beragama paling luhur, dan merupakan perwakilan ajaran mulia di bumi. Tanpa cela.
Perancis sebagai negara, wabilkhusus Presiden Macron, juga bisa belajar bagaimana MUI ini bekerja di semua lini kehidupan masyarakat.
Mau urus fatwa politik? Gampang! Pemerintah Perancis bisa belajar dari MUI Riau yang mengharamkan calon kepala daerah yang berjenis kelamin perempuan. Meski MUI pusat tak pernah mengeluarkan fatwa serupa, ini enaknya jadi MUI bisa main dua kaki.
Kala-kala bisa bilang perempuan tak boleh memimpin, kala yang lain bisa aja bilang perempuan boleh memimpin. Lho namanya fatwa ini kan sangat cair, bisa disesuaikan dengan kebutuhan.
Lain MUI Riau, lain pula MUI Kota Tanjungbalai, sebagai lembaga agama independen yang tak bisa ditekan siapapun. Mereka bisa dengan mudah mengeluarkan fatwa penodaan agama jika ada yang minta.
Lho kok kesannya MUI bisa jadi lembaga pesanan fatwa?
Ya tidak begitu. Jadi misalnya gini, ada keresahan soal sesuatu hal misalnya ada warga non-muslim mengeluhkan suara azan, warga meminta MUI untuk bikin fatwa, dan berdasarkan keilmuan ada, maka fatwa bisa dikeluarkan.
Mana pernah MUI tunduk pada tekanan dan ancaman warga untuk bikin fatwa? MUI ini lembaga besar lho, kuat, wakil presiden aja dari MUI mana bisa mereka ditekan apalagi diancam.
Presiden Macron juga bisa melihat peluang bisnis dari sertifikasi haram. Di Indonesia kan adanya sertifikasi halal, dulu sih dimonopoli oleh MUI, nah mungkin presiden Macron bisa mengembangkan ini jadi sertifikasi haram. Kan lebih banyak haram daripada barang halal di Perancis.
Berapa miliar duit yang bisa dikumpulkan sebagai pajak negara kalau Perancis bisa bikin lembaga kaya MUI?
Enaknya lagi, berbeda dengan Gereja Katolik di negara-negara Eropa yang harus melaporkan keuangan mereka kepada publik, duit dari sertifikasi haram ini tak perlu audit. Perwakilan Komisi Informasi Pusat (KIP), Henny S. Widyaningsih, mengatakan lembaganya tak bisa memaksa MUI, atau lembaga publik nonpemerintah lain—seperti partai politik atau PSSI—agar membuka data mereka. Nah cakep kan?
Perancis adalah negara yang mengakui kebebasan berpendapat, mengakui hak asai manusia, mengakui kemerdekaan individu. Tapi sampai hari ini mereka belum mengakui peran dalam kolonialisme di Tunisia, Syiria, Lebanon, Aljazair, dan negara Afrika lainnya.
Kebencian dan dendam sejarah ini tak pernah selesai karena Perancis menepuk dada sendiri sebagai negara maju, luhur, berbudaya, dengan kebebasan yang mereka puja, tapi menolak mengakui tangan mereka berlumur darah para imigran.
Lalu bagaimana cara agar negara bisa cuci tangan soal ini? Lho gampang, tinggal belajar bikin Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang dulu digagas oleh Pak Ma’ruf Amin ketika di MUI.
Presiden Macron tinggal minta tolong ulama setempat untuk bikin SKB. Tinggal cap aja sesat atau bukan Islam, seperti pada Ahmadiyah dan Syiah di Sampang. Kelar perkara.
Negara bisa jadi sponsor dalam pemberangusan keyakinan umat. Seperti ikut menyegel masjid Ahmadiyah di Depok, atau membiarkan gerombolan pengusir mendiskriminasi umat Islam Syiah di Sampang.
Negara bahkan tak perlu ikut campur kalau mau, tinggal bikin Pam Swakarsa, biarin mereka ribut sendiri dan kelahi antar-sesama warga. Nanti kalau udah ada korban, Presiden Macron tinggal bikin pernyataan prihatin dan akan tetap dibela para relawan yang merangkap komisaris BUMN Perancis. Enak to?
SKB tiga menetri yang ada di Indonesia itu kan mempererat persatuan. Mana ada kekerasan terhadap minoritas di Indonesia? Mana ada umat yang tersiksa karena dianggap sesat? Nggak ada. Inilah jeniusnya MUI peduli terhadap bangsa.
Malah pada 2011 muncul wacana SKB Tiga Menteri soal Ahmadiyah, sebaiknya dinaikkan kelasnya menjadi sebuah Rancangan Undang-Undang tentang Kerukunan Beragama. Asyik kan? Negara jadi bisa ikut campur mengatur keyakinan warga negara. Sesuatu yang tak bisa dilakukan Perancis saat ini. Kalah mereka sama kemajuan aturan di Indonesia.
Perlu situ tahu juga, kalau salah satu dagangan yang paling banyak laku di Perancis kan sekulerisme atau laïcité. Kebetulan MUI punya obat mujarab agar penyakit ini bisa jadi solusi. Pada 2005 MUI pernah mengeluarkan fatwa haram pluralisme, liberalisme, dan sekulerisme.
Nah, Presiden Macron bisa pinjem fatwa ini buat diberlakukan di Perancis. Bentar dulu, jangan kabur.
Gini lho, sumber masalah di Perancis kan karena terlalu sekuler. Mbok belajar dari Indonesia, sejak pemberlakuan fatwa haram pluralisme, liberalisme dan sekulerisme Indonesia ini langsung jadi damai. Tidak ada kekerasan, tidak penutupan tempat ibadah agama minoritas, tidak ada demo jutaan orang di depan Monas cuma buat minta gubenur mundur karena dianggap menghina agama. Solusi cespleng untuk perdamaian.
Presiden Macron pun bisa belajar dari orang-orang bijak yang ada di MUI, gimana sih caranya bikin fatwa yang benar. Siapa tahu nanti kalau cocok, bisa dapat ulama cerdas yang peduli pada bangsa.
Kepedulian seperti apa yang dimaksud? Ketua Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hasanuddin AF mengatakan pihaknya bakal mengusulkan fatwa tentang masa jabatan presiden selama 7-8 tahun untuk satu periode dan tak bisa dipilih lagi pada periode selanjutnya.
Hm, bukankah ini ide yang jenius?
Sekali jadi presiden 8 tahun, nggak perlu pemilihan lagi dan bisa menghemat anggaran. Bukan apa-apa ongkos pemilu itu kan mahal. Jika saja Presiden Macron bisa belajar dari kecerdasan dan kebijaksanaan MUI mungkin tak akan ada lagi teror dan kekerasan. Seperti tak pernah ada teror dan kekerasan di Indonesia Raya tanah air beta.
Mantap. Mantap sekali kan endorse-nya?
BACA JUGA Hukum Golput di Republik Fatwa dan tulisan Arman Dhani lainnya.