Motor akan dilarang lewat di kawasan Rasuna Said dan Sudirman, Jakarta. Larangan tersebut akan diterapkan mulai 11 Oktober 2017.
Argumen pemerintah, pertumbuhan motor lebih tinggi dibanding pertambahan ruas jalan. Selama 5 tahun terakhir, motor bertambah rata-rata 9,7 – 11 persen, mobil tumbuh lebih sedikit dengan rata-rata 7,9 – 8,75 persen. Sedangkan luas jalan rata-rata 0,01 persen saja.
Membandingkan pertumbuhan saja sebetulnya tidak akurat. Kita tahu mobil memakan lebih banyak tempat dibanding motor. Anggap saja semua mobil adalah Avanza dan semua motor adalah Supra untuk memudahkan. Dimensi motor Supra adalah 1,907 x 0,702 m = 1,33 m2. Sedangkan Avanza adalah 4,140 x 1,660 m = 6,87 m2.
Apa artinya? Artinya 1 mobil setidaknya memakan ruang lima kali lebih banyak dibanding 1 motor.
Mari gabungkan dengan laju pertumbuhan keduanya. Memang, jumlah motor bertambah sekitar 2 persen lebih cepat dibanding mobil setiap tahunnya. Namun, dengan memperhitungkan dimensi kendaraan, sesungguhnya mobil tumbuh 4,1 – 4,2 kali lebih cepat dalam menghabiskan tempat di jalanan.
“Tapi kan mobil bisa muat lebih banyak?” Tidak.
Avanza, dengan dimensi di atas, jika ditumpangi oleh 9 orang pun, 1 orangnya tetap memakan tempat 0,76 m2. Supra, ditumpangi oleh dua orang, memakan 0,66 m2 per orang. Dan kita tahu, sangat jarang 1 mobil diisi oleh 9 orang. Bahkan, menurut sebuah studi, occupancy rate mobil pribadi turun dari rata-rata 1,95 menjadi 1,75 penumpang per mobil.
“Tapi kan jumlah motor di Jakarta lebih banyak? Kepemilikan motor di Jakarta 74 persen, sedang mobil cuma 18 persen.”
Betul, tapi tidak semua motor dan mobil itu berbarengan tumplek blek di jalanan. Bahkan kalau tumplek blek sekalipun (dengan rasio 74 motor dibanding 18 mobil ada di satu ruas jalan secara bersamaan), dengan memperhitungkan dimensinya, mobil tetap memakan tempat 1,25 x lebih banyak dibanding motor. Dan kalau mau akurat, di area metropolitan Jakarta, sebetulnya lebih banyak persentase penduduk yang pakai mobil (31 persen) dibanding pakai motor (14 persen).
Situ juga ndak boleh lupa, motor itu lebih lincah di jalan. Ia lebih cepat sampai ke tujuan di saat mobil-mobil masih ngendon di jalanan. Di kota lain seperti Melbourne, berkendara dengan motor bisa 3 kali lebih cepat dibandingkan mobil. Dengan menggunakan data di Bandung dan hitungan di sini sebagai dasar, setidaknya motor bisa melaju 1,21 kali – 3 kali lebih cepat. Penelitian lain di Brusel pun menunjukkan, kalau 10 persen mobil pribadi diganti sepeda motor, waktu tempuh berkurang sebanyak 40 persen.
Kita belum ngomong bagaimana polutifnya mobil. Studi-studi yang saya sebutkan di atas membuktikan, mobil lebih mengotori udara dibandingkan motor. Survei Susenas pada 2009 juga menunjukkan, mobil rata-rata menghabiskan 4 kali lebih banyak bensin dibanding motor tiap harinya.
Tanpa perlu mikir abot sekalipun, Anda bisa paham motor lebih “bersih” dibandingkan mobil. Motor lebih gesit (tidak menghabiskan banyak waktu di kemacetan dan membakar lebih banyak bensin ketika idling), kapasitas mesinnya juga lebih kecil.
“Tapi kan pengendara motor kelakuannya sering bikin macet, kayak berhenti di bawah fly over kalau hujan?”
Yaelah, Bray. Kalau main salah-salahan, memangnya mobil-mobil yang sering parkir di bahu jalan gak bikin macet? Lagian kalau itu masalahnya, solusinya adalah penertiban, bukan pelarangan. Jangan minum obat diare kalau sakitnya migren.
Solusinya Gimana?
Saya bukan gubernur Jakarta, jadi Anda sebetulnya salah tanya. Tapi, sebelum saya ditegur netijen karena tidak memberikan solusi, mari berandai-andai bahwa saya calon gubernur Jakarta yang lagi debat publik. Tentu, seperti politisi lain, pertama-tama saya akan menjawab pembenahan transportasi umum tetap yang paling utama. Tak hanya dari segi keamanan, kenyamanan, dan ketepatan waktu, tetapi juga konektivitas. Artinya, kalau udah turun di stasiun/terminal, kita nggak kesusahan nyari transportasi lanjutan ke kantor.
Kedua, kita perlu adil sejak dalam pikiran. Betul bahwa mobil juga diatur oleh Pemda Jakarta. Dulu dengan 3-in-one, sekarang ganjil genap. Tapi bagaimana dengan Electronic Road Pricing? Itu alat ERP (seperti di depan Setiabudi One) mangkrak begitu saja. Kalau motor dilarang lewat Rasuna Said, mobil pribadi juga harus membayar untuk lewat situ.
Tetapi, mari kita mikir begini: kenapa tidak pernah ada pelarangan total untuk mobil? Motor saja sudah dilarang lewat di Medan Merdeka, Sudirman, dan Thamrin. Belum lagi mobil punya privilese lewat di jalan tol dan beberapa fly over seperti Kasablanka dan Antasari. Masak cuma pemotor yang diharuskan naik transportasi umum? Ini ndak adil.
Kalau mau mengurangi kemacetan sambil tetap adil terhadap pemotor, pemerintah bisa membangun jalur khusus sepeda motor. Bahkan ini pun win-win solution juga bagi pemilik mobil. Waktu tempuh jadi lebih cepat dengan solusi ini.
Ketiga, kita memang harus membenahi pola konsumsi masyarakat. Di Indonesia dan negara Asia lain, banyak orang yang tetap membeli mobil, meskipun naik mobil di jalanan kota lebih lambat dari motor. Bagi rumah tangga yang punya mobil, rata-rata kepemilikannya adalah 1,2 mobil per rumah tangga. Ini kan tidak logis? Sudah lebih lelet, punyanya lebih dari satu pula. Rupanya, studi menunjukkan kalau memang orang beli mobil itu buat gaya-gayaan. Anda tidak perlu heran, pameran mobil di Jakarta kemarin bisa menyedot 400.000 pengunjung, bahkan menjual 17.000 unit dalam 10 hari.
Selama kelas menengah ngehek tidak mengubah pola konsumsinya, percuma saja kita membenahi transportasi umum. Solusinya? Kita bisa menaikkan pajaknya, atau mengenakan cukai pada kendaraan bermotor. Duitnya lalu di-earmark ke transportasi publik. Kalau masih gagal, ya mau tidak mau kita kasih kuota produksi sekalian pabrik-pabrik itu.
Berani tidaknya melawan industri otomotif itu ya urusan pemerintah. Tapi karena saya naik motor, tentu saya punya kepentingan buat membela sesama pemotor.
Kalau yang naik mobil bisa saling menggenggam tangan di atas perseneling sambil nglencer di jalanan Rasuna Said, di mana hak pemotor untuk rangkulan atau mengelus-elus dengkul di jalanan yang sama?