Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Esai

Pajak Digabung dengan Zakat Memang Berat, Milea

Haryo Setyo Wibowo oleh Haryo Setyo Wibowo
9 Februari 2018
A A
PPN Nggak Jadi Naik: Masih Ada Tapera, dan Kenaikan Iuran BPJS, Tarif KRL, UKT.MOJOK.CO

Ilustrasi - PPN Nggak Jadi Naik: Masih Ada Tapera, dan Kenaikan Iuran BPJS, Tarif KRL, UKT (Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

[MOJOK.CO] “Bayar pajak! Potong zakat! Pemerintah zalim!”

Ilmu, ilmu apa yang paling sadis? Kalau ada jenis tebak-tebakan seperti itu, biasanya kita akan tangkas merujuk ke ilmu yang lebih dekat dengan mitos, “ilmu hitam!” Benak kita hampir tidak menyisakan ruang untuk memberikan jawaban bahwa yang disebut ilmu hitam kekinian itu sebenarnya bukan lagi pelet, ngepet, maupun santet.

Ya, beberapa ilmu yang masuk rumpun ilmu hitam itu kalau merujuk di cerita-cerita horor memang brutal. Tetapi, dilihat dari dampak, cakupan, juga tingkat keberhasilannya yang nisbi rendah, ilmu tersebut tidak dapat kita golongkan kejam dan membahayakan. Hanya sedikit mengganggu pikiran.

Duh, maaf… saya terlalu larut menjiwai topik ini. Sementara Mojok belum berubah tagline menjadi “Sedikit brutal dan banyak nakal.”

Ilmu ekonomi sejauh ini tetaplah yang paling sadis. Ilmu tersebut mengajarkan ke manusia, saya salah satunya, untuk melihat alam dan manusia tidak saja sebagai potensi, tapi lebih jauh lagi: mengonversinya menjadi objek yang dapat dieksploitasi.

Mulai kebayang kan sadisnya?

Serius. Satu contoh: ketika sarjana geografi atau geologi membaca sebuah citra satelit untuk memetakan apakah eksplorasi tambang mungkin dilakukan di satu kawasan; sarjana kehutanan atau ilmu lingkungan gelisah begitu mengetahui bahwa area tersebut berada di kawasan hutan lindung dan tidak membenarkan adanya pemanfaatan lain selain konservasi; maka sarjana ekonomi akan meresponsnya dengan agresif dan tentu saja buas, “Wuaaah, logam mulia nich. Kelak kalau dieksploitasi, hasilnya nggak bakal habis dimakan tujuh turunan!”

Jalan ceritanya kemudian seperti yang sudah-sudah. Sangat mudah ditebak. Nilai manfaat ekonomi akan selalu lebih berkilau dan ditonjolkan daripada kerugian lingkungannya. Kalau perbedaan yang ada “dirapatkan”, semua sarjana dari multidisiplin ilmu di atas mendadak menjadi “sarjana ekonomi”.

Bagaimana dengan manusia? Nah, ini sebenarnya yang mau disampaikan terkait perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara sepekan terakhir.

Sarjana psikologi melihat bahwa setiap manusia memiliki potensi untuk dikembangkan. Mengingat tidak semua orang mengenali potensi yang ada di dirinya. Lalu bagaimana pandangan “sarjana ekonomi”? Manusia tak lebih dari faktor produksi. Mereka juga merupakan objek pajak yang harus dikenai kewajiban “upeti” untuk mengongkosi kebutuhan negara.

Mau manusia tersebut miskin, lebih-lebih kaya, tidak dapat menghindari pajak. Ilmu ekonomi tidak mempunyai pretensi sekadar menanyakan apakah mereka ikhlas atau tidak, bersedia atau tidak saat mengeluarkan pajak. Aturan tersebut mengikat dan menjanjikan sanksi bagi pelanggarnya.

Nah… berbeda dengan zakat.

Kita membahas pajak dulu sebelum zakat karena bagi sebagian orang, ada kesan kalau sudah membayar zakat, pajak boleh diabaikan. Demikian juga sebaliknya. Tapi, kalau ada yang minta dalil, ya cukup kasih unjuk sejarah bahwa di zaman Rasullulah pun, selain bayar zakat, juga ada kewajiban pajak yang melekat: pajak atas tanah dan pajak kepala atau upeti.

Pajak merupakan pungutan wajib tanpa memandang SARA dan status sosial. Ada seperangkat aturan petunjuk dan pelaksanaanya, termasuk sanksi. Kalau menilik sejarahnya, pajak hanyalah perkembangan dari upeti. Bedanya tidak banyak. Pajak Anda hari ini dapat dilihat dari layar monitor petugas pajak. Kalau zaman Majapahit, disiapkan pasukan sekompi untuk mendatangi rumah Anda. Ngaku nggak berharta? Tempeleng!

Iklan

Kemudian agama datang dengan konsep zakat. Selain besarannya jauh di bawah pajak atau upeti, aturannya pun “sedikit lunak”. Dalam salah satu rukun Islam, ada kewajiban bagi penganutnya untuk turut menyejahterakan umat dengan membayar zakat.

Tidak ada sanksi yang melekat saat melanggarnya walau hukumnya wajib. Wajib menurut pandangan agama hanyalah berdosa kalau tidak menjalankannya dan mendapat pahala kalau menjalankannya. Enak kan? Ya biasa saja. Zakat tidak berarti kita jadi terbebas dari membayar pajak. Ini hanya soal ada bagian untuk Tuhan dan ada bagian untuk negara.

Pernah mendengar cerita PNS Saudi dihukum cambuk karena tidak membayar zakat? Tidak pernah!

Mengapa agama perlu dilibatkan dalam hal ini?

Beberapa hari lalu publik saling berebut benar soal perlu tidaknya PNS dipotong gajinya sebesar 2,5% yang akan dituangkan dalam peraturan presiden. Inisiatif tersebut datang dari Kementerian Agama yang hendak menata mekanisme pemotongan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS yang beragama Islam.

Celakanya, perdebatan soal perlu tidaknya, sah tidaknya, dan benar salahnya zakat dipotong langsung dari PNS yang telah memenuhi nisab tidak menyentuh substansinya. Oke, Mahfud MD tidak setuju karena latar belakang keilmuannya. Tapi yang lain? Tidak setuju karena berpikir bahwa mereka dizalimi pemerintah Jokowi.

Dilihat dengan kacamata ekonomi, di luar pajak, jumlah penduduk muslim yang begitu besar merupakan potensi untuk menghimpun dana dalam bingkai ibadah. Negara melihat, melalui Badan Amil Zakat Nasional (Bazarnas), potensi zakat nasional ada di angka Rp217 triliun. Sementara serapannya masih sangat rendah, baru 1% dari potensi yang ada.

Sebagai “sarjana ekonomi” (kalau sudah terkait prinsip, tindakan, dan motif ekonomi, semua orang adalah sarjana ekonomi dalam tanda kutip), Menteri Agama melihat ada potensi 10 triliun per tahun yang dapat dipotong langsung dari PNS muslim. Memang jumlah yang besar. Bayangkan saja, anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) saja tidak lebih dari 4 triliun, dan itu sudah membuat Jakarta lebih maju dari daerah lain.

Masalahnya, zakat tidak dapat dilihat sebagai potensi ekonomi belaka. Tidak beda dengan tempo hari tebersit keinginan pemerintah untuk nyebrak, pinjam dana haji sementara waktu untuk menyokong pembangunan infrastruktur. Zakat bagaimanapun juga dimensi ibadahnya kental. Unsur paling menonjol dari ibadah tentu saja keikhlasan atau kerelaan.

Zakat terkait erat dengan aturan baku soal nisab dan haul. Dari berbagai sumber dikatakan bahwa nisab (disetarakan dengan nilai 85 gram emas untuk saat ini) sebesar Rp42 juta sulit dipenuhi oleh para PNS. Gaji satu tahun mungkin 200 juta atau lebih, tetapi belum tentu di tahun tersebut seorang PNS dapat menabung sebesar 42 juta. Bisa jadi hidupnya masih ditopang riba. Astaghfirullah.

Ilmu ekonomi sebenarnya juga tidak sadis-sadis amat, ia mampu menjelaskan bahwa secara teori, “Semakin besar pendapatan, semakin besar bagian dari pendapatan itu yang dikonsumsi.” Secara sistem IT, memotong gaji PNS tinggal “klik”. Tetapi, PNS yang hobinya nyicil, nggesek, dan habis bulan tidak berani keluar rumah bahkan untuk sekadar beli mie ayam, apa juga terbaca oleh sistem?

Sebenarnya ada cara yang lebih elegan tapi wagu daripada memotong gaji untuk zakat. Kalau pemerintah menargetkan 10 triliun per tahun, katakanlah untuk mengentaskan kemiskinan, mengapa tidak memainkan politik anggaran? Tinggal menetapkan kebijakan apa yang hendak diprioritaskan, bagaimana alokasinya, atau tunda kenaikan gaji pegawai. Kalau perlu, naiknya tiga tahun sekali. Hahaha, sungguh usulan yang rentan memanen bullying masal.

Tentu saja saya tidak hendak mengatakan ide pemotongan gaji PNS sebesar 2,5% tersebut tidak baik atau, lebih jauh lagi: zalim. Sebagai ide, zakat yang dikumpulkan dari umat Islam kan hasilnya untuk umat Islam juga. Lain sekali dengan pajak yang pemanfaatannya tidak memandang untuk siapa. Masak sih tidak rela? Tapi, bisa juga ada yang keberatan langsung nyolot, “Oh, kalau begitu PNS yang beragama Kristen potong 10% untuk persepuluh!”

27 tahun setelah lulus SMA, mata Dilan nanar membaca media online. Ia berucap, “Pajak digabung zakat memang berat, Lia….”

Milea menatap mesra seraya berkata, “Biar kamu yang membayarnya?”

“Bayar sendiri-sendiri ya. SPT kita kan terpisah.” Sama sekali nggak mesra, mengingat beberapa cicilan yang jatuh temponya sahut-menyahut.

Terakhir diperbarui pada 9 Februari 2018 oleh

Tags: bazarnasKementerian AgamaPajakPNSZakat
Haryo Setyo Wibowo

Haryo Setyo Wibowo

Artikel Terkait

Ambisi jadi PNS di usia 25 demi hidup sejahtera. Malah menderita karena perkara gadai SK MOJOK.CO
Sehari-hari

Jadi PNS Tak Bahagia Malah Menderita, Dipaksa Keluarga Gadai SK Demi Puaskan Tetangga dan Hal-hal Tak Guna

16 Maret 2026
Orang "Gagal" yang Dihina Hidupnya, Buktikan Bisa Lolos CPNS hingga PNS. MOJOK.CO
Sehari-hari

Dulu Kerap Dihina, Ditolak Kampus Top hingga Nyaris DO dan Beasiswa Dicabut, Kini Buktikan Bisa Lolos Seleksi CPNS

10 Maret 2026
seleksi CPNS. CPNS Jogja, PNS.MOJOK.CO
Sehari-hari

Dua Kali Gagal Tes CPNS Meski Nilai Tertinggi, Kini Malah Temukan Jalan Terang Modal Ijazah SMA

8 Maret 2026
Bukber, ASN, kantor.MOJOK.CO
Sehari-hari

Ikut Bukber Kantor di Acara ASN Itu Bikin Muak: Isinya Orang Cringe dan Seksis yang Bikin Risih, tapi “Haram” Buat Ditolak

22 Februari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Sarjana (lulusan S1) susah cari kerja. Sekali kerja di Sidoarjo dapat gaji kecil bahkan dapat THR cuma Rp50 ribu MOJOK.CO

Ironi Sarjana Kerja 15 Jam Perhari Selama 3 Tahun: Gaji Kerdil dan THR Cuma 50 Ribu, Tak Cukup buat Senangkan Ibu

17 Maret 2026
Gaji Cuma 8 Juta di Jakarta Jaminan Derita, Tetap Miskin dan Stres MOJOK.CO

Kerja di Jakarta dengan Gaji Nanggung 8 Juta Adalah “Bunuh Diri” Paling Dicari karena Menetap di Kampung Bakal Tetap Nganggur dan Miskin

19 Maret 2026
Burger Aldi Taher Juicy Lucy Mahalini Rizky Febian DUAR CUAN! MOJOK.CO

Memahami Bagaimana Aldi Taher dan Jualan Burgernya yang Cuan Mampus dan Berhasil Menampar Ilmu Marketing Ndakik-Ndakik

17 Maret 2026
Sate Klatak Kasta Tertinggi Makanan Khas Jogja, Jauh Mengungguli Gudeg dan Bakmi Jawa yang Sering Dikeluhkan Manis Itu Mojok.co

Sate Klatak Kasta Tertinggi Makanan Khas Jogja, Jauh Mengungguli Gudeg dan Bakmi Jawa yang Sering Dikeluhkan Manis

12 Maret 2026
Mahasiswa Pariwisata UGM Jogja belajar dari kepala suku di Raja Ampat, lebih dari ilmu kuliah

Mahasiswa UGM Belajar Kehidupan dari Kepala Suku di Raja Ampat, Merasa “Kecil” karena Ilmu di Kuliah Sebatas Teori tanpa Aksi Nyata

13 Maret 2026
Belajar Tentang Sejarah Ekonomi Komunis China dari Duanju, Drama Vertikal yang Nagih MOJOK.CO

Belajar Sejarah Ekonomi Komunis China Lewat Kamerad Chang dan Duanju yang Bikin Nagih

16 Maret 2026

Video Terbaru

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity)

9 Maret 2026
Sunan Geseng: Dari Petani Nira Jadi Wali Utama

Sunan Geseng: Dari Petani Nira Jadi Wali Utama

8 Maret 2026
Merawat Harapan Kopi Robusta Desa Japan: Dari Petik Asalan ke Petik Merah

Merawat Harapan Kopi Robusta Desa Japan: Dari Petik Asalan ke Petik Merah

4 Maret 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.