MOJOK.CO – Susahnya cari kerja di Indonesia. Mau mendaftar CPNS, harapan dapat bantuan, eh malah diakalin sama negara. Gini amat jadi pengangguran.
Kalian udah bosen belum dikirimi formasi CPNS sama ortu dan anggota keluarga di grup WhatsApp? Belakangan ini, setiap hari, saya diingetin buat daftar yang bisingnya ngalahin alarm bangun pagi.
Mendaftar CPNS adalah prioritas bagi banyak orang tua di Indonesia
Orang tua yang gaptek itu, yang kadang semudah menyimpan nomor di WA aja minta tolong, kalau menyangkut informasi CPNS mendadak jadi melek teknologi. Mereka gercep membagikan info formasi, sudah macam spam.
Pagi, siang, sore, malam mereka menghujani saya dengan pertanyaan: “Sudah daftar CPNS, nak?”
Saya sampai merasa bahwa apa saja kondisi dan situasi, bagi orang tua, pokoknya mendaftar CPNS adalah prioritas utama dalam hidup ini. Dari yang udah kerja dengan gaji dua digit, yang udah punya bisnis sendiri, sampai yang pengangguran, semuanya tidak akan lolos dari anjuran ortu untuk daftar CPNS.
Seakan ada aturan tak tertulis yang disepakati oleh hampir seluruh orang tua di Indonesia. Kalau nggak pakai seragam maka kerjaannya dianggap nggak layak alias tidak bisa menjamin kehidupan si anak.
Negara itu udah menjamin PNS sampai pensiun. Begitulah alasan kuat mengapa orang tua getol anaknya ingin menjadi Aparatur Sipil Negara. Padahal, segala jaminan uang pensiun dan tunjangan besar itu ketika pangkatnya sudah tinggi. Wong gaji pokok plus tunjangan pangkat terbawah aja masih di bawah UMR, kok.
Naik pangkat juga susah. Belum lagi kalau kita membicarakan dinamika sikut-sikutan di internal instansi yang sudah menjadi rahasia umum. Bukan hanya itu aja, sayangnya, seleksinya juga rawan eksploitasi.
Wajib memakai e-Meterai
Setiap instansi memiliki syarat berbeda terkait berkas. Namun, untuk tahun ini, pelamar wajib menggunakan e-Meterai.
Sesuai namanya, e-Meterai adalah meterai elektronik. Pelamar wajib menggunakannya supaya dokumen menjadi alat bukti hukum yang sah. Ini sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) Pasal 5 Ayat 1.
Pada tahun-tahun sebelumnya, pelamar cukup menggunakan meterai fisik di surat lamaran dan surat pernyataan. Berdasarkan buku panduan pendaftaran CPNS, pelamar dapat membeli e-Meterai yang valid di resmi Peruri.
Jadi, Peruri bekerja sama dengan BKN RI. Lantas, pelamar dapat memilih satu di antara 15 website untuk membeli e-Meterai. Harga sekeping e-Meterai adalah Rp10 ribu. Ini sesuai ketentuan Kementerian Keuangan sejak 1 Januari 2022.
Melihat ini “produk” pemerintah, sudah pasti muncul masalah. Apa saja itu? Mari kita bedah satu per satu.
Baca halaman selanjutnya: Niatnya mau cari kerja, malah dibikin boncos sama negara. Aneh!