Akibat kapitalisasi pendidikan
Kita perlu menyadari bahwa pendidikan hari ini diatur di bawah sistem kehidupan sekuler kapitalisme. Kapitalisme adalah ideologi yang bersumber dari akal manusia. Sehingga, segala sesuatunya sampai terkait aturan kehidupan ditentukan berdasarkan akal manusia.
Prinsip dasar kapitalisme dibangun berdasarkan pemisahan agama dari kehidupan. Atau yang kita kenal dengan sekularisme. Kapitalisme memandang bahwa agama hanyalah sebatas ibadah ritual. Oleh karena itu, agama tidak diperbolehkan untuk mengatur urusan kehidupan manusia. Jadi, dalam kehidupan manusia, manusia berhak mengatur urusannya sendiri dengan akalnya.
Tersebab prinsip yang seperti inilah maka pandangan hidupnya menjadi pragmatis, yakni mempertimbangkan asas manfaat atau untung dan rugi. Alhasil, corak sistem kehidupan dalam kapitalisme hanya berorientasi pada profit semata. Termasuk dalam menentukan kebijakan penyelenggaraan pendidikan tinggi, seperti di Jogja, juga diukur dari untung dan rugi.
Akhirnya, sistem tersebut menjadikan pendidikan sebagai komoditas ekonomi. Maka wajar, jika biaya pendidikan begitu melangit. Pendidikan tinggi sudah menjadi bisnis semata untuk memperoleh keuntungan, bukan untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan masyarakat. Seperti halnya barang, bagi yang memiliki kemampuan untuk membeli, maka dia dapat mengonsumsinya. Sebaliknya, bagi yang tidak mampu membeli, ya tidak akan bisa menikmatinya.
Sistem sekuler kapitalisme juga menjunjung tinggi kebebasan
Sistem ini, dalam kehidupan bernegara, menghilangkan peran vital negara dalam segala aspek mengurusi rakyat, termasuk dalam hal penyelenggaraan pendidikan. Penguasa jadi seperti “lepas tangan” dalam menyelenggarakan pendidikan.
Terbukti juga dengan adanya keleluasaan yang diberikan kepada setiap universitas untuk membuka-tutup program studi sesuai kebutuhan pasar. Program studi yang paling dibutuhkan oleh pasar, akan menjadi program studi yang bernilai jual tinggi. Sementara itu, program studi yang kurang diminati, dianggap perlu dievaluasi dan akhirnya ditutup. Begitulah pendidikan menjadi barang ekonomi. Dalam sistem sekuler kapitalisme, negara tidak wajib memberikan layanan pendidikan kepada rakyat tanpa terkecuali dan secara cuma-cuma.
Sistem pendidikan alternatif
Jika kita menginginkan terwujudnya tujuan pendidikan, agaknya kita perlu mengubah paradigma sistem pendidikan hari ini. Paradigma sistem pendidikan Islam kiranya bisa menjadi alternatif. Sebab tidak seperti sistem sekuler kapitalisme yang memandang pendidikan sebagai komoditas. Islam memandang pendidikan sebagai basic needs masyarakat yang harus dipenuhi oleh negara.
Syaikh Taqiyuddin An Nabhani dalam kitabnya Muqaddimah Dustur pasal 173 juga menerangkan bahwa, “Negara wajib menyelenggarakan pendidikan berdasarkan apa yang dibutuhkan manusia di dalam kancah kehidupan bagi setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan dalam dua jenjang pendidikan yaitu pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Negara wajib menyelenggarakan pendidikan bagi seluruh warga negara secara cuma-cuma. Mereka diberi kesempatan seluas-luasnya untuk melanjutkan pendidikan tinggi secara cuma-cuma.”
Oleh karena itu, dalam sistem pendidikan Islam, negara bertanggung jawab penuh dalam pelayanan pendidikan. Mulai dari pembiayaan, kurikulum, fasilitas, pendidik profesional sampai sarana dan prasarananya. Negara juga akan menjamin agar fasilitas dan layanan pendidikan mudah diakses oleh individu rakyat dengan murah bahkan secara gratis. Bahkan penelitian pun juga akan dibiayai oleh negara. Bukankah ini yang dibutuhkan Jogja?
Pembiayaan pendidikan ini akan diambil oleh negara dari baitul mal (kas negara). Perlu diketahui, dalam sistem Islam, negara akan mengoptimalkan pemasukan yang bersumber dari pos pengelolaan Sumber Daya Alam. Sehingga rakyat akan mudah dalam mengakses pendidikan yang berkualitas.
Sekali lagi, perlu diperhatikan, bahwa corak sistem pendidikan seperti ini hanya ada di dalam sistem pendidikan Islam. Oleh karena itu, jika kita ingin merasakan pendidikan yang murah dan berkualitas, harus terlebih dulu mengganti paradigma sistem pendidikan sekuler kapitalisme dengan paradigma sistem pendidikan Islam. Wallahu A’lam Bishawab.
Penulis: Deny Setyoko Wati
Editor: Yamadipati Seno
BACA JUGA Jogja Sudah Tidak Pantas Menyandang Status Kota Pelajar dan analisis menarik lainnya di rubrik ESAI.