Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Esai

Febri Diansyah Benar, Siapa Saja Berhak Dibela Secara Objektif, Meski Bandit Sekalipun

Apa yang dilakukan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bisa jadi keji dan brutal. Namun, bukan berarti mereka tak berhak mendapatkan pembelaan hukum yang fair.

Arman Dhani oleh Arman Dhani
29 September 2022
A A
Febri Diansyah Benar, Siapa Saja Berhak Dibela Secara Objektif, Meski Bandit Sekalipun MOJOK.CO

Ilustrasi Febri Diansyah. (Mojok.co/Ega Fansuri)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Keputusan Febri Diansyah semestinya dilepaskan dari prasangka. Mau Ferdy Sambo atau bandit, mereka berhak dibela secara objektif.

Di bawah kolong langit ada banyak profesi yang paling dibenci. Namun, jika keadaan demikian gawat dan mengancam diri, mau tidak mau, kita harus minta pertolongan mereka. Profesi itu adalah pengacara, akuntan pajak, polisi, dan dokter. Saya tidak sedang bicara tentang kepolisian, saya bicara tentang pengacara.

Iklan

Nah tentang pengacara, Lucius Calpurnius Piso Caesoninus, senator Roma yang juga mertua Julius Caesar pernah berkata seperti ini: “Fiat justitia ruat caelum.” Artinya, hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh. Segala profesi yang berkaitan dengan hukum, baik jaksa, hakim, atau pengacara semestinya berpegang teguh dengan hal itu. Meski demikian, banyak yang susah mempertahankan sikap ini.

Rabu 28 September kemarin, publik dikejutkan dengan sikap dua sosok yang pernah berproses di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka adalah Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. Keduanya muncul membawa kabar telah bergabung sebagai tim kuasa hukum 2 tersangka pembunuhan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

Febri Diansyah dan Rasamala akan membela pasangan suami istri itu dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Kasus ini jadi perhatian publik karena mengungkap kebusukan dan kebohongan kepolisian. Pasalnya, kasus ini diduga karena Brigadir J melakukan percobaan pelecehan kepada Putri Candrawathi. 

Dalam pernyataan awal terjadi tembak menembak antara Brigadir J dan Ferdy Sambo, tapi setelah penelusuran diketahui bahwa korban dieksekusi dengan tembakan dari jarak dekat. Tidak hanya itu, banyak polisi yang terlibat membantu Ferdy Sambo untuk menghilangkan bukti, baik rekaman CCTV atau konferensi pers.

Karena terbongkarnya kebohongan ini, sikap Febri Diansyah dan Rasamala yang masih mau membela dianggap mencederai akal sehat, lebih dari itu mengejek keadilan publik. Tapi apakah ini benar? Febri Diansyah menyebut bahwa terlepas dari apa yang disangkakan publik terhadap para tersangka, mereka berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair (adil) dan imparsial. Termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang dipilih.

Dalam sejarah hukum Indonesia, langkah Febri Diansyah dan Rasamala bukan hal baru. Ada banyak advokat dan pengacara HAM yang punya rekam jejak aktivisme, membela orang yang menjadi musuh publik. Mulai dari Todung Mulya Lubis, Almarhum Adnan Buyung Nasution dan Yap Thiam Hien. Mereka dianggap sebagai sosok yang bersih dan memiliki nilai keadilan yang ajeg.

Todung Mulya Lubis adalah sosok advokat yang menolak hukuman mati. Sikap ini tanpa kompromi. Siapa saja, terlepas kejahatan yang dia lakukan, tak seharusnya diberikan hukuman mati. Apa yang dilakukan Todung kerap mendapat cibiran publik atau orang-orang yang berusaha memberikan hukuman berat. Dalam kasus Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, Todung membela mereka karena divonis mati dalam kasus narkoba.

Todung dianggap pro narkoba karena membela Myuran dan Andrew. Padahal, jika dilihat secara rekam jejak, Todung secara konsisten membela hak manusia untuk hidup. Dia tidak menolak pengedar narkoba dihukum, tapi menolak kematian sebagai bentuk hukuman. Todung kerap dicibir dan dikritisi karena membela narapidana narkoba dan merasa bahwa yang ia lakukan mencederai keluarga korban peredaran narkoba. Objektif, adalah janji yang diutarakan oleh Febri Diansyah dan kita sebaiknya memberimya ruang pembuktian.

Nama lain adalah Adnan Buyung yang pernah masuk ke dalam Tim Advokasi HAM Perwira TNI. Karena sikapnya yang berniat membela pelaku kejahatan HAM, dia diminta  mengundurkan diri dari keanggotaan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang didirikannya. Bahkan Adnan bersitegang dengan Todung Mulya Lubis yang juga anggota Dewan Penyantun YLBHI.

Todung menilai keputusan Buyung menjadi tim pembela para jenderal itu sudah tidak sesuai lagi dengan semangat yayasan yang membela Hak Asasi Manusia bagi yang lemah. Pembelaan Adnan menjadi salah satu sikap yang sangat tegas dan menjadi inspirasi. 

“Lo, membela rakyat itu untuk menegakkan substansinya, yakni kebenaran dan keadilan. Kalau rakyat salah, kita pun harus memberitahukan. Bukan demi rakyat, lalu bila ada orang lain, yang kebetulan para perwira tinggi TNI, teraniaya, lantas mereka dianggap tak punya hak asasi,” ujarnya. Tidak jauh berbeda dengan sikap Febri Diansyah setelah menerima tawaran mendampingi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Jika pelanggar HAM dianggap kurang kontroversial, Adnan malah membela jenderal polisi yang diduga terlibat suap dan koruptor, Gayus Tambunan. Dua nama ini bisa jadi amunisi untuk menghancurkan namanya jika hal itu terjadi saat ini. Namun seperti yang kita pahami, saat pengacara membela seseorang, mereka bukan membela kejahatan yang dilakukan, tapi memastikan bahwa si pelaku mendapatkan peradilan yang fair dan impartial.

Iklan

Nama terakhir adalah Yap Thiam Hien yang menjadi sosok gigantis dalam hukum Indonesia. Dia aktif sebagai sejak 1948 dan dikenal tidak memilih-milih klien. Semua orang dari berbagai golongan selama dia bisa, akan dibela dan ditangani perkaranya. Hampir semua perkara yang ditanganinya sarat dengan isu-isu yang bersangkutan dengan Hak Asasi Manusia, prinsip-prinsip hukum, dan keadilan. 

Yap tidak segan berseberangan dengan penguasa atau sosok mafia. Yap pernah membela pedagang di Pasar Senen, yang tempat usahanya digusur oleh pemilik gedung. Di era Presiden Sukarno, Yap menulis artikel yang mendorong pembebasan sejumlah tahanan politik, seperti Mohammad Natsir, Mohammad Roem, Mochtar Lubis, Subadio, dan Syahrir.

Saat terjadi G 30 S, Yap yang anti dengan komunis malah dengan terbuka membela Latief, Asep Suryawan, dan Oei Tjoe Tat yang punya afiliasi terhadap PKI. Tidak hanya itu, Yap juga membuat pembelaan yang demikian memukau untuk Soebandrio, mantan perdana menteri, yang menjadi sasaran caci maki massa pada awal Orde Baru, dan membuat para hakim yang ada saat itu bingung harus menjawab apa.

Sebagai salah satu pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), rekam jejak Yap demikian bersih hingga ada nama penghargaan yang disematkan atas namanya. Kini apa yang dilakukan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang semestinya juga dilepaskan dari prasangka. Apa yang dilakukan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bisa jadi keji dan brutal. Namun, bukan berarti mereka tak berhak mendapatkan pembelaan hukum yang fair.

BACA JUGA Kisah Febri Diansyah, Teman yang Memang Suka Cari Gara-gara Sejak Kuliah dan analisis menarik lainnya di rubrik ESAI.

Penulis: Arman Dhani

Editor: Yamadipati Seno

Terakhir diperbarui pada 29 September 2022 oleh

Tags: Febri Diansyahferdy samboKPKPutri CandrawathiRasamala Aritonang
Arman Dhani

Arman Dhani

Arman Dhani masih berusaha jadi penulis. Saat ini bisa ditemui di IG @armndhani dan Twitter @arman_dhani. Sesekali, racauan, juga kegelisahannya, bisa ditemukan di https://medium.com/@arman-dhani

Artikel Terkait

Gus Ipul, Awas Kutukan Sepatu Hitam di Sekolah Rakyat MOJOK.CO
Esai

Gus Ipul, Awas Kutukan Sepatu Hitam di Sekolah Rakyat 

11 Mei 2026
Bupati dan Walikota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan MOJOK.CO
Tajuk

Bupati dan Wali Kota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan

13 April 2026
Sejumlah Menteri Terjerat Korupsi, Dewan Guru Besar Minta KPK Tak Tebang Pilih. MOJOK.CO
Kilas

Sejumlah Menteri Terjerat Korupsi, Dewan Guru Besar Minta KPK Tak Tebang Pilih

17 Juni 2023
Siapkan Gugatan PTUN, PP Muhammadiyah Tolak Perpanjangan Jabatan KPK. MOJOK.CO
Kilas

Siapkan Gugatan PTUN, PP Muhammadiyah Tolak Perpanjangan Jabatan KPK

14 Juni 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Pertama kali beli mesin cuci di rumah desa, kena julid tetangga MOJOK.CO

Pertama Kali Beli Mesin Cuci di Rumah Desa: Terharu Ringankan Beban Ibu hingga Dianggap Buang Duit oleh Tetangga Julid

10 Juli 2026
Selain ke petugas Sensus Ekonomi, warga desa juga jengah dengan program sensus dari mahasiswa KKN MOJOK.CO

Warga Desa Juga Jengah dengan Sensus dari Mahasiswa KKN: Tak Nemu Gunanya, Tak Srawung tapi Korek Privasi Orang

8 Juli 2026
Saat mengantar anak mencari kos untuk persiapan kuliah di PTN Jogja: anak antusias jadi mahasiswa baru (maba), orang tua justru menyimpan kecemasan yang tidak hanya persoalan UKT mahal MOJOK.CO

Saat Antar Anak Cari Kos dan Tak Sabar Jadi Maba, Ortu Tampak Antusias tapi Diam-diam Sembunyikan Cemas

8 Juli 2026
Di Balik Pintu Toilet Masjid: Tempat Bersuci, tapi Berisiko bagi Perempuan MOJOK.CO

Di Balik Pintu Toilet Masjid: Tempat Bersuci, tapi Berisiko bagi Perempuan

14 Juli 2026
Dalam Final Nasional Essay Contest Beswan Djarum, Najwa Shihab berpesan pada para mahasiswa penerima Djarum Beasiswa Plus agar terus menulis (esai) apapun profesinya MOJOK.CO

Pesan untuk Gen Z: Menulislah Apapun Kelak Profesinya, Tak Lupa Akar di Manapun Posisinya

7 Juli 2026
Truk sampah di TPA Troketon, Klaten. MOJOK.CO

Mengais Asa di TPA Troketon, Benteng Terakhir Penghidupan Warga Klaten

10 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.