Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Pojokan

Koar Soal Utang Negara, Prabowo Malah Digugat karena Nggak Lunasi Utang 52 Miliar

Ahmad Khadafi oleh Ahmad Khadafi
10 Maret 2019
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Wasekjen Gerindra menyebut, utang Prabowo Subianto yang digugat karena belum lunas itu hal wajar. Dalam bisnis itu biasa. Biasa digugat mungkin maksudnya.

Memasuki detik-detik Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 pada April mendatang, kabar tak sedap muncul dari pihak capres Prabowo Subianto. Ketua Umum Partai Gerindra ini digugat secara perdata karena diduga ingkar janji karena belum melunasi utang jual beli saham sebesar Rp52 miliar. Ebuset, banyak juga ya?

Hal ini terkait dengan pembelian saham Nusantara Internasional Enterprise Berhad Malaysia sebesar 20 persen. Awalnya saham itu milik Djohan Teguh Sugianto, lalu Prabowo membeli saham 20 persen itu dengan kesepakatan senilai Rp140 miliar sejak Agustus 2011.

Disepakati oleh Prabowo dan Djohan, pembayaran dilakukan pakai sistem kredit. Nyicil per bulan. Prabowo diwajibkan membayar Rp2 miliar per bulan selama 58 kali. Kalau Prabowo rajin membayar utang itu, harusnya kredit saham ini lunas pada 31 Juli 2016.

“Dibayar cuma sampai Januari 2015, baru Rp88 miliar yang disetor. Saat jatuh tempo pelunasan 31 Juli 2016, ternyata tidak diselesaikan juga pelunasannya,” kata Fajar Marpaung, Tim Kuasa Hukum dari Djohan Teguh Sugianto seperti diberitakan detik.com.

Sejak 2016 juga diketahui kalau pihak Djohan sudah mengirimkan surat teguran sebanyak 5 kali, tapi mungkin karena Prabowo terlalu sibuk mengurus perbaikan bangsa, surat itu jadi luput nggak kebaca. Akhirnya digugat secara perdata deh Prabowo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh Djohan.

Isu ini jelas jadi bencana bagi citra Prabowo di mata masyarakat. Lha gimana? Di saat tim kampanyenya koar-koar soal utang negara yang semakin menumpuk, jebul utang Prabowo sendiri belum juga diselesaikan sejak 2015. Ibarat pepatah, ini seperti menepuk air kencing terpercik ke muka sendiri.

Namun bukan TKN Prabowo kalau tidak bisa membalikkan keadaan terjepit begini untuk jadi momentum buat menghantam Jokowi. Lha wong Wasekjen Demokrat, Andi Arief yang kena kasus narkoba aja bisa ujug-ujug jadi salahnya pihak lawan politik kok.

Contoh:

“Andi Arief cuma jadi korban kegagalan Pemerintah Joko Widodo dalam pemberantasan narkoba di Indonesia,” kata Arief Poyuono, Waketum Gerindra, ketika mengomentari soal penangkapan Andi Arief.

Sebuah pemikiran yang brilian dan benar-benar out of the box. Hal ini juga kembali terjadi saat kasus utang Prabowo ini mencuat ke publik. Arief Pouyono menyebut bahwa dalam bisnis utang piutang itu hal biasa.

“Itu merupakan hal yang wajar dalam bisnis, nanti dilihat saja dalam persidangan apakah itu wanpresitasi (ingkar janji) atau tidak,” kata Arief Pouyono.

Benar memang, dalam bisnis itu utang piutang adalah biasa. Yang tidak biasa itu adalah ketika ada utang tapi tidak dibayar. Ya kalau utangnya dalam bentuk nominal harga korek, mungkin cekcok-cekcok dikit, lha ini Rp52 miliar jeh. Atau mungkin nominal segitu bagi Prabowo cuma kayak harga korek aja?

Hal yang lebih keren lagi, justru pihak Djohan yang disayangkan oleh pihak Prabowo karena melayangkan gugatan ini di tengah-tengah masa kampanye.

Iklan

“Kami sayangkan gugatan ini dilakukan di tengah Pilpres 2019, sehingga bisa terseret bernuansa politik dan menurunkan citra Prabowo,” kata Pouyono.

Iya sih, Pak, bener itu. Sangat disayangkan utang Prabowo ini diungkit-ungkit ke publik.

Harusnya hal ini dilakukan besok aja usai pemilihan. Atau kalau perlu nggak usah ada gugatan sekalian ke Pengadilan. Padahal Prabowo kan sedang merancang pembangunan kekuatan ekonomi untuk memperbaiki bangsa ini dari utang luar negeri yang menurutnya bakal sulit untuk dibayar.

Jadi ketika Prabowo teriak soal utang-utang luar negeri yang dilakukan Pemerintahan Jokowi ini, dan bersikap kritis ke Menteri Keuangan Sri Mulyani, sampai pernah disebut sebagai Menteri Pencetak Utang, hal ini sebenarnya merupakan bentuk cintanya pada republik ini.

Lha gimana? Beliau itu ternyata udah pengalaman betul soal utang-utang beginian. Bahkan pengalaman beliau sudah melampaui Jokowi dan Sri Mulyani. Sekarang gini, apa pernah keduanya mengalami gugatan utang sampai mencapai angka miliaran kayak Prabowo? Kan nggak.

Jadi jelas, soal utang piutang, Prabowo itu jelas segudang pengalaman nggak bayarnya.

Ya kalau soal lima kali surat teguran ke utang Prabowo yang nggak direspons mah, itu dianggap saja khilav. Ya maklum, kerjaan beliau kan banyak.

Ngurus kampanye ini-itu, debat capres, belum kalau ada simpatisannya kena kasus hukum kayak Ahmad Dhani gitu misalnya, belum juga ngurusi kuda-kuda yang harganya miliaran itu. Masa begini saja pihak Djohan nggak paham sih. Ikhlasin juga napa sih Pak. Cuma urusan dunia ini.

Tapi hal itu wajar sih. Di kehidupan nyata, sikap pengutang dan yang kasih utangan itu memang lumrah seperti itu. Saat datang minta utangan ngemis-ngemis untuk diutangi. Begitu diutangi, lalu sudah jatuh tempo dan ditagih sampai lima kali. Eh, malah lebih galak yang punya utang.

Wajar itu. Wajar. Wajar ndasmu.

Terakhir diperbarui pada 10 Maret 2019 oleh

Tags: 52 miliarjokowiprabowosahamutang negarautang Prabowo
Ahmad Khadafi

Ahmad Khadafi

Redaktur Mojok. Santri. Penulis buku "Dari Bilik Pesantren" dan "Islam Kita Nggak ke Mana-mana kok Disuruh Kembali".

Artikel Terkait

Bencana Alam Dibuat Negara, Rakyat yang Disuruh Jadi Munafik MOJOK.CO
Esai

Bencana Alam Disebabkan Negara, Rakyat yang Diminta Menanam Kemunafikan

3 Desember 2025
kapitalisme terpimpin.MOJOK.CO
Ragam

Bahaya Laten “Kapitalisme Terpimpin” ala Prabowonomics

21 Oktober 2025
Kereta Cepat Whoosh DOSA Jokowi Paling Besar Tak Termaafkan MOJOK.CO
Esai

Whoosh Adalah Proyek Kereta Cepat yang Sudah Busuk Sebelum Mulai, Jadi Dosa Besar Jokowi yang Tidak Bisa Saya Maafkan

17 Oktober 2025
Hentikan MBG! Tiru Keputusan Sleman Pakai Duit Rakyat (Unsplash)
Pojokan

Saatnya Meniru Sleman: Mengalihkan MBG, Mengembalikan Duit Rakyat kepada Rakyat

19 September 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Maybank Cycling Mojok.co

750 Pesepeda Ramaikan Maybank Cycling Series Il Festino 2025 Yogyakarta, Ini Para Juaranya

1 Desember 2025
Judi Online, judol.MOJOK.CO

Pengalaman Saya 5 Tahun Kecanduan Judol: Delusi, bahkan Setelah Salat pun Doa Minta Jackpot

2 Desember 2025
Wonogiri Bukanlah Anak Tiri Surakarta, Kami Sama dan Punya Harga Diri yang Patut Dijaga

Wonogiri Bukanlah Anak Tiri Surakarta, Kami Sama dan Punya Harga Diri yang Patut Dijaga

1 Desember 2025
banjir sumatra.mojok.co

Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?

4 Desember 2025
Pelaku UMKM di sekitar Prambanan mengikuti pelatihan. MOJOK.CO

Senyum Pelaku UMKM di Sekitar Candi Prambanan Saat Belajar Bareng di Pelatihan IDM, Berharap Bisa Naik Kelas dan Berkontribusi Lebih

3 Desember 2025
Bioskop NSC Rembang, bangunan kecil di tanah tandus yang jadi hiburan banyak orang MOJOK.CO

Bioskop NSC Rembang Jadi Olok-olokan Orang Sok Kota, Tapi Beri Kebahagiaan Sederhana

1 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.