Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Komen Versus

Bedanya Nikah dan Kawin: Mana yang Duluan?

Aprilia Kumala oleh Aprilia Kumala
31 Desember 2018
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Selama ini, kata kawin dianggap bermakna lebih negatif dibandingkan kata nikah. Benarkah hubungan kata nikah dan kawin sesederhana itu?

Kawan saya memulai usaha percetakan undangan pernikahan awal tahun ini. Sebagaimana undangan pernikahan pada umumnya, di katalog produk-produknya kata “Undangan Pernikahan” selalu tercetak rapi dan manis, mengundang celetukan yang menggelitik: “Diundangnya ke acara pernikahan, tapi kok status di KTP jadi kawin, ya, bukan nikah?”

Penggunaan kata nikah dan kawin yang seolah-olah bersifat seperti Jono dan Lono—kembar tapi beda (maaf, tapi saya sekalian tes umur)—ini terus memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Samakah nikah dan kawin itu? Apakah kedua kata ini diserap dari bahasa yang sama? Terus, arti sesungguhnya itu apa?

Yang selama ini beredar di masyarakat, kata kawin sering kali dianggap bermakna lebih negatif dibandingkan kata nikah. Ia kerap digambarkan sebagai hubungan biologis laki-laki dan perempuan, sedangkan nikah merupakan upacara resmi terjalinnya tali suami dan istri di hadapan penghulu. Nah, nah, benarkah demikian, Ferguso???

*jeng jeng jeng*

Jika beredar anggapan bahwa kawin harus dilakukan setelah nikah, ada ulasan kebahasaan yang mungkin bisa menambah kekayaan perspektif kita hari ini (halaah!). Dirunut dari segi kebahasaan, jalan cerita kata nikah dan kawin adalah sebagai berikut:

1. Bahasa Sansekerta menjadi garis start

Dalam bahasa Sansekerta, terdapat kata vini JKT48 yang berarti ‘membawa pergi’, ‘melatih kuda’, atau ‘menyiksa’. Setelah diturunkan ke bahasa Jawa Kuno, kata ini berubah menjadi hawin atau awin, yang mekananya adalah ‘membawa’ atau ‘memboyong’. Seiring berjalannya waktu, kata awin mendapat imbuhan ka (ka-awin), dan membuatnya berarti ‘dibawa’ atau ‘diboyong’. Konon, kata vini inilah yang menjadi cikal bakal kata bini di Betawi.

2. Muncul kata serapan dari bahasa Arab

Usut punya usut, kata nikah berasal dari bahasa Arab dan merupakan serapan dari kata benda an nukh yang memiliki kata kerja nakaha. Makna asli kata ini sendiri adalah ‘berkumpul’, ‘berhimpun’, atau ‘berhubungan seksual/menyetubuhi’.

Seorang ahli bahasa Arab juga pernah menyebutkan bahwa an nukh merupakan kata yang merujuk pada organ kemaluan. Soalnya, di Arab, istilah nukah al Mar’atu sendiri bermakna ‘organ kewanitaan’, sehingga nakaha al mar’ata berarti ‘menggauli organ kewanitaan’. Sementara itu, istilah yang ‘lebih halus’ ditunjukkan dengan penggunaan kata zauwj (yang sering kali diterjemahkan sebagai kata kawin) karena berarti ‘berpasangan’ dan ‘menyatu dalam ikatan perkawinan’.

3. Menjadi istilah dalam bahasa Indonesia

Merujuk pada KBBI, definisi kata kawin ternyata lebih banyak daripada kata nikah. Jika kata nikah digambarkan dengan definisi berikut:

ikatan (akad) perkawinan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan ajaran agama,

kata kawin pun dimaknai sebagai berikut:

– membentuk keluarga dengan lawan jenis; bersuami atau beristri

– melakukan hubungan kelamin; berkelamin (untuk hewan)

Iklan

– bersetubuh

– perkawinan

Hmmm, agak-agak berbeda dengan sejarah kata sebelumnya, ya, gaes-gaesku???

Entah bagaimana, dalam perkembangan di antara kita (hah, kita???) kata kawin justru harus pasrah karena mendapat cap negatif yang seolah-olah hanya bermakna soal persetubuhan saja. Padahal, mungkin, berkat asal-usul kata tadi, kita bisa memahami mengapa UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menggunakan kata perkawinan, bukan pernikahan. Bisa jadi, itu pula sebabnya mengapa status di KTP-mu dituliskan sebagai kawin, alih-alih nikah.

Tapi, yah, sekalipun ada salah kaprah dalam perjalanan kata nikah dan kawin, semestinya kita semua sadar: kesalahan memang tak bisa dihindari dari apa dan siapa pun di dunia ini. Kuncinya cuma ada di diri kita sendiri: menolerir rasa sakit akibat kesalahan itu atau tidak.

Loh, loh, loh, ini lagi ngomongin apa, sih???

Terakhir diperbarui pada 12 Agustus 2021 oleh

Tags: an nukhawinbedanya nikah dan kawinbiniperkawinanpernikahanUU Nomor 1 Tahun 1974vini
Aprilia Kumala

Aprilia Kumala

Penulis lepas. Pemain tebak-tebakan. Tinggal di Cilegon, jiwa Banyumasan.

Artikel Terkait

Dear KUA, Apa Alasan Terbaik bagi Kami untuk Menikah saat Situasi Dunia Sedang Kacau-Kacaunya? MOJOK.CO
Esai

Dear KUA, Apa Alasan Terbaik bagi Kami untuk Menikah saat Situasi Dunia Sedang Kacau-Kacaunya?

18 Maret 2026
gen z, biaya nikah, nikah di gedung, pernikahan.MOJOK.CO
Sehari-hari

Lebih Baik Nikah di Gedung daripada di Desa: Lebih Praktis dan Murah, tapi Harus Siap Dinyiyiri Tetangga

22 Februari 2026
Sumbangan pernikahan di desa, jebakan yang menjerat dan membuat warga menderita MOJOK.CO
Ragam

Sumbangan Pernikahan di Desa Tak Meringankan tapi Mencekik: Dituntut Mengembalikan karena Tradisi, Sampai Nangis-nangis Utang Tetangga demi Tak Dihina

20 Januari 2026
Saat banyak teman langsungkan pernikahan, saya pilih tidak menikah demi fokus rawat orang tua MOJOK.CO
Ragam

Pilih Tidak Menikah demi Fokus Bahagiakan Orang Tua, Justru Merasa Hidup Lebih Lega dan Tak Punya Beban

15 Desember 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Ada potensi anomali ketika wisata Jogja diserbu 8,2 juta wisatawan. Daya beli rendah, tapi ada ancaman masalah MOJOK.CO

Anomali Wisata Jogja saat Diserbu 8,2 Juta Wisatawan: Daya Beli Tak Mesti Tinggi, Tapi Masalah Membayangi

19 Maret 2026
Sarjana (lulusan S1) susah cari kerja. Sekali kerja di Sidoarjo dapat gaji kecil bahkan dapat THR cuma Rp50 ribu MOJOK.CO

Ironi Sarjana Kerja 15 Jam Perhari Selama 3 Tahun: Gaji Kerdil dan THR Cuma 50 Ribu, Tak Cukup buat Senangkan Ibu

17 Maret 2026
Kuliner khas Minang, rendang, di rumah makan Padang di Jogja rasanya berubah jadi kuliner Jawa

Nasi Padang Versi Jogja “Aneh” di Lidah, Makan Rendang Tanpa Cita Rasa Gurih dan Asin karena Dominasi Kuliner Manis Jawa

16 Maret 2026
Pendidikan karakter Sunan Ampel di Pesantren Ampeldenta Surabaya melalui halal food dan halal living MOJOK.CO

Rasa Sanga (6): Melalui Halal Food dan Halal Living, Sunan Ampel Membentuk Karakter Generasi Islam Berkualitas

13 Maret 2026
Dosen Poltani Kupang sekaligus Ahli Peternakan dapat dana LPDP. MOJOK.CO

Getol Kuliah Peternakan Sejak Sarjana hingga S3 di Luar Negeri, Kini Bantu Para Gembala di Kupang Jadi Kaya 

18 Maret 2026
Pedagang sate kere di Kampung Ramadan Masjid Mlinjon Klaten. MOJOK.CO

Sate Kere Merbung di Klaten: Warisan Terakhir Ibu yang Menyelamatkan Saya dan Keluarga dari Jurang PHK

16 Maret 2026

Video Terbaru

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity)

9 Maret 2026
Sunan Geseng: Dari Petani Nira Jadi Wali Utama

Sunan Geseng: Dari Petani Nira Jadi Wali Utama

8 Maret 2026
Merawat Harapan Kopi Robusta Desa Japan: Dari Petik Asalan ke Petik Merah

Merawat Harapan Kopi Robusta Desa Japan: Dari Petik Asalan ke Petik Merah

4 Maret 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.