Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Pojokan

Dear Pak Jokowi, Soal Perppu KPK, Lebih Berat Mana: Suara Rakyat atau Suara DPR?

Yamadipati Seno oleh Yamadipati Seno
30 September 2019
A A
Dear Pak Jokowi, Soal Perppu KPK, Lebih Berat Mana: Suara Rakyat atau Suara DPR? MOJOK.CO
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Dear Pak Jokowi, menurut Bapak, lebih berat mana, desakan anggota DPR atau suara rakyat untuk segera menerbitkan perppu KPK?

Herdaru Purnomo dari CNBC mengakhiri tulisannya yang berjudul “Apa Jokowi Berani Ikuti Suara Rakyat Keluarkan Perppu KPK?” dengan sebuah pertanyaan:

Iklan

“Pertanyaannya, apakah Jokowi berani?”

Jawaban dari pertanyaan itu memang sangat berat. Saat ini, terkait penerbitan perppu KPK, Jokowi tengah berada dalam persimpangan jalan. Apakah mantan Gubernur DKI Jakarta itu takut kepada tekanan beberapa anggota DPR atau sudah siap mendengarkan suara rakyat?

Presiden Jokowi sudah diwanti–wanti, diperingatkan, oleh Ketua PDIP Bidang Pemenangan Pemilu, Bambang “Pacul” Wuryanto. Jika berani menerbitkan perppu KPK, artinya Jokowi tidak menghormati DPR. Bambang Pacul juga menegaskan kalau anggota DPR punya otoritas sendiri. Pak Jokowi dipersilakan mengajukan pertimbangan perrpu KPK, tetapi DPR punya sikap sendiri.

“Kalau begitu bagaimana? Ya mohon maaf, Presiden enggak menghormati kami dong? Enggak menghormati kita bersama yang sudah membahas, Presiden dengan DPR,” kata Bambang Pacul seperti dikutip Kompas.

Dicoba saja belum, sudah kena tekel….

PDIP memang keras betul menolak keputusan Jokowi untuk mengeluarkan perppu KPK. Arteria Dahlan, Anggota Komisi Hukum dari Fraksi PDIP menegaskan, Jokowi tidak akan mungkin bisa mendorong perppu KPK karena tiga syaratnya tidak terpenuhi.

Adapun aturan menerbitkan perppu KPK tertera dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 22. Bunyinya:

Pasal 22

XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX

(1) Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang.

(2) Peraturan pemerintah itu harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dalam persidangan yang berikut.

(3) Jika tidak mendapat persetujuan, maka peraturan pemerintah itu harus dicabut.

Terkait “ihwal kegentingan yang memaksa” memang tidak diatur secara jelas. Untuk soal ini, kita perlu mendengarkan penjelasan mantan ketua MK Mahfud MD. “Tidak dikaji, itu gampang, kan memang sudah agak genting sekarang, itu hak subjektif Presiden bisa juga, tidak bisa diukur dari apa genting itu. Presiden menyatakan, ‘Keadaan masyarakat dan negara seperti ini, saya harus ambil tindakan.’ Itu bisa dan sudah biasa dan tidak ada dipersoalkan itu.”

Iklan

Jadi, Jokowi punya hak subjektif untuk menentukan bahwa saat ini keadaan sudah genting. Selama beberapa hari ini, baik mahasiswa, siswa SMK/SMA, rakyat turun ke jalan menyuarakan aspirasinya. Bentrokan terjadi, korban jiwa sudah jatuh, dan demonstrasi belum tampak akan mereda dalam waktu dekat. Keadaan memang menjurus ke arah genting jika Presiden terlalu lama mengulur waktu.

Oleh sebab itu, kalau direnungkan, yang sebetulnya mengganjal Jokowi menerbitkan perppu KPK hanya DPR saja. Tapi DPR malah menyarankan kita untuk “menikmati” dulu UU yang sudah jadi itu. “Apa ada kekosongan hukum? Apa demo mahasiswa itu suatu kegentingan memaksa? Itu jauh sekali dari pemenuhan unsur. UU yang sudah hadir, kita nikmati dulu undang-undangnya,” saran Arteria Dahlan seperti dikutip Tempo.

Mungkin Pak Arteria ini memandang UU KPK sebagai nasi goreng babat. Dicicip dulu, dipaksa kunyah meskipun babat yang digunakan sudah tidak layak masak, paksa ditelan saja karena sudah telanjur dimasak. Nggak ngehargain banget sih kalau sudah dimasakin nasi goreng babat kedaluwarsa, lalu tiba-tiba Jokowi bilang jangan dimakan dan ganti makan nasi sayur bening.

Tidak cuma PDIP, tetapi beberapa partai pendukung Jokowi juga menolak perppu KPK. Kompak betul ya, bapak dan ibu Anggota DPR ini. Coba selalu begitu. Kompak, kerja cepat, sehingga UU prioritas yang sudah mangkrak lima tahun bisa selesai.

Suara-suara keras yang bergaung dari dalam dari gedung wingit itu menekan Jokowi dari sisi kiri. Sementara itu, dari sisi kanan, suara-suara mahasiswa dan rakyat juga sama kuatnya. Suara mana yang lebih nyaring dan kuat menggoyang gendang telinga untuk kemudian mengetuk hati Jokowi?

Dear Pak Jokowi, sejujurnya, Pak, lebih berat mana sih, desakan anggota DPR atau suara rakyat yang sudah bergaung sejak lama? Saya kira, rakyat juga tidak akan membiarkan seorang pemimpin yang berani melawan suara-suara sumbang berjalan sendirian.

Jadi, Bapak mau mendengar yang mana?

BACA JUGA Prosedur Hukum untuk Membatalkan UU Kpk dan RUU yang Terburu-buru Lainnya atau artikel Yamadipati Seno lainnya.

Terakhir diperbarui pada 30 September 2019 oleh

Tags: demo mahasiswadprjokowiKPKperppu kpkUU KPK
Yamadipati Seno

Yamadipati Seno

Redaktur Mojok. Koki di @arsenalskitchen.

Artikel Terkait

Nasib Yamaha Byson Baru yang Dicintai Setelah Tak Bisa Dimiliki MOJOK.CO
Otomojok

Nasib Yamaha Byson dan Paradoks Benda yang Baru Dicintai Setelah Berhenti Diproduksi dan Tak Bisa Dimiliki Lagi

2 Juli 2026
Gus Ipul, Awas Kutukan Sepatu Hitam di Sekolah Rakyat MOJOK.CO
Esai

Gus Ipul, Awas Kutukan Sepatu Hitam di Sekolah Rakyat 

11 Mei 2026
Bupati dan Walikota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan MOJOK.CO
Tajuk

Bupati dan Wali Kota yang Korupsi Itu Lebih dari Sekadar Mengerikan

13 April 2026
Kereta Cepat Whoosh DOSA Jokowi Paling Besar Tak Termaafkan MOJOK.CO
Esai

Whoosh Adalah Proyek Kereta Cepat yang Sudah Busuk Sebelum Mulai, Jadi Dosa Besar Jokowi yang Tidak Bisa Saya Maafkan

17 Oktober 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Vario 160 adalah motor Honda paling buruk rupa tapi malah laris MOJOK.CO

Berdasarkan pengamatan saya, Vario 160 adalah motor Honda paling buruk rupa, tapi malah laris kebangetan dasar aneh

7 Juli 2026
Dalam Final Nasional Essay Contest Beswan Djarum, Najwa Shihab berpesan pada para mahasiswa penerima Djarum Beasiswa Plus agar terus menulis (esai) apapun profesinya MOJOK.CO

Pesan untuk Gen Z: Menulislah Apapun Kelak Profesinya, Tak Lupa Akar di Manapun Posisinya

7 Juli 2026
Pertama kali beli mesin cuci di rumah desa, kena julid tetangga MOJOK.CO

Pertama Kali Beli Mesin Cuci di Rumah Desa: Terharu Ringankan Beban Ibu hingga Dianggap Buang Duit oleh Tetangga Julid

10 Juli 2026
Setiabudi Jakarta Selatan, Work Life Balance.MOJOK.CO

Kawasan Setiabudi Strategis buat Ngekos, tapi Menyimpan Masalah yang Menyiksa Perantau Gen Z Jakarta

7 Juli 2026
kebun sayur di kota jogja.MOJOK.CO

Cara Warga Wirobrajan Hadapi Keterbatasan Lahan: Mengubah Tembok Kampung Menjadi Kebun Sayur

8 Juli 2026
Selain ke petugas Sensus Ekonomi, warga desa juga jengah dengan program sensus dari mahasiswa KKN MOJOK.CO

Warga Desa Juga Jengah dengan Sensus dari Mahasiswa KKN: Tak Nemu Gunanya, Tak Srawung tapi Korek Privasi Orang

8 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.