Pembeli atau konsumen pada minta harga sembako murah, tapi kondisinya sekarang pupuk dimahalkan, ya petani bisa-bisa gak makan, Pak! Wong modal karo asile gak sumbut.
Ya memang ada pupuk yg murah tapi tidak ada pengaruhnya ke tanaman. Percuma ngeluarin duit buat beli pupuk, jatuhnya malah rugi. Sementara kalau beli pupuk yg berefek ke tanaman, mahal harganya, terus harga jual hasil panen murah, ya besar pasak daripada tiang boss!
Nah, update terkini tuh kata orang tua saya, kalau mau beli pupuk, syaratnya harus bawa fotokopi KTP dan KK. Kemudian, dua benda fotokopian tadi juga harus disertai dengan tanda tangan dari ketua kelompok tani dusun. Untuk harga pupuknya pun lebih murah ketimbang harga pas tanpa syarat-syarat tadi. Yang urea, sebelum pakai fotokopi KTP dan KK harganya Rp130rb jadi Rp110rb. Phonska yang sebelumnya Rp120 ribu jadi Rp 112 ribu (seingat saya).
Sebenarnya ini bagus, harga pupuk jadi sedikit lebih terjangkau, tapi ya itu, repot. Kalau ada yg punya lahan sawah di berbagai dusun bagaimana? Sawah yang ada di dusun A, minta tanda tangan ketua kelompok tani dusun A, sawah yang letaknya di dusun B, minta tandatangannya ke ketua kelompok tani dusun B, dan seterusnya. Mbok ya satu tandatangan buat semua lahan, kasihan yang lahannya banyak tersebar di berbagai dusun, wira wiri rono rene…
Mutia Indriyani
Kec. Cluring, Kab. Banyuwangi
[email protected]