Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

4 Dosa yang Kerap Dilakukan oleh Pemilik Rumah Subsidi

Ahmad Arief Widodo oleh Ahmad Arief Widodo
3 Agustus 2022
A A
5 Hal yang Perlu Disiapkan Sebelum Menempati Rumah Subsidi Terminal Mojok

5 Hal yang Perlu Disiapkan Sebelum Menempati Rumah Subsidi (Tukangphotostock/Shutterstock.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Rumah subsidi harusnya untuk orang kurang mampu. Realitasnya, tak bicara demikian

Kebutuhan papan merupakan salah satu kebutuhan pokok bagi manusia, baik yang tinggal di pedesaan maupun perkotaan. Namun sayangnya kebutuhan akan tempat tinggal ini konon sudah sangat sulit dimiliki khususnya kaum milenial. Bahkan beberapa waktu lalu, Bu Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri yang mengatakan bahwa masyarakat Indonesia akan semakin sulit untuk memiliki rumah.

Sebenarnya ungkapan bahwa masyarakat Indonesia akan sulit memiliki rumah bukan hanya isapan jempol semata. Bisa dibuktikan jika Anda melihat beberapa iklan perumahan yang menyematkan kata “cuma”  atau “hanya” untuk harga rumah sebesar 1 miliar, khususnya di kota besar seperti Surabaya dan Jakarta. Nominal 1 miliar itu amat sangat sulit digapai apalagi buat kaum yang bergaji UMK saja.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah bukan tanpa upaya apa-apa. Solusi yang diberikan pemerintah adalah rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Akan tetapi, para kreditur atau pemilik dari rumah subsidi kerap menyalahi aturan yang diberlakukan untuk rumah subsidi. Saya mengetahui hal ini karena saya adalah salah satu kreditur. Apa saja aturan yang kerap dilanggar oleh pemilik rumah subsidi?

#1 Dijadikan investasi

Sebenarnya rumah subsidi ini hanya diperuntukan untuk MBR yang belum memiliki rumah sama sekali. Sayangnya pada faktanya banyak tetangga saya yang menjadikan rumah subsidi sebagai investasi saja. Sebab, mereka memang telah memiliki rumah, biasanya dari hasil warisan orang tua.

Makanya mereka bisa lolos untuk memiliki rumah subsidi karena rumah pertama yang dimiliki dari hasil warisan atas nama orang tua mereka. Kejadian seperti ini perlu menjadi perhatian, terutama untuk pihak bank.

#2 Disewakan ke orang lain

Masalah yang kerap ditemui adalah, ambil rumah subsidi, tapi nggak ditempatin. Kenapa nggak ditempatin? Besar kemungkinan niat mereka ngambil rumah bukan buat ditempatin, tapi dikontrakin.

Kalau dikontrakin atau disewakan, masalah perumahan rakyat nggak kelar-kelar. Bagi saya jahat sih itu, soalnya udah makan hak orang yang membutuhkan.

Baca Juga:

Rasanya Tinggal di Rumah Subsidi: Harus Siap Kehilangan Privasi dan Berhadapan dengan Renovasi Tiada Henti

Apakah Menjadi Atlet Adalah Investasi Terburuk dalam Hidup Saya?

#3 Ditelantarkan oleh pemilik

Beberapa waktu lalu ada berita yang ramai terkait proyek rumah murah di Cikarang yang sekarang banyak ilalang dan rumput liar. Padahal menurut keterangan marketing perumahan murah tersebut, semua unit rumah telah laku terjual sejak 2018.

Nah, inilah yang bikin masalah perumahan rakyat nggak kelar. Selain ambil rumah untuk disewain, ada yang ambil rumah buat investasi, tapi nggak dirawat. Padahal kalau emang nggak dipakai dan ditelantarkan, mending nggak usah diambil. Biarin dibeli orang yang lebih membutuhkan. Kamu tahu kenapa harga rumah nggak ngotak mahalnya? Ya gara-gara orang-orang kek gini.

#4 Mengalihkan hak kepemilikan sebelum waktunya

Salah satu aturan kredit rumah subsidi adalah melarang untuk mengalihkan hak kepemilikan atau over kredit dalam jangka waktu tertentu. Aturan jangka waktu ini dibagi menjadi dua, pertama telah menghuni minimal lima tahun untuk Rumah Umum Tapak. Kedua, sudah melakukan perikatan kepemilikan minimal 20 tahun untuk Sarusun (Satuan Rumah Susun) Umum.

Aturan lain yang membolehkan pengalihan hak milik rumah subsidi adalah pewarisan dan pindah tempat tinggal karena tingkat sosial dan ekonomi yang lebih baik. Jika nggak memenuhi salah satu aturan di atas, sebenarnya nggak boleh melakukan pengalihan hak milik.

Akan tetapi banyak yang mengakali aturan-aturan tersebut, guna mengalihkan hak kepemilikan rumah. Biasanya, pemilik cari untung dengan menjual rumah dengan harga tertentu, dan membebankan kredit selanjutnya ke pemilik baru. Lho kok pembelinya mau? Ya gimana, emang ada rumah yang terjangkau? Meski bebannya tetap tinggi, ketimbang beli rumah nonsubsidi yang harganya jelas lebih mahal, mereka memilih cara-cara ini. Dan nyatanya ya laku.

Keempat poin ini sebenarnya berkaitan. Gara-gara rumah diborong hanya untuk investasi, orang kesulitan punya rumah. Akhirnya, mengontrak rumah subsidi. Kenapa ada kontrakan rumah jenis tersebut? Ya karena rumahnya diborong untuk investasi. Kenapa ada rumah terlantar? Ya karena diborong untuk investasi. Kenapa orang milih over kredit? Lagi-lagi, karena rumah diborong untuk investasi. Lingkaran setan ini nggak akan terputus.

Kurang lebih begitulah dosa-dosa yang dilakukan oleh pemilik rumah subsidi. Jujur saja, pemerintah, menurut saya, harus mengintervensi hal-hal seperti ini. Sebab, memastikan rakyat bisa memenuhi kebutuhan papan, bagaimanapun, adalah tugas pemerintah.

Penulis: Ahmad Arief Widodo
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA 4 Ketentuan Penting yang Wajib Kamu Pahami Sebelum Membeli Rumah Subsidi

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Anda penulis Terminal Mojok? Silakan bergabung dengan Forum Mojok di sini.

Terakhir diperbarui pada 3 Agustus 2022 oleh

Tags: dosaInvestasirumah subsidi
Ahmad Arief Widodo

Ahmad Arief Widodo

Penulis lepas yang fokus membahas kedaerahan, dunia pemerintahan dan ekonomi. Stand like a hero and die bravely.

ArtikelTerkait

5 Dosa Shopee yang Merugikan Seller, Lama-lama Bikin Bangkrut!

5 Dosa Shopee yang Merugikan Seller, Lama-lama Bikin Bangkrut!

11 September 2024
Jalan Udayana Mataram, Pernah Jadi Tempat Nongkrong Favorit Sebelum Tergeser Coffee Shop Mojok.co

Jalan Udayana Mataram, Pernah Jadi Tempat Nongkrong Favorit Sebelum Tergeser Coffee Shop

10 November 2023
Menanam Pohon Rambutan, Cara Warga Kabupaten Kediri Merawat Masa Depan

Menanam Pohon Rambutan, Cara Warga Kabupaten Kediri Merawat Masa Depan

24 Oktober 2023
Mending Beli Perhiasan Emas atau Emas Murni? Ini Pertimbangannya! terminal mojok.co

Mending Beli Perhiasan Emas atau Emas Murni? Ini Pertimbangannya!

17 Agustus 2021
Investasi Reksadana, Investasi yang Cocok untuk Kalian yang Nggak Mau Ribet

Investasi Reksadana, Investasi yang Cocok untuk Kalian yang Nggak Mau Ribet

31 Januari 2021
7 Dosa Coffee Shop yang Sebaiknya Dihentikan Terminal Mojok

7 Dosa Coffee Shop yang Sebaiknya Dihentikan

17 Juli 2022
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

4 Kebohongan Tentang Indomaret yang Perlu Diluruskan (Unsplash)

4 Kebohongan Tentang Indomaret yang Perlu Diluruskan

4 Februari 2026
Alun-Alun Jember Nusantara yang Rusak (Lagi) Nggak Melulu Salah Warga, Ada Persoalan Lebih Besar di Baliknya Mojok.co

Jember Gagal Total Jadi Kota Wisata: Pemimpinnya Sibuk Pencitraan, Pengelolaan Wisatanya Amburadul Nggak Karuan 

6 Februari 2026
Julukan “Blok M-nya Purwokerto” bagi Kebondalem Cuma Bikin Purwokerto Terlihat Minder dan Tunduk pada Jakarta

Purwokerto Memang Kota Wisata, tapi Wisatawan Tak Diberi Petunjuk dan Dibiarkan Bingung Mau ke Mana

5 Februari 2026
Stasiun Plabuan Batang, Satu-Satunya Stasiun Kereta Api Aktif di Indonesia dengan Pemandangan Pinggir Pantai

Bisakah Batang yang Dikenal sebagai Kabupaten Sepi Bangkit dan Jadi Terkenal?

1 Februari 2026
Di Sumenep, Tidak Terjadi Invasi Barbershop, Diinjak-injak Sama Pangkas Rambut Tradisional

Di Sumenep Tidak Terjadi Invasi Barbershop, Diinjak-injak Sama Pangkas Rambut Tradisional

4 Februari 2026
Menurut Keyakinan Saya, Tugas Presentasi Mahasiswa Adalah Metode Pembelajaran yang Efektif, dan Saya Serius

Menurut Keyakinan Saya, Tugas Presentasi Mahasiswa Adalah Metode Pembelajaran yang Efektif, dan Saya Serius

31 Januari 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=e8VJPpjKf2Q

Liputan dan Esai

  • Lasem Lebih Terkenal daripada Rembang tapi Hanya Cocok untuk Wisata, Tidak sebagai Tempat Tinggal
  • Mahasiswa KIP Kuliah Pertama Kali Makan di AYCE: Mabuk Daging tapi Nelangsa, Kenyang Sesaat untuk Lapar Seterusnya
  • Ormas Islam Sepakat Soal Board of Peace: Hilangnya Suara Milenial dan Gen Z oleh Baby Boomers
  • Kemensos “Bersih-Bersih Data” Bikin Nyawa Pasien Cuci Darah Terancam, Tak Bisa Berobat karena Status PBI BPJS Mendadak Nonaktif
  • Blok M, Tempat Pelarian Pekerja Jakarta Gaji Pas-pasan, Tapi Bisa Bantu Menahan Diri dari Resign
  • Derita Punya Pasangan Hidup Sandwich Generation sekaligus Mertua Toxic, Rumah Tangga bak Neraka Dunia

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.