Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Jualan di Instagram dan Facebook Bakal Dipungut Pajak

Redaksi oleh Redaksi
15 Februari 2018
A A
Jualan di Instagram

Jualan di Instagram

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Pemerintah kelihatannya memang sedang giat-giatnya dalam memungut pajak dari warga negaranya. Pokoknya apa pun yang sekiranya bisa dipajaki, harus dipungut pajaknya. Tak terkecuali dari kegiatan bisnis online yang memang semakin berkembang beberapa tahun belakangan ini.

Setelah beberapa waktu yang lalu pemerintah membahas soal mekanisme pembayaran pajak untuk para pebisnis online yang memanfaatkan marketplace alias e-commerce sebagai tempat jualan, kini pemerintah berencana akan memungut pajak bagi mereka para pebisnis online yang melakukan aktivitas jual beli di media sosial seperti Facebook dan Instagram.

Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama, saat ini aturan perihal pemungutan pajak bagi penjual online di media sosial ini sedang digodok oleh Otoritas Pajak bersama Badan Kebijakan Fiskal dan Ditjen Bea Cukai.

“Saat ini, yang jual di Instagram misalnya, tetap lapor penghasilannya dalam SPT. Kami tetap mengawasi kegiatan usaha melalui medsos. Kami akan cari cara menjangkau medsos dan lain-lain, di luar marketplace,” kata Hestu, “Memang kita tidak bisa mengatur sekaligus, ada karakteristik, tapi bukan berarti enggak bayar pajak, mereka wajib membayar pajak. Untuk regulasi masih dibahas dengan Bea Cukai dan BKF,” imbuhnya.

Aturan mengenai pemungutan pajak bagi pebisnis online yang menggunakan media sosial ini rencananya akan segera dirilis setelah aturan tentang mekanisme pemungutan pajak terhadap marketplace alias e-commerce diluncurkan.

Pengenaan pajak untuk para pebisnis online yang menggunakan media sosial ini selain untuk menggenjot penerimaan negara dari pajak, juga salah satunya adalah untuk mengurangi rasa iri dengki di kalangan sesama pebisnis online, sebab sebelumnya, pelaku e-commerce menyatakan agak keberatan apabila penerapan kebijakan pajak hanya diterapkan untuk marketplace, padahal banyak aktivitas transaksi yang dilakukan secara individu di media sosial.

Yah, untuk para mbak-mbak dan mas-mas yang sering ndompleng jualan pembesar toket, taperwer, dan juga pemutih wajah di kolom komentar Instagram para artis, semoga semakin giat jualannya, ya. Biar nanti bayar pajaknya lancar.

Instagram

Terakhir diperbarui pada 11 Oktober 2018 oleh

Tags: FacebookInstagrammarketplacePajak
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Boosting, Zeusx, dan era baru para gamer: game bukan hanya hiburan tapi membuka akseske ekonomi digital MOJOK.CO
Kilas

Era Baru Dunia Game: Tak Lagi Semata Jadi Hiburan, Tapi Membuka Akses Ekonomi Digital 

4 Oktober 2025
pajak, pemberontakan petani banten.MOJOK.CO
Ragam

Saat Petani Banten Dicekik Pajak, Mereka Melakukan Perlawanan Bersenjata Iman

2 September 2025
Kota Semarang tak naikkan PBB dan pajak masyarakat MOJOK.CO
Kilas

Pilihan Kota Semarang Berpihak pada Masyarakat: Tak Naikkan PBB dan Ringankan Beban Pajak

22 Agustus 2025
Pati Bergerak karena Kebusukan Pemerintah Pusat dan Daerah MOJOK.CO
Esai

Demonstrasi Pati Berkobar karena Kebodohan Pemerintah Pusat dan Daerah yang Jadikan Rakyat Sebagai Tumbal, seperti Api Korek Bertemu Bensin Segalon

14 Agustus 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

38 Orang Napi di Lapas Wirogunan Jogja Terima Remisi Saat Natal. MOJOK.CO

Gereja Hati Kudus, Saksi Bisu 38 Orang Napi di Lapas Wirogunan Jogja Terima Remisi Saat Natal

26 Desember 2025
Olahraga panahan di MLARC Kudus. MOJOK.CO

Regenerasi Atlet Panahan Terancam Mandek di Ajang Internasional, Legenda “3 Srikandi” Yakin Masih Ada Harapan

23 Desember 2025
Event seni budaya jadi daya tarik lain wisata ke Kota Semarang selama libur Nataru MOJOK.CO

Libur Nataru: Ragam Spot Wisata di Semarang Beri Daya Tarik Event Seni-Budaya

26 Desember 2025
elang jawa.MOJOK.CO

Upaya “Mengadopsi” Sarang-Sarang Sang Garuda di Hutan Pulau Jawa

22 Desember 2025
Wisata Pantai Bama di Taman Nasional Baluran, Situbondo: Indah tapi waswas gangguan monyet MOJOK.CO

Pantai Bama Baluran Situbondo: Indah tapi Waswas Gangguan Monyet Nakal, Itu karena Ulah Wisatawan Sendiri

25 Desember 2025
Pasar Kolaboraya tak sekadar kenduri sehari-dua hari. Tapi pandora, lentera, dan pesan krusial tanpa ndakik-ndakik MOJOK.CO

Kolaboraya Bukan Sekadar Kenduri: Ia Pandora, Lentera, dan Pesan Krusial Warga Sipil Tanpa Ndakik-ndakik

23 Desember 2025

Video Terbaru

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

23 Desember 2025
Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

20 Desember 2025
SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.